Senin 12-Sep-2022 08:16 WIB
543
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Petugas kepolisian mengungkap kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM)
subsidi yang terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Jenis BBM yag ditimbun merupakan solar. Kasatreskrim Polres
Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, kasus ini terungkap dengan
menangkap seorang pelaku berinisial AR (40), asal Aik Darek.
"Pelaku ditangkap dengan barang bukti 495 liter BBM
jenis solar subsidi," kata Redho, Sabtu (10/9).
Selain jeriken berisi BBM, petugas turut menyita 27 jeriken
kosong dengan ukuran kemasan 35 liter dan 20 liter.
Redho menjelaskan pihaknya menangkap AR pada Rabu malam
(31/8) berdasarkan hasil penyelidikan lapangan.
Terungkap bahwa AR menimbun ratusan liter BBM jenis solar subsidi di dalam rumah.
"Dia simpan di dapur dan pekarangan rumah," ujarnya.
Terkait dengan motivasi pelaku menimbun BBM dalam jumlah yang cukup banyak ini, Redho memastikan hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
"Sementara ini mengaku dia untuk dijual lagi. Tetapi itu masih terus kami dalami dari pemeriksaan," ucap dia.
Dia menegaskan penyidikan kasus ini mendasar pada aturan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Konten Terkait
Kementerian ESDM memastikan pasokan dan harga BBM nasional tetap stabil meski terjadi kekisruhan politik di Venezuela.
Senin 05-Jan-2026 20:15 WIB
Memasuki Tahun Baru 2026, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU Indonesia
Kamis 01-Jan-2026 20:23 WIB
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan berdasarkan hasil pengecekan di lima SPBU yang menjadi titik utama antrean
Jumat 26-Dec-2025 20:11 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Penghargaan tertinggi ini diberikan kepada desa-desa yang sukses menyajikan pengalaman autentik sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di tingkat lokal.
Minggu 07-Dec-2025 20:18 WIB




