Senin 09-Oct-2023 09:15 WIB
791
Foto : brominemedia.com
Brominemedia.com
- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi
menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR).
Langkah ini sebagai respons partai usai
anak dari Edward yakni Gregorius Ronald Tannur, menganiaya secara brutal seorang
wanita bernama Dini Sera Afrianti hingga tewas.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak
malam ini (Minggu, 8 Oktober 2023) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam keterangan
tertulis, diterima Senin (9/10/2023).
Dia menyatakan, PKB memutuskan untuk
menonaktifkan Edward dari tugasnya sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB agar fokus
pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald
Tannur. Surat pencabutan Edward Tannur dari komisi DPR RI bakal diajukan Senin
(9/10/2023) hari ini.
"Dalam konteks ini, namanya sanksi,
kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin menyampaikan, DPP
PKB sepenuhnya prihatin atas peristiwa yang dialami Dini Sera Afrianti. PKB, kata Hasanuddin, berdiri bersama
korban.
"Karena kami sangat prihatin terjadi
hal semacam itu dan hati kami ada di korban," kata dia.
Selain itu, Hasanuddin menegaskan, PKB juga bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang
menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. PKB tidak akan melakukan
intervensi pada proses hukum yang berlangsung.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami
beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa
mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," ucap dia.

Dini Sera Afrianti diduga mengalami
penganiayaan berat oleh Gregorius Ronald Tannur pada Rabu dini hari, 4 Oktober
2023, saat di Blackhole KTV Club, kompleks Gedung Lenmarc, Surabaya.
Penganiayaan hingga menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti ini
pun jadi perhatian warganet. Warganet bahkan geram dengan perilaku pelaku yang
dengan tega melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
Sejumlah warganet menyebut pelaku sebagai orang yang
sadis. Bahkan, tidak sedikit pula menyebut sang pelaku sebagai orang tidak
waras.
"Hukum mati pelaku," kata
seorang warganet yang geram dengan aksi penganiayaan ini.
Warganet lain mengungkapkan rasa kasihannya terhadap
korban. Bahkan ada yang menyebut pelaku dikasih makan uang haram hingga bisa
jadi sejahat itu.
"Sumpah kasihan banget ya Tuhan,
sejahat itu klo orang dikasih makan uang haram," tulis
seorang pengguna internet.
"Pasti dikasih makan duit haram
makanya kelakuannya begitu," kicau pengguna Twitter yang
lainnya.
"Kayaknya kebanyakan diempanin uang
suap," kata seorang warganet, penuh emosi.
"Biadab emang, terkutuk. Almarhumah
kerja buat menghidupi 1 anaknya loh kalo ga salah, kawal terus," tulis netizen yang
lainnya.
Konten Terkait
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan Indonesia berdiri di persimpangan sejarah hukum yang krusial. Untuk itu, kebutuhan akan kepastian hukum dalam interaksi lintas negara bukan sekadar wacana akademis, tetapi imperatif nasional.Kehadiran Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 bukan sekadar pembaruan regulasi, melainkan sebuah proklamasi kemandirian hukum perdata ...
Kamis 11-Dec-2025 20:30 WIB
Dalam pemaparannya, Hamka menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB
Air surut di Pantai Bugel heboh dan viral. SRI jelaskan fenomena normal dan imbau warga tidak panik namun tetap waspada terhadap palung laut.
Selasa 09-Dec-2025 20:17 WIB
Anggota DPRD Murung Raya dari Bebie mendorong pemda untuk dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur wilayah pedesaan.
Senin 08-Dec-2025 20:13 WIB
Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil melontarkan...
Senin 08-Dec-2025 20:12 WIB






