Rabu 07-Dec-2022 10:00 WIB
326
Foto : tempo
brominemedia.com - Grup K-Pop, Blackpink dinobatkan sebagai
penghibur tahun ini atau Entertainer of the Year 2022 versi Majalah Time.
Blackpink menjadi grup wanita pertama di dunia yang dinobatkan sebagai
Entertainer of the Year.
"Blackpink adalah ikon
generasi ini yang memimpin tren, dan grup wanita terbesar di dunia," kata
keterangan majalah itu dikutip dari Soompi, Selasa, 6 Desember 2022.
Artikel tersebut juga memuji
kesuksesan Blackpink sebagai grup K-pop yang tampil terbaik di tangga lagu
global tahun ini, serta memecahkan beberapa rekor melalui album penuh kedua
terbarunya.
Majalah Time juga merayakan
prestasi Blackpink di tahun 2022 mulai dari tampil di MTV Video Music Awards
(VMA), melakukan tur dunia, membuat "Born Pink" menjadi album
terlaris dari grup wanita Korea Selatan hingga mendapat predikat sebagai artis
musik terbesar di YouTube.
"Kami paling bahagia saat bermusik. Hasil yang baik mengikuti karena kami selalu menikmati setiap momen dengan bahagia," ujar Blackpink menanggapi penobatannya.
Grup yang beranggotakan Jennie, Lisa, Jisoo, dan Rose juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Blink atau sapaan penggemar Blackpink.
"Saya pikir kekuatan penggemar kami yang selalu mencintai dan mendukung kami terus-menerus adalah alasan terbesar. Kami akan melakukan yang terbaik setiap saat dengan rasa syukur di hati kami," kata Blackpink.
Sebelumnya, Blackpink juga terpilih sebagai salah satu artis untuk TIME 100 NEXT pada tahun 2019 dan sebagai nominasi Person of the Year TIME untuk tahun 2020. Ini menunjukkan pengaruh mereka yang stabil dan status yang berkembang di industri.
Selain Blackpink, Majalah Time meluncurkan daftar orang paling berpengaruh tahun ini di setiap bidang pada awal pekan ini.
Sekali lagi, selamat untuk Blackpink.
Konten Terkait
Anggaran Rp100 miliar yang akan digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk pembongkaran 98 tiang monorel menuai polemik. Pramono Anung beri penjelasan.
Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB
Pemain Bali United Kadek Arel Priyatna menjadi anggota executive committee (exco) Asosiasi Pesepakbola Profesional ...
Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB
DNIKS meminta pemerintah, agar tahun 2026 lebih memprioritaskan program keadilan sosial, kesejahteraan sosial.
Minggu 11-Jan-2026 20:23 WIB
Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengingatkan, seluruh pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kamis 08-Jan-2026 01:16 WIB






