Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Tiga Pencuri TBS Sawit Diciduk Polsek Mendobarat, Satu Pelaku Diamankan saat Sedang Pesta Narkoba

Kamis 22-May-2025 20:45 WIB

84

Tiga Pencuri TBS Sawit Diciduk Polsek Mendobarat, Satu Pelaku Diamankan saat Sedang Pesta Narkoba

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Polsek Mendobarat berhasil mengungkap pencurian tanda buah segar (TBS) sawit milik petani di Dusun Desa Rukam Kecamatan Mendobarat, Kamis (22/5/2025).

Tiga pelaku pencurian yang berhasil ditangkap Polsek Mendobarat yakni HS warga Desa Penagan, HR warga Desa,Terak dan IH warga Rukam. 

"Tiga pelaku berhasil kita amankan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencurian buah sawit di Desa Rukam Kecamatan Mendobarat," kata Kapolsek k Mendobarat Iptu Wendy Oktasa didampingi Kanit Res Aiptu Andre Darmawan.

Kejadian pencurian TBS sawit di Desa Rukam Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka tersebut terjadi pada Selasa (20/5/2025). 

Peristiwa pencurian tersebut berawal saat korban, petani sawit warga Pangkalpinang hendak memanen sawitnya.

Sesampainya di kebun miliknya, TBS sawit siap panen sekitar 500 kg senilai Rp 1,4 juta yang sebelumnya masih ada di pohon sawit sudah tidak ada lagi.

Mengetahui kejadian tersebut korban pun kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mendobarat.

Usai mendapat laporan adanya pencurian TBS sawit, Polsek Mendobarat pun kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan Rabu tanggal 21 Mei 2025 sekira jam 21.30 berhasil diamankan salah satu pelaku yakni HS yang sedang berada dikediaman kerabatnya di Desa Rukam. 

Saat diamankan HS sedang pesta narkoba jenis sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti 2 paket sabu yang belum digunakannya.

Rupanya HS mencuri TBS tidak sendirian. Dari keterangannya ketahui IH dan HR juga turut ikut dalam mencuri TBS tersebut.

Pelaku IH pun kemudian ciduk dikediamannya yang berada di Desa Rukam. Sedangkan HR diamankan dari kediamannya di Desa Terak Kabupaten Bangka Tengah.

Dari keterangan ketiga pelaku, ternyata mereka sudah 5 kali mencuri TBS milik petani.

Kemudian dari hasil pengungkapan kasus pencurian TBS ini, Polsek Mendobarat juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit motor beserta ragak yang digunakan untuk membawa sawit curian, 1 dodos sawit dan TBS Sebar 400 kg lebih, 1 lembar nota putih hasil penjualan TBS sawit dan uang Rp 1.120.000.

"Selanjutnya kasus pencurian tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka. Sementara terkait narkoba diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bangka," kata Iptu Wendy Oktasa.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba

Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat peredaran narkoba

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba
KRIMINAL Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda

Seorang wanita inisial DS (33) asal Bandar Lampung, rela datang jauh dari Lampung ke Mojokerto, Jawa Timur, hanya demi mencabuli janda inisial MZ.

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda
KRIMINAL Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang
KRIMINAL PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.

Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB

PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik
KRIMINAL Petugas Rutan Nganjuk Masuk RS Pasca Cicipi Perkedel Mencurigakan, Penyelundupan 100 Pil Koplo Gagal

Upaya penyelundupan sekitar 100 butir pil double L atau pil koplo ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk berhasil digagalkan.

Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB

Petugas Rutan Nganjuk Masuk RS Pasca Cicipi Perkedel Mencurigakan, Penyelundupan 100 Pil Koplo Gagal

Tulis Komentar