Rabu 20-Jul-2022 16:40 WIB
441

Foto : detik
brominemedia.com –
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan
penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP). Tujuannya yakni untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi
pelayanan pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan kebijakan
ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tak perlu lagi mendaftarkan
diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Hal ini dikarenakan integrasi NIK menjadi
NPWP sudah berjalan.
"Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan
dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) dan masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan.
Insyaallah dengan kebersamaan kita bisa melakukannya," ungkap Suryo dalam
acara Peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat DJP, Gatot Subroto, Jakarta Selatan,
Selasa (19/7).
Suryo mengatakan 19 juta NIK yang sudah terdaftar di DJP
dapat melakukan transaksi pajak dengan menggunakan NIK sebagai basis
transaksinya.
Selama proses pemadanan data, Suryo menyatakan DJP masih
memberikan kesempatan untuk penggunaan NPWP sebagai basis transaksi pajak.
Dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencoba
langsung untuk menginput NIK-nya guna layanan perpajakan dengan login ke situs
DJP online.
Sebelumnya diberitakan Suryo Utomo mengatakan bahwa NIK akan
bertambah fungsinya sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi mulai tahun
2023.

Konten Terkait
Amanda mengenang ketika ia tidak sengaja menemukan surat cinta dari mantan pacar ibunya. Pengalaman ini membuatnya merenung dan mengembangkan empati terhadap pilihan
Senin 11-Aug-2025 20:35 WIB
Apoteker sekaligus pengusaha skincare, Heni Purnamasari, akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus sidang antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
Senin 11-Aug-2025 20:28 WIB
Inilah kisah cinta wanita bertemu jodoh setelah mengirim CV di email bak melamar pekerjaan, taaruf hingga menikah.
Jumat 01-Aug-2025 22:27 WIB
Nikita Mirzani bersitegang dengan selebgram Reza Gladys di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis. Ini sebabnya.
Kamis 24-Jul-2025 19:31 WIB
EO rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar putra Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi berpeluang jadi tersangka.
Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB