Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Optimalkan Retribusi Parkir, Dishub Batang Wacanakan Gandeng Pihak Ketiga

Senin 06-Jan-2025 20:22 WIB

203

Optimalkan Retribusi Parkir, Dishub Batang Wacanakan Gandeng Pihak Ketiga

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang tengah mempertimbangkan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga sebagai solusi untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum terpenuhi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat.

Kepala Dishub Batang, Eko Widiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan untuk mewujudkan rencana tersebut.

"Kami ingin menciptakan sistem yang lebih terorganisir dan profesional," ujarnya.

Meskipun belum mencapai target, retribusi parkir di Kabupaten Batang menunjukkan tren peningkatan.

Pada tahun 2023, capaian retribusi parkir mencapai 83 persen atau sekitar Rp723 juta dari target. 

Angka ini meningkat menjadi 86,51 persen atau Rp750 juta pada tahun 2024. 

Namun, target retribusi sebesar Rp869 juta tahun ini masih belum tercapai sepenuhnya.

Salah satu kendala utama adalah adanya beberapa potensi retribusi yang beralih kewenangan, khususnya di wilayah pasar. 

Hal ini memengaruhi total potensi pendapatan dari 214 titik parkir yang tersebar di wilayah Batang, seperti Batang Kota, Batang Barat, Batang Selatan, hingga wilayah timur mencakup Plelen, Limpung, Tersono, Banyuputih, dan Bawang.

Dishub juga berencana melakukan penertiban dan evaluasi terhadap juru parkir yang saat ini berjumlah 214 orang. 

Evaluasi Surat Perjanjian Kerja (SPK) akan diperketat, dengan masa berlaku maksimal enam bulan. 

Jika juru parkir terlambat membayar retribusi lebih dari dua bulan, SPK mereka akan dievaluasi ulang.

“Sistem evaluasi per enam bulan ini bertujuan untuk memastikan kinerja juru parkir tetap optimal. 

Jika ada penurunan atau masalah, bisa segera diperbaiki di semester berikutnya,” jelasnya.

Dengan cara ini, Dishub berharap potensi retribusi parkir bisa terus meningkat.

Pembagian hasil retribusi parkir diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). 

Tarif retribusi parkir saat ini ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua (R2), Rp2.000 untuk kendaraan roda empat (R4), dan Rp3.000 untuk kendaraan roda enam (R6) atau lebih.

Dari tiga wilayah parkir, capaian retribusi tertinggi berada di wilayah Batang Kota dengan total sekitar Rp400 juta, sisanya berasal dari wilayah Batang Timur dan Batang Selatan.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Wali Kota Tjhai Chui Mie Lantik CPNS dan PPPK Singkawang

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan pesan khusus kepada para pegawai yang baru saja dilantik.

Rabu 01-Oct-2025 20:33 WIB

Wali Kota Tjhai Chui Mie Lantik CPNS dan PPPK Singkawang
PEMERINTAHAN Sikap Ketua DPR Puan Maharani saat Indonesia Raya Dinilai Sesuai Aturan, Tak Harus Hormat Militer

Puan sempat menjadi sorotan publik karena tidak memberi hormat tangan saat lagu Indonesia Raya berkumandang dalam pelantikan menteri.

Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB

Sikap Ketua DPR Puan Maharani saat Indonesia Raya Dinilai Sesuai Aturan, Tak Harus Hormat Militer
PEMERINTAHAN Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara

KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.

Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara
PEMERINTAHAN Pupuk Indonesia Siapkan 1,2 Juta Ton Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam Oktober-Maret

Pupuk Indonesia sediakan 1,2 juta ton pupuk subsidi jelang musim tanam Oktober-Maret, hampir tiga kali lipat stok minimum.

Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB

Pupuk Indonesia Siapkan 1,2 Juta Ton Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam Oktober-Maret
FINANCE PAD Majalengka Harus Capai Rp670 Miliar di Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan nilai pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp670 miliar atau meningkat 2,17 persen dibandingkan realisasi tahun 2025.

Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB

PAD Majalengka Harus Capai Rp670 Miliar di Tahun Depan

Tulis Komentar