Kamis 18-Jul-2024 20:30 WIB
193

Foto : liputan6

PERUBAHAN dalam UU PILKADA No. 10 TAHUN 2016
1. Persyaratan Pengunduran Diri bagi PNS dan Anggota Legislatif
Perubahan pada UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 mencakup ketentuan tentang kewajiban pengunduran diri bagi PNS dan anggota legislatif yang mencalonkan diri. Undang-undang ini menegaskan bahwa pengunduran diri harus dilakukan sejak penetapan sebagai pasangan calon, bukan saat pendaftaran seperti sebelumnya.
Perubahan pada UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 ini bertujuan untuk menjamin netralitas dan keadilan dalam proses pencalonan.
2. Ketentuan tentang Mantan Terpidana
Perubahan pada UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 mengatur bahwa mantan terpidana dapat mencalonkan diri dengan syarat telah mengumumkan statusnya kepada publik. Ini merupakan penyesuaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus larangan absolut bagi mantan terpidana untuk mencalonkan diri.
Perubahan pada UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 ini memberikan kesempatan kedua bagi mantan terpidana yang telah menjalani hukumannya.
3. Penghapusan Syarat Tidak Memiliki Konflik Kepentingan dengan Petahana
UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 menghapus persyaratan tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Perubahan pada UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 ini bertujuan untuk memperluas kesempatan bagi calon yang memiliki hubungan dengan petahana untuk ikut berkompetisi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kompetisi dalam pilkada.
4. Pengaturan Pemilihan dengan Calon Tunggal
Perubahan pada UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 mengatur mekanisme pemilihan jika hanya terdapat satu pasangan calon. Undang-undang ini menetapkan prosedur pemilihan dengan kolom setuju atau tidak setuju untuk calon tunggal. Perubahan pada UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 ini memberikan solusi untuk daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon yang memenuhi syarat.
5. Penyederhanaan Penyelesaian Sengketa
Perubahan pada UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 mencakup penyederhanaan proses penyelesaian sengketa pilkada. Undang-undang ini menetapkan batas waktu yang lebih singkat untuk penyelesaian sengketa guna menjamin keserentakan pencoblosan dan pelantikan. Perubahan pada UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan sengketa pilkada.
Konten Terkait
Pasalnya, penagihan royalty pemutaran music dari lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN) ini sudah diterima sejak sebulan yang lalu dan takut tidak membayar karena sanksi yang dinilai berat.
Rabu 13-Aug-2025 20:49 WIB
Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung ke Puncak, Bogor, Jumat (9/8) siang.
Minggu 10-Aug-2025 20:59 WIB
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu
Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB
Di saat pendakwah kondang itu terduduk, jemaah Masjid pun kaget lantaran Ustaz Yahya Waloni tak kunjung berdiri dan kondisinya melemah.
Jumat 06-Jun-2025 20:49 WIB
Jika hanya melihat calon Bupati Barito Utara saja, maka secara kasat mata yang terlihat adalah pertarungan politisi melawan birokrat.
Minggu 01-Jun-2025 20:37 WIB