Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polri Sita Dokumen dan Barang Elektronik dalam Kasus Korupsi Jual Beli BBM Nontunai

Jumat 11-Nov-2022 13:31 WIB

639

Polri Sita Dokumen dan Barang Elektronik dalam Kasus Korupsi Jual Beli BBM Nontunai

Foto : tempo

brominemedia.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dittipidkor Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) nontunai dari tahun 2009 sampai 2012. Penggeledahan tersebut dilakukan di 3 lokasi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengungkapkan penggeledahan tersebut digelar di dua kantor PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dan satu kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT).

Sejumlah barang yang disita adalah laptop, enam unit handphone, dan beberapa dokumen. Dari data server Pertamina pun akan diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri.

"Barang bukti elektronik, laptop, data dari server akan diperiksa oleh Puslabfor dari hp 6 unit posisi mati dan dokumen ada yg dilakukan penyitaan klarifikasi verifikasi terkait dengan perkara," kata Cahyono saat dikonfirmasi Jumat 11 November 2022.

Cahyono pun mengatakan penggeledahan tersebut berlangsung hingga malam hari. Alamat lokasi penggeledahan adalah Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga yang beralamat di Gedung Wisma Tugu II Jalan HR Rasuna Said, Kavling C7-9, Kuningan, Karet, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan.

Untuk Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) yang beralamat di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat III, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan.

Sementara lokasi lain yang digeledah di kantor PT AKT adalah di Jalan Budi Kemuliaan Gambir, Jakarta Pusat.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dokumen yang berhubungan dengan perkara, dokumen transaksi keuangan, dan bukti-bukti aliran transaksi keuangan.

Menurut Cahyono, dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah merugiakan negara sebesar Rp 451.663.843.083,20, atau lebih kurang Rp 451,66 miliar.

Selain mencari barang bukti elektronik yang berhubungan dengan korespondensi beberapa pihak, Polri juga melakukan pendalaman terhadap barang bukti elektronik dalam transaksi jual-beli BBM secara nontunai dan transaksi pembayaran, serta dokumen-dokumen lainnya.

Seperti disampaikan sebelumnya, Cahyono mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Puslabfor Polri.

"Kegiatan penggeledahan ini juga melibatkan tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Puslabfor Polri guna penanganan barang bukti elektronik dari hasil kegiatan penggeledahan,” ucap Cahyono pada 9 November 2022.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Kejati Sulut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang di Sitaro

Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan erupsi gunung ruang Sitaro

Selasa 09-Dec-2025 20:16 WIB

Kejati Sulut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang di Sitaro
PEMERINTAHAN Kata Amorim dan Mount Soal Lini Depan Man United Lebih Cair

Manchester United memetik kemenangan atas Wolverhampton Wanderers. Lini depan Setan Merah tampil cair, ini respons Ruben Amorim dan Mason Mount.

Selasa 09-Dec-2025 20:15 WIB

Kata Amorim dan Mount Soal Lini Depan Man United Lebih Cair
PEMERINTAHAN Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Divonis 11 Tahun dan Denda Rp 500 Juta

Ketua majelis hakim mengatakan, perbuatan ketiga terdakwa bukan karena kebutuhan tapi karena keserakahan.

Rabu 03-Dec-2025 20:59 WIB

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Divonis 11 Tahun dan Denda Rp 500 Juta
PEMERINTAHAN Prabowo Sindir Birokrat yang Suka Markup Harga Hingga 150 Kali Lipat

Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi di tubuh birokrasi Indonesia.Hal itu disampaikan dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat, 28 November 2025.Di hadapan para guru dan tamu undangan, Prabowo meminta dukungan penuh publik untuk membersihkan praktik-praktik koruptif yang selama ini membebani negara.Saya mohon dukungan saudara-saudara kita harus memberantas korupsi dari indonesia ini, tegasnya... Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/28/688367/prabowo-sindir-birokrat-yang-suka-markup-harga-hingga-150-kali-lipat

Jumat 28-Nov-2025 20:17 WIB

Prabowo Sindir Birokrat yang Suka Markup Harga Hingga 150 Kali Lipat
PEMERINTAHAN Mantan Direktur Polinema Ajukan Eksepsi, Jadi Terdakwa di Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Terdakwa Awan Setiawan yang merupakan mantan Direktur Polinema periode 2017 - 2021 membacakan eksepsinya dalam sidang dugaan Korupsi pengadaan tanah

Jumat 21-Nov-2025 20:21 WIB

Mantan Direktur Polinema Ajukan Eksepsi, Jadi Terdakwa di Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Tulis Komentar