Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Optimalkan Retribusi Parkir, Dishub Batang Wacanakan Gandeng Pihak Ketiga

Senin 06-Jan-2025 20:22 WIB

117

Optimalkan Retribusi Parkir, Dishub Batang Wacanakan Gandeng Pihak Ketiga

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang tengah mempertimbangkan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga sebagai solusi untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum terpenuhi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat.

Kepala Dishub Batang, Eko Widiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan untuk mewujudkan rencana tersebut.

"Kami ingin menciptakan sistem yang lebih terorganisir dan profesional," ujarnya.

Meskipun belum mencapai target, retribusi parkir di Kabupaten Batang menunjukkan tren peningkatan.

Pada tahun 2023, capaian retribusi parkir mencapai 83 persen atau sekitar Rp723 juta dari target. 

Angka ini meningkat menjadi 86,51 persen atau Rp750 juta pada tahun 2024. 

Namun, target retribusi sebesar Rp869 juta tahun ini masih belum tercapai sepenuhnya.

Salah satu kendala utama adalah adanya beberapa potensi retribusi yang beralih kewenangan, khususnya di wilayah pasar. 

Hal ini memengaruhi total potensi pendapatan dari 214 titik parkir yang tersebar di wilayah Batang, seperti Batang Kota, Batang Barat, Batang Selatan, hingga wilayah timur mencakup Plelen, Limpung, Tersono, Banyuputih, dan Bawang.

Dishub juga berencana melakukan penertiban dan evaluasi terhadap juru parkir yang saat ini berjumlah 214 orang. 

Evaluasi Surat Perjanjian Kerja (SPK) akan diperketat, dengan masa berlaku maksimal enam bulan. 

Jika juru parkir terlambat membayar retribusi lebih dari dua bulan, SPK mereka akan dievaluasi ulang.

“Sistem evaluasi per enam bulan ini bertujuan untuk memastikan kinerja juru parkir tetap optimal. 

Jika ada penurunan atau masalah, bisa segera diperbaiki di semester berikutnya,” jelasnya.

Dengan cara ini, Dishub berharap potensi retribusi parkir bisa terus meningkat.

Pembagian hasil retribusi parkir diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). 

Tarif retribusi parkir saat ini ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua (R2), Rp2.000 untuk kendaraan roda empat (R4), dan Rp3.000 untuk kendaraan roda enam (R6) atau lebih.

Dari tiga wilayah parkir, capaian retribusi tertinggi berada di wilayah Batang Kota dengan total sekitar Rp400 juta, sisanya berasal dari wilayah Batang Timur dan Batang Selatan.

Konten Terkait

TREND Artis Gagal Berhaji Imbas Visa Haji Furoda Tak Terbit, Komnas Haji: Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Visa haji Furoda biasanya jadi solusi bagi mereka yang mau berangkat haji tanpa menunggu lama termasuk para artis.

Jumat 30-May-2025 20:48 WIB

Artis Gagal Berhaji Imbas Visa Haji Furoda Tak Terbit, Komnas Haji: Bukan Tanggung Jawab Pemerintah
PENDIDIKAN Sekda Mempawah Harap Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026 Objektif dan Transparan

Rapat Koordinasi dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah pada Rabu, 28 Mei 2025,

Jumat 30-May-2025 20:48 WIB

Sekda Mempawah Harap Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026 Objektif dan Transparan
KRIMINAL Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kamis 29-May-2025 20:55 WIB

Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak
PERISTIWA Pleno DPD II Golkar Bulukumba Disorot, DPD I Sulsel Layangkan Teguran Tegas

Pelaksanaan rapat pleno yang dilakukan oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Bulukumba...

Kamis 29-May-2025 20:53 WIB

Pleno DPD II Golkar Bulukumba Disorot, DPD I Sulsel Layangkan Teguran Tegas
PEMERINTAHAN Ormas Ganggu Ketertiban? Bima Arya: Masukkan ke Delik Pidana!

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan dukungannya terhadap langkah...

Kamis 29-May-2025 20:43 WIB

Ormas Ganggu Ketertiban? Bima Arya: Masukkan ke Delik Pidana!

Tulis Komentar