Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
121

Foto : tribunnews

"Modus berbagai cara paling utama dan menarik, yakni pengiriman jasa pengiriman dari Malaysia dengan modus pengiriman peralatan yaitu shock breaker," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (21/5/2025).
Tersangka KF (36) menjadi perantara dalam bisnis penjualan narkotika jenis sabu yang di perintah oleh Pelaku M (DPO) melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Paket sabu 1.020 gram itu, dikirimkan dari Malaysia melalui jasa ekspedisi penerbangan pesawat.
Paket sabu tersebut disembunyikan di dalam rongga selongsong pegas shock breaker roda depan motor, dengan nama penerima paket fiktif, agar tak terdeteksi petugas.
Paket sabu tersebut bakal diserahkan pada seorang bandar di salah satu kamar hotel Kabupaten Lamongan, sesuai petunjuk Pelaku M.
Ternyata, lanjut Robert, Tersangka KF sudah membantu pengiriman paket barang haram sesuai peringkat Pelaku M sebanyak 10 kali.
Setiap berhasil melakukan pengiriman paket barang tersebut, Tersangka KF bakal memperoleh imbalan sekitar Rp10 juta rupiah.
Kini, pihaknya sedang mengembangkan sosok si pemberi perintah terhadap Tersangka KF.
Ternyata, berdasarkan pengakuan Tersangka KF, terdapat dua nama bandar yang menjadi bos dalam bisnis haram tersebut, yakni Pelaku M dan Pelaku F.
"Mereka DPO kami masih kembangkan," pungkasnya.
Konten Terkait
Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Polres Mojokerto membekuk kawanan maling yang mencuri baterai tower BTS (Base Transceiver Station) seluler, di wilayah Mojosari Mojokerto
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Adi Rosadi (36) suami dari Anti Puspita Sari alias AP (22) ternyata sempat memiliki firasat tak enak sebelum istrinya
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung.
Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB
seorang mantan supervisor restoran di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, berinisial ML, ditangkap polisi
Minggu 12-Oct-2025 21:17 WIB