Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pria di Pesanggrahan Jaksel Ini Kalap, Bakar Rumah Istrinya karena Ketahuan Jadi Lesbi

Kamis 12-Jun-2025 20:54 WIB

102

Pria di Pesanggrahan Jaksel Ini Kalap, Bakar Rumah Istrinya karena Ketahuan Jadi Lesbi

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Hanafi tega bakar rumah istrinya berinisial S di Jalan H Mutahraya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025) lalu.

Motif Hanif bakar rumah karena cemburu istrinya sudah memiliki pacar baru. Namun, pacar baru istrinya bukan lelaki, melainkan seorang perempuan. 

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan, peristiwa suami bakar rumah ini berawal ketika korban datang ke rumah istrinya membawakan bubur ayam untuk anaknya yang sedang sakit.

Sebelum membakar rumah, Hanafi dan istrinya sudah beberapa bulan terakhir pisah ranjang, sehingga tidak tinggal serumah.

Setelah memgantar bubur, Hanafi diakui Seala pergi dan kembali lagi pada siang hari dengan maksud ingin memberikan uang jajan kepada anaknya.

"Ketika memberikan uang jajan kepada anaknya, sempat ditegur oleh korban dengan kata-kata "ngapain lo datang kesini". Tersangka diam dan memilih pergi," ucapnya, Kamis (12/6/2025).

Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka datang kembali ke rumah korban karena rasa penasaran dengan sikap istrinya.

Hanafi mencurigai istrinya memiliki hubungan khusus dengan salah satu teman perempuannya.

Tiba di rumah istrinya, tersangka masuk ke rumah korban dan mengecek ke kamar. 

"Di dalam didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur, lalu tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban," tegasnya.

Usai cekcok, tersangka meninggalkan lokasi dan sekira pukul 17.00 WIB tersangka pergi ke salah satu tempat untuk minum alkohol jenis intisari.

AKP Seala melanjutkan, pukul 17.50 tersangka kembali ke rumah dengan membawa korek api dan sudah dalam keadaan pengaruh alkohol.

"Tersangka emosi menyuruh anak korban untuk menelpon S dan tersangka akan melaporkan kepada Ketua RT bahwa ada hubungan gelap antara istrinya dengan teman perempuannya," tuturnya.

Ancaman Hanafi tak mempan, karena korban menjawab tidak takut dilaporkan. Sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran rumah istrinya. 

"Usai membakar, tersangka sempat melarikan diri hingga pada tanggal 10 Juni sekitar pukul 18.00 WIB tersangka berhasil kami tangkap di Jalan Sayur Asem, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," tegasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran ledakan atau banjir jika karena perbuatan tersebut diatas timbul bahaya bagi barang diancam dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit
PEMERINTAHAN Pedagang UMKM Blok M Tumbang usai Tarif Sewa Naik Selangit, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa 2 Bulan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menawarkan pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pindah ke Plaza 2 Blok M.

Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB

Pedagang UMKM Blok M Tumbang usai Tarif Sewa Naik Selangit, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa 2 Bulan
KRIMINAL Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.

Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB

Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung
KRIMINAL Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria pengangguran berinisial AP nekat menjadi kurir narkoba. Ia tergiur dengan bayaran Rp50 ribu

Rabu 03-Sep-2025 20:45 WIB

Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
KRIMINAL Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.

Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB

Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah

Tulis Komentar