Jumat 29-Jul-2022 04:47 WIB
441

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang
komplotan kasus narkoba jaringan Internasional dan menyita barang bukti sebanyak
19 kg sabu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menjelaskan bahwa 19
Kg sabu diamankan dari IRW (21), JEP (46) dan MUH (20).
Mereka menyebut barang haram itu didapat dari Negara
Malaysia.
“Tiga orang yang diamankan merupakan warga Bengkalis,"
kata Sunarto (28/7).
Narto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi
yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu
dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di
lapangan. Lalu tim mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah
Bengkalis.
"Mereka ditangkap di sebuah kebun durian di
Bengkalis," imbuhnya.
Dari keterangan tersangka, IRW mengaku mengambil sabu
langsung ke Malaysia menggunakan Speedboat bersama rekannya, Baled, yang kini
berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Awalnya, IRW dihubungi oleh Ayet, yang berada di Malaysia.
IRW diminta datang ke Negeri Jiran itu dengan maksud akan membicarakan soal
bisnis 'haram' tersebut.
"IRW ini yang langsung mengemudikan Speedboat.
Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet. Kemudian Ayet ikut naik
speedboat ke Indonesia dengan membawa 2 tas berisi 14 paket berisi sabu yang
dimasukkan dalam karung," tuturnya.
Setelah mengarungi Selat Malaka, sampailah mereka di
Bengkalis. Di sana tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO) sudah menunggu.
Disana mereka menyerahkan 5 bungkusan sabu. Sementara 9
bungkus sabu masih dibawa IRW setelah ada pelunasan uang, baru akan diserahkan
semua.
Namun aksi mereka tercium polisi. Tim Polda Riau akhirnya
berhasil menangkap ketiga tersangka. Sementara sejumlah orang ditetapkan DPO.

Konten Terkait
Polisi menangkap NW (35) karena kedapatan membawa narkotika sabu dan ekstasi saat berkendara. Sabu ditemukan di dalam motor.
Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB
Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pesawaran, Lampung, berinisial EJ, meninggal dunia diduga akibat serangan jantung. EJ sempat dilarikan ke Rumah Sakit GMC Pesawaran sebelum dinyatakan tewas.
Rabu 13-Aug-2025 20:45 WIB
Penemuan setengah kilo sabu atau 500 gram sabu di bak sampah di Jalan Belitung Darat Banjarmasin masih misteris, CCTV di sekitar lokasi diperiksa
Jumat 25-Jul-2025 15:06 WIB
Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat peredaran narkoba
Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD MKGR Kepri, Rizki Faisal, dalam pernyataan resmi pada Minggu
Minggu 20-Jul-2025 20:53 WIB