Rabu 18-Oct-2023 00:44 WIB
390

Foto : brominemedia.com
Brominemedia.com - Wakil Ketua Komisi II DPR , Junimart
Girsang menilai putusan terkait gugatan kepala daerah di bawah umur 40 tahun
bisa mendaftar peserta pemilu menunjukkan Mahkamah Komstitusi (MK) telah
melampaui kewenangannya.
Junimart menegaskan kewenangan MK
hanya sebatas menentukan suatu produk hukum itu bertentangan konstitusi atau
tidak.
"Ketika MK mengambil materi muatan baru yang tidak tercantum dalam
materi pokok UU yang sedang diuji, yakni ketentuan baru pernah atau sedang
menjawab sebagai kepala daerah, maka itu mahkamah telah melampaui kewenangannya
atau ultra petita," ujar Junimart kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Kendati demikian, Junimart
meminta kepada KOmisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu untuk
tidak melakukan revisi terhadap PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak bisa melakukan
perubahan PKPU berkaitan dengan materi muatan pernah atau sedang menjadi kepala
daerah sebelum UU Pemilu direvisi," tegasnya.
Sekadar informasi, Mahkamah
Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal Batas
Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) yang diajukan
oleh Almas Tsaqibbirru Re A.
Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta
MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki
pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Menurut
Usman, hal tersebut keputusan yang mengecewakan masyarakat.
Konten Terkait
Melly Goeslow dikritik oleh Psikolog Lita Gading. Lita Gading kerap mengkritik sejumlah anggota DPR RI dari kalangan artis.
Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB
RSUD Daha Sejahtera kini terus berkembang untuk memberikan pelayan ke masyarakat, dengan dilengkapi sejumlah dokter spesialis.
Kamis 11-Sep-2025 20:43 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf sebut, pihaknya belum dapat keputusan dari pimpinan DPR RI terkait wacana revisi UU Pemilu.
Rabu 10-Sep-2025 20:41 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI.
Rabu 10-Sep-2025 20:32 WIB
Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, ia mempertanyakan berapa banyak desa yang berhasil dan berapa kepala desa yang terjerat hukum akibat pengelolaan dana tersebut.
Selasa 09-Sep-2025 20:50 WIB