Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Sidang Perdana Kasus Timah Digelar Rabu 31 Juli 2024, 3 Kadis ESDM Babel Akan Diadili

Selasa 30-Jul-2024 20:37 WIB

136

Sidang Perdana Kasus Timah Digelar Rabu 31 Juli 2024, 3 Kadis ESDM Babel Akan Diadili

Foto : liputan6

Brominemedia.com - Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022, bakal segera memasuki meja persidangan. Ada tiga terdakwa yang segera diadili di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu besok 31 Juli 2024.

"Telah menerima jadwal penetapan sidang terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).

Harli menyebutkan sidang akan dimulai pukul 13.00 WIB sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun tiga terdakwa yang akan menjalani sidang perdana yakni, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Bangka Belitung.

Mereka adalah Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021 sampai 2024, Amir Syahbana; Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, Suranto Wibowo; dan Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, Rusbani (BN).

Proses sidang ini akan digelar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara terhadap tiga Terdakwa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 22 Juli 2024.

"Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum sebagaimana penetapan sidang dari Ketua Majelis Hakim akan membacakan surat dakwaan para Terdakwa dan diharapkan pelaksanaan sidang perdana berjalan dengan lancar dan aman," imbuh Harli.

Berdasarkan laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana ketiga terdakwa kasus timah akan dimulai pada pagi hari.

"Rabu, 31 Juli 2024. 09.00 sampai dengan selesai. Sidang pertama. Ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali."


Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Harvey Moeis, suami Artis Sandra Dewi, bersama dengan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan barang bukti dan dua tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Dua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah Harvey Moeis dan Helena Lim.

Keduanya tiba di lokasi sekira pukul 10.51 WIB. Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau pink serta dikawal oleh sejumlah orang kejaksaan dan beberapa anggota TNI.

Saat itu, tangan Harvey terlihat diikat dengan borgol, sementara tangan Helena ditutupi dengan kain.

Keduanya nampak tidak berkata-kata saat digiring masuk anggota ke dalam Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Harvey sempat menoleh sebentar saat dirinya dipanggil awak media yang sudah menunggu kedatangannya.


Kejagung Ungkap Peran Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Timah

Dengan tangan terborgol Harvey pun bergegas masuk ke gedung Kejari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam perkara ini, kedua tersangka yakni Harvey Moeis dan Helena Limdi ketahui memiliki peran masing-masing. Untuk Harvey, melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk.

"Bahwa Tersangka HM selaku perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk, terkait kerjasama sewa-menyewa penglogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/7).

Kemudian, untuk Helena Lim disebutnya melakukan inisiasi pengumpulan keuntungan dari sejumlah perusahaan atau PT.

"Dari kerja sama tersebut, Tersangka HM menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN," ujarnya.

"Dengan modus seolah-olah pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing tersangka lainnya," sambungnya.

Konten Terkait

KESEHATAN PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama sejumlah Kementerian menggelar kick off Program Manis Menuju Swasembada Gula Nasional, Rabu (20/11) di areal perkebunan tebu PG Djatiroto Lumajang.

Rabu 20-Nov-2024 21:10 WIB

PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
PEMERINTAHAN Ahmad Luthfi Janji Perbanyak Jumlah BLK untuk Atasi Pengangguran di Jawa Tengah

Calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bakal memperbanyak Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengatasi pengangguran di Jawa Tengah.

Rabu 20-Nov-2024 21:08 WIB

Ahmad Luthfi Janji Perbanyak Jumlah BLK untuk Atasi Pengangguran di Jawa Tengah
KESEHATAN Ini Alasan Begadang Tak Dianjurkan, Dokter Zaidul Akbar Singgung Istirahat Otak dan Potensi Penyakit

Dalam Islam, Allah telah mengatur sedemikian rupa waktu siang dan malam untuk mendukung kelangsungan hidup manusia, termasuk waktu tidur.

Rabu 20-Nov-2024 21:08 WIB

Ini Alasan Begadang Tak Dianjurkan, Dokter Zaidul Akbar Singgung Istirahat Otak dan Potensi Penyakit
PEMERINTAHAN Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Simak 50 Link Resmi dari Instansi Pusat

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 berlangsung mulai hari ini, Minggu (17/11/2024).

Minggu 17-Nov-2024 20:04 WIB

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Simak 50 Link Resmi dari Instansi Pusat
PEMERINTAHAN Jokowi Endorse Cabup Cawabup Blora Petahana, Beri Pesan Khusus Ini

Cabup) Blora, nomor urut 1, Arief Rohman mendapatkan pesan khusus dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Minggu 17-Nov-2024 20:03 WIB

Jokowi Endorse Cabup Cawabup Blora Petahana, Beri Pesan Khusus Ini

Tulis Komentar