Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

RUU KUHAP Disorot Akademisi Unisma: Potensi Pelanggaran HAM dan Tumpang Tindih Kewenangan

Kamis 24-Apr-2025 20:39 WIB

512

RUU KUHAP Disorot Akademisi Unisma: Potensi Pelanggaran HAM dan Tumpang Tindih Kewenangan

Foto : beritajatim

Brominemedia.com – Universitas Islam Malang (Unisma) menjadi tuan rumah dalam Seminar Nasional bertema “Reformasi KUHAP: Menyongsong Era Baru Peradilan Pidana yang Progresif dan Berkeadilan” yang digelar pada Kamis (24/4/2025).

Forum ini menjadi panggung bagi para akademisi untuk menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas di parlemen.

Tiga pakar hukum dihadirkan sebagai narasumber, yakni Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, SH, MS; Dr. Sholehuddin, SH, MH; dan Dr. Prija Djatmika, SH, MS. Ketiganya menyoroti secara tajam adanya tumpang tindih kewenangan antar Aparat Penegak Hukum (APH) serta lemahnya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam draf regulasi tersebut.

Dekan Fakultas Hukum Unisma, Arfan Kaimuddin, S.H., M.H., menyatakan bahwa kalangan akademisi harus terus mengawal proses legislasi demi mencegah regulasi yang justru merugikan pencari keadilan. “RUU KUHAP ini menyimpan sejumlah pasal yang tumpang tindih. DPR memang sudah mulai merespons, tapi pekerjaan rumah masih banyak, terutama menyangkut perlindungan HAM,” kata Arfan.

Ia menambahkan bahwa substansi pasal mengenai restorative justice dan penanganan kasus narkoba masih memerlukan kejelasan hukum yang tegas. “Beberapa pasal masih gagu, khususnya terkait penyelidikan dan penyidikan. Ini berbahaya jika tak diatur secara spesifik,” imbuhnya.

Sementara itu, Dr. Prija Djatmika dari Universitas Brawijaya menyoroti minimnya pelibatan publik dalam penyusunan RUU KUHAP. Menurutnya, pembahasan regulasi fundamental seperti ini harus disertai transparansi dan partisipasi luas.

“RUU KUHAP harus melindungi hak semua pihak, baik korban maupun pelaku. Jangan sampai disahkan tanpa kajian mendalam dan partisipasi publik yang transparan,” ujarnya.

Senada, Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan menggarisbawahi pentingnya pembagian fungsi yang tegas antar aparat penegak hukum untuk mencegah multitafsir dalam praktik. “Penyidik, jaksa, dan hakim harus menjalankan peran sesuai batasannya masing-masing. Kalau terjadi tumpang tindih, dampaknya bisa sangat fatal,” tegasnya.

Dr. Sholehuddin turut menambahkan bahwa DPR, khususnya Komisi III, perlu lebih terbuka terhadap masukan kalangan akademisi, mengingat sejumlah pasal dalam RUU ini berpotensi merugikan masyarakat.

“Penyelidikan itu bagian penting dalam proses hukum. Kalau dihapus atau dipangkas waktunya tanpa pengawasan ketat, masyarakat bisa dirugikan. Apalagi jika restorative justice dipaksakan sejak tahap penyelidikan, itu prematur dan melanggar prinsip kepastian hukum,” tegasnya.

Forum ini menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kembali kepada DPR RI. Para akademisi berharap, pembahasan RUU KUHAP tidak sekadar mengejar target pengesahan, melainkan benar-benar menghadirkan sistem hukum acara pidana yang progresif, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan HAM. 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkab Muaro Jambi Dilantik Bupati Hari Ini

Bambang Bayu Suseno resmi melantik 10 pejabat eselon II di rumah dinas Bupati Muaro Jambi..

Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkab Muaro Jambi Dilantik Bupati Hari Ini
PEMERINTAHAN Kuasa Hukum Korban Diksar Mahepel Unila Dampingi Rekonstruksi di Polda Lampung

Kuasa hukum korban Diksar mahepel Unila mendampingi para korban dalam pelaksanaan rekonstruksi perkara di Polda Lampung, Kamis (8/1/2026).

Kamis 08-Jan-2026 19:56 WIB

Kuasa Hukum Korban Diksar Mahepel Unila Dampingi Rekonstruksi di Polda Lampung
PERISTIWA Trump Kembali Soroti Greenland, Pakar Peringatkan Ancaman Serius

Pakar internasional mengingatkan bahwa ketertarikan kembali Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Greenland harus dipandang sebagai ancaman serius. Ini mencerminkan pola kebijakan luar negeri yang lebih...

Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB

Trump Kembali Soroti Greenland, Pakar Peringatkan Ancaman Serius
PENDIDIKAN DPRD Pasuruan Apresiasi Rehab 279 Sekolah, Juga Minta Perhatian Pada Sekolah Swasta Dan Kualitas SDM

DPRD akan mendorong agar perhatian juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya guru,

Kamis 01-Jan-2026 20:21 WIB

DPRD Pasuruan Apresiasi Rehab 279 Sekolah, Juga Minta Perhatian Pada Sekolah Swasta Dan Kualitas SDM
PEMERINTAHAN Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten

Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.

Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB

Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten

Tulis Komentar