Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polisi Dalami Kasus ODGJ Tikam Warga di Mataram

Sabtu 10-Sep-2022 09:35 WIB

320

Polisi Dalami Kasus ODGJ Tikam Warga di Mataram

Foto : jpnn

brominemedia.com – Satreskrim Polresta Mataram masih mendalami kasus penikaman di Lingkungan Taman, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, yang terjadi pada Selasa (6/9).

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kepolisian juga tengah dalami pelaku Muhit (50) yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Kami lanjutkan ke tahap penyidikan, dan yang bersangkutan telah kami amankan," katanya, Jumat (9/9).

Terkait hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa, untuk mengajukan visum psikiatri," jelas Kompol Kadek.

Sebelumnya, Kompol Kadek juga menjelaskan apabila pelaku ternyata ODGJ, maka yang bersangkutan tidak bisa diproses atau tidak bisa dihukum sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP.

"Apakah pelaku ODGJ atau tidak, belum bisa kami simpulkan," ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan saat ini proses yang dilakukan masih hanya secara normatif atau pemeriksaan saksi dari korban dan pelaku.

Seperti diketahui, kejadian penikaman membuat korban Muhdan (40) kehilangan nyawanya.

Muhdan bersimbah darah di tangan Muhit, tetangganya sendiri, usai ditikam dengan parang. Aksi penikaman terhadap Muhdan terjadi setelah pelaku melempar batu ke arah korban saat sedang berjualan.

Menurut keterangan tetangga yang menjadi saksi mata, korban ditikam berulang kali oleh pelaku saat berjualan nasi di warungnya. Setelah peristiwa penikaman tersebut, tetangga pelaku Nurkholis (29) juga menyebut bahwa rumah pelaku sempat dirusak oleh keluarga korban.

Tembok beserta isi rumah dirusak, lantara keluarga korban tidak mampu membendung emosi. Pelaku disangkakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan hilangnya nyawa seseorang diancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

Konten Terkait

OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0
PERISTIWA Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?

Unggahan bernada satir itu memantik beragam respons warganet.

Rabu 10-Sep-2025 20:36 WIB

Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit
KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
PERISTIWA Breaking News, Tamu Hotel Bali Batam Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamarnya

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

Breaking News, Tamu Hotel Bali Batam Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamarnya

Tulis Komentar