Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

OJK Resmi Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2024

Senin 28-Nov-2022 10:49 WIB

330

OJK Resmi Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2024

Foto : tempo

brominemedia.com-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2024.

"OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024," seperti dikutip dari keterangan resmi OJK, Senin, 28 November 2022.

Alasan OJK perpanjang restrukturisasi

OJK menjelaskan eputusan ini dilatarbelakangi oleh ketidakpastian ekonomi global yang tetap tinggi. Beberapa ketidakpastian itu muncul akibat normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (The Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.

Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian besar sektor dan industri Indonesia pun telah kembali tumbuh kuat.

Namun begitu, berdasarkan analisis mendalam oleh OJK, ditemui sejumlah pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).

Adapun beberapa sektor yang berhak mendapat perpanjangan restrukturisasi kredit memiliki kriteria sebagai berikut:

 1. Segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor;

 2. Sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum 

 3. Beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan. Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai Maret 2023.

Dalam penjelasannya, OJK menyebutkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023.

Kebijakan tersebut juga tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur.

Perusahaan diminta siapkan buffer

Lebih jauh, OJK menyatakan bakal terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan. OJK juga tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.

OJK pun akan merespons secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyebutkan terdapat 11.802 pengaduan hingga 28 Oktober 2022. Pengaduan itu masih didominasi oleh restrukturisasi kredit/pembiayaan, petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan.

Per akhir Oktober itu, OJK mengklaim tingkat penyelesaian aduan mencapai 88 persen. Ihwal edukasi dan perlindungan konsumen, Friderica mengatakan OJK melakukan peningkatan literasi keuangan secara masif.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Jadi Syarat Pemasok MBG, Dinkes Banyuasin Dorong UMKM Peroleh SPP-IRT

Dinas Kesehatan Banyuasin mendoro UMKM dan produksi rumah untuk mendapatkan SPP-IRT supaya bisa diusulkan menjadi rekanan SPPG untuk memasok MBG

Jumat 05-Dec-2025 20:10 WIB

Jadi Syarat Pemasok MBG, Dinkes Banyuasin Dorong UMKM Peroleh SPP-IRT
PEMERINTAHAN OJK: Ratusan Perusahaan Sudah Pakai Kripto Buat Investasi

OJK mencatat sudah ada ratusan perusahaan yang melirik kripto sebagai instrumen investasi

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB

OJK: Ratusan Perusahaan Sudah Pakai Kripto Buat Investasi
PEMERINTAHAN Jawaban Menkeu Terkait Penghapusan SLIK OJK

Menkeu Purbaya sebut masalah SLIK OJK bukan menjadi masalah utama dalam pembelian rumah. Skor kredit rendah banyak alasannya

Rabu 26-Nov-2025 20:30 WIB

Jawaban Menkeu Terkait Penghapusan SLIK OJK
PEMERINTAHAN Menteri Maruarar Sirait Apresiasi Kolaborasi Ruang Pintar PNM dan SMF

renovasi yang dilakukan oleh SMF, ruang ini kini menjadi pusat pembelajaran yang tidak hanya menyediakan literasi digital

Selasa 11-Nov-2025 20:22 WIB

Menteri Maruarar Sirait Apresiasi Kolaborasi Ruang Pintar PNM dan SMF
PEMERINTAHAN Scam Digital Mengintai OJK Dan IASC Gerak Cepat Tindak Penipuan amp Selamatkan Dana Nasabah

Nasib apes seolah tak mengenal waktu, tempat, maupun siapa korbannya. Pada Jumat sore (11/4/2025), Muhammad Ridwan (42) seperti tersambar petir saat tiba-tiba menerima notifikasi di ponselnya tentang transaksi keluar sebesar Rp 3,5 juta dari rekening bank miliknya.“Ada notifikasi uang keluar sebanyak itu, tangan saya langsung gemetar. Saat itu saya sedang di kantor, mau siap-siap pulang,” kenangnya saat bercerita kepada Rakyat Merdeka/RM.id.Meski panik, Ridwan berusaha ...

Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB

Scam Digital Mengintai OJK Dan IASC Gerak Cepat Tindak Penipuan amp Selamatkan Dana Nasabah

Tulis Komentar