Rabu 18-Oct-2023 00:44 WIB
414
                                    Foto : brominemedia.com
Brominemedia.com - Wakil Ketua Komisi II DPR , Junimart
Girsang menilai putusan terkait gugatan kepala daerah di bawah umur 40 tahun
bisa mendaftar peserta pemilu menunjukkan Mahkamah Komstitusi (MK) telah
melampaui kewenangannya.
 Junimart menegaskan kewenangan MK
hanya sebatas menentukan suatu produk hukum itu bertentangan konstitusi atau
tidak. 
"Ketika MK mengambil materi muatan baru yang tidak tercantum dalam
materi pokok UU yang sedang diuji, yakni ketentuan baru pernah atau sedang
menjawab sebagai kepala daerah, maka itu mahkamah telah melampaui kewenangannya
atau ultra petita," ujar Junimart kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
 Kendati demikian, Junimart
meminta kepada KOmisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu untuk
tidak melakukan revisi terhadap PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. 

"KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak bisa melakukan
perubahan PKPU berkaitan dengan materi muatan pernah atau sedang menjadi kepala
daerah sebelum UU Pemilu direvisi," tegasnya.
 Sekadar informasi, Mahkamah
Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal Batas
Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) yang diajukan
oleh Almas Tsaqibbirru Re A. 
Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta
MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki
pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Menurut
Usman, hal tersebut keputusan yang mengecewakan masyarakat.
Konten Terkait
BMKG merilis peringatan dini untuk Selasa 4 November 2025 bagi seluruh wilayah Indonesia.
Senin 03-Nov-2025 21:31 WIB
Pedagang Pasar Minggu Bengkulu minta solusi ke Pemkot sebelum ditertibkan dari badan jalan, agar tetap bisa berjualan.
Minggu 02-Nov-2025 20:08 WIB
Bupati Pati Sudewo berjanji melakukan perbaikan kinerja setelah gagal dilengserkan lewat pemakzulan di sidang paripurna DPRD Pati.
Jumat 31-Oct-2025 21:09 WIB
Anggota Komisi II, Jeane Laluyan memberi perhatian khusus terhadap upaya pengendalian inflasi di Sulawesi Utara.
Kamis 30-Oct-2025 20:23 WIB
Menurutnya, hal tersebut perlu diperkokoh. Dalam komitmen mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah Kabupaten Klaten.
Rabu 29-Oct-2025 20:18 WIB

                                    
                                    
                                    
                                    
                                    


