Rabu 18-Oct-2023 00:44 WIB
426
Foto : brominemedia.com
Brominemedia.com - Wakil Ketua Komisi II DPR , Junimart
Girsang menilai putusan terkait gugatan kepala daerah di bawah umur 40 tahun
bisa mendaftar peserta pemilu menunjukkan Mahkamah Komstitusi (MK) telah
melampaui kewenangannya.
Junimart menegaskan kewenangan MK
hanya sebatas menentukan suatu produk hukum itu bertentangan konstitusi atau
tidak.
"Ketika MK mengambil materi muatan baru yang tidak tercantum dalam
materi pokok UU yang sedang diuji, yakni ketentuan baru pernah atau sedang
menjawab sebagai kepala daerah, maka itu mahkamah telah melampaui kewenangannya
atau ultra petita," ujar Junimart kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Kendati demikian, Junimart
meminta kepada KOmisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu untuk
tidak melakukan revisi terhadap PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak bisa melakukan
perubahan PKPU berkaitan dengan materi muatan pernah atau sedang menjadi kepala
daerah sebelum UU Pemilu direvisi," tegasnya.
Sekadar informasi, Mahkamah
Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal Batas
Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) yang diajukan
oleh Almas Tsaqibbirru Re A.
Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta
MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki
pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Menurut
Usman, hal tersebut keputusan yang mengecewakan masyarakat.
Konten Terkait
Personal branding telah menjadi kebutuhan fundamental bagi legislator dalam menjalankan amanat sebagai wakil rakyat.
Selasa 25-Nov-2025 20:15 WIB
DPRD Sukoharjo mendukung penuh adanya program ketahanan pangan yang digencarkanoleh pemerintah.
Senin 24-Nov-2025 20:19 WIB
Komisi II DPRD Kota Bekasi desak Dinkes menambah anggaran Posyandu karena dana operasional dinilai tidak mencukupi kebutuhan kader.
Senin 24-Nov-2025 20:13 WIB
Anggota Kongres AS Marjorie Taylor Greene, seorang Republikan sayap kanan dari Georgia, secara pribadi telah memberi tahu sekutu-sekutunya bahwa ia mempertimbangkan pencalonan presiden pada tahun 2028. Itu dilaporkan TIME pada hari Sabtu, mengutip dua orang yang telah berbicara dengannya.
Minggu 23-Nov-2025 20:15 WIB
Sebelumnya anggota polisi aktif Brigadir Jenderal Sony Sanjaya menjabat Wakil Kepala BGN.
Kamis 20-Nov-2025 20:22 WIB



