Kamis 15-Sep-2022 05:19 WIB
189

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi terhadap empat warga di Kabupaten
Mimika yang diduga melibatkan enam oknum anggota TNI dan tiga warga sipil
diminta segera diproses hukum secara transparan.
Permintaan sekaligus kecaman terhadap aksi keji ini
disampaikan oleh tokoh-tokoh gereja di Provinsi Papua.
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1
Papua, Pendeta Petrus Bonyadone dengan tegas meminta peradilan hukum terhadap
para pelaku dilakukan terbuka.
"Aparat yang melakukan mutilasi itu harus ditindak
tegas, hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan terbuka supaya
masyarakat tahu dan menjadi pembelajaran kepada masyarakat dan aparat," tegas
Pendeta Petrus, Rabu (14/9).
Pendeta Petrus mengakui jika para korban adalah jemaat
Gereja Kemah Injil di Tanah Papua wilayah Timika.
"Setelah saya cek di lapangan mereka ini para korban
adalah warga sipil biasa dan adalah jemaat kami, itu yang sangat kita sesalkan.
Ini adalah tindakan keji dan oleh karena itu kita minta supaya proses hukum itu
dilakukan secara terbuka sehingga menjadi pembelajaran juga bagi yang
lain," tandasnya.
Selain proses hukum yang adil dan terbuka, pihaknya juga
meminta agar keluarga korban diperhatikan. Karena para korban meninggalkan
keluarga yang tentunya ini menjadi perhatian kita bersama.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat dan keluarga para
korban untuk tidak melakukan hal-hal yang malah membuat upaya hukum kasus ini
terganggu.
"Kami dalam lingkungan gereja juga berdoa ya, dan kami
sampaikan kepada masyarakat dan keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal
yang menimbulkan keresahan. Kasus ini sementara ditangani pihak yang berwenang,
apalagi sudah ada atensi dari Presiden, Panglima dan Otoritas di Mimika,"
lanjutnya.
"Kami juga minta supaya ini berjalan dengan baik dan penegakan
hukum atas kasus ini bisa terbuka dan masyarakat bisa tahu bahwa ada keseriusan
yang dilakukan oleh aparat untuk menegakkan hukum atas kasus ini,"
ucapnya.
Pendeta Petrus juga meminta kasus mutilasi tersebut tidak
dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menggiring persoalan
ini menjadi keresahan dikalangan masyarakat.
Dia sangat berharap bahwa dengan adanya daerah otonomi baru
(DOB) anak-anak muda Papua bisa menyiapkan diri, karena masa depan
wilayah-wilayah itu ada ditangan mereka.
"Apalagi kita sedang berada di krisis global yang
terjadi di dunia, ini persaingan yang cukup ketat. Sehingga anak anak kita ini
harus benar-benar belajar dengan baik, kuliah dengan baik dan tidak turut dalam
kegiatan kegiatan yang malah membuat mereka tidak fokus lagi dan nanti
ujung-ujungnya mereka putus sekolah atau putus kuliah. Ini sangat
disayangkan," sambungnya.
Hal senada disampaikan Pendeta Joop Suebu, Ketua Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ) di Kabupaten Jayapura.

Dia turut mengecam aksi keji yang dilakukan oleh oknum aparat. Pihaknya berharap kasus tersebut bisa segera diproses hukum secara adil.
"Sebagai tokoh gereja kami sampaikan berbelasungkawa yang mendalam atas para korban yang telah dimutilasi dan kami harap proses dengan seadil-adilnya bisa dilakukan terhadap para pelaku," tegasnya.
Dirinya juga meminta agar tidak ada yang melakukan gerakan tambahan, namun mempercayakan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.
"Ketika masalah ini sudah diambil alih oleh aparat penegak hukum, biarkanlah mereka bekerja agar para pelaku bisa dihukum dan divonis sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia," tegasnya.
Pendeta Joop Suebu mengimbau kepada seluruh warga Papua dan warga gereja untuk berdoa bagi keamanan dan ketertiban di tanah Papua. Pihaknya juga meminta kepada kelompok yang memainkan kasus tersebut untuk kepentingan politik agar berhenti dan kembali untuk bersama-sama membangun Papua kearah yang lebih baik.
"Negara sudah memberikan kebebasan kepada kita dengan adanya DOB dan Otsus. Kita bebas untuk menjadi pejabat, bupati atau wali kota di tanah kita sendiri. Sehingga mari manfaatkan itu baik, bangun wilayah kita Tanah Papua ini dengan baik demi kesejahteraan masyarakat kita sendiri,"pungkasnya.
Diketahui kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika yang melibatkan enam oknum anggota TNI kini telah menjalani pemeriksaan intensif.
Termasuk kepada pelaku lainnya. Keenam pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan paling rendah 20 tahun penjara.
Konten Terkait
Anggota DPRP asal pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Mappi meminta pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengagendakan pemekaran Kabupaten Muyu di Kabupaten Boven Digoel, lalu pemekaran 2 kabupaten baru di Mappi yakn
Senin 14-Apr-2025 23:00 WIB
Kejaksaan Tinggi Papua menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta terkait dugaan korupsi pembangunan prasana Aero Sport di SP, Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun anggaran 2021.
Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB
Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB
Dikatakan, kekeliruan yang dimaksudkan disini bukan karena sengaja, tetapi tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah, tersebut. Misalnya ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum cocok dengan keinginan atau kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Rabu 12-Mar-2025 21:00 WIB
Dua warga Bojonegoro dan satu warga Tuban pemasok senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ternyata belajar merakit secara autodidak.
Selasa 11-Mar-2025 21:30 WIB