Sabtu 01-Oct-2022 05:46 WIB
346
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Putri Candrawathi tak lagi bebas. Gerak langkahnya kini terbatas. Istri mantan Kadiv
Propam Polri Ferdy Sambo itu menyusul suaminya sebagai tahanan. Putri ditahan
setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (30/9).
Putri Candrawathi yang didampingi kuasa hukumnya Arman Hanis,
Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, keluar dari Gedung Bareskrim Polri
sekitar pukul 17.15 WIB.
Putri Candrawathi tampak mengenakan rompi tahanan, tetapi
tangannya tak diborgol. Di hadapan awak media Putri Candrawathi menangis
tersedu-sedu, sebelum dibawa menuju ruang tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Dia mengaku ikhlas menerima keputusan Polri menahan dirinya
sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah
Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini," kata Putri
di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Putri Candrawathi juga memohon doa agar dirinya bisa
melewati kasus hukum yang dihadapi ini. "Saya mohon doanya agar bisa
melalui semua ini," ujar Putri Candrawathi.
Pesan Putri Candrawathi untuk Anak-Anaknya Putri Candrawathi
juga menyinggung mengenai anaknya yang masih bersekolah.
"Saya mohon izin, titipkan anak saya di rumah, di
sekolah mereka masing-masing," kata Putri sembari menangis.
Putri Candrawathi meminta anak-anaknya tetap bersekolah
dengan baik agar apa yang dicita-citakan tercapai.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap
gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkas Putri
Candrawathi.
Putri Candrawathi resmi ditahan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri pada hari ini. Putri Candrawathi ditahan setelah hasil pemeriksaam kesehatan baik jasmani dan psikologi menyatakan dia sehat.

"Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi Saudara PC saat ini dalam keadaan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9).
Putri Candrawathi ditahan guna mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas pemeriksaan. Putri Candrwathi sebelumnya tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor karena alasan kemanusiaan.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terancam hukuman mati. Adapun tersangka lain kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Konten Terkait
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, rampung diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kamis 13-Nov-2025 20:22 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 13 November 2025.Bila dihitung, Roy Suryo cs diperiksa selama lebih dari sembilan jam mulai diperiksa pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB atau 9 jam 20 menit. Artinya Roy Suryo cs tidak ditahan.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/13/686719/usai-diperiksa-9-jam-roy-suryo-cs-tidak-ditahan
Kamis 13-Nov-2025 20:18 WIB
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
Kini nasib dua putri mendiang Brigadir Esco semakin disorot setelah ibu mereka Briptu Rizka Sintiani ditahan kasus kematian suami.
Rabu 24-Sep-2025 20:26 WIB
BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.
Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB





