Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
100

Foto : tribunnews

"Modus berbagai cara paling utama dan menarik, yakni pengiriman jasa pengiriman dari Malaysia dengan modus pengiriman peralatan yaitu shock breaker," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (21/5/2025).
Tersangka KF (36) menjadi perantara dalam bisnis penjualan narkotika jenis sabu yang di perintah oleh Pelaku M (DPO) melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Paket sabu 1.020 gram itu, dikirimkan dari Malaysia melalui jasa ekspedisi penerbangan pesawat.
Paket sabu tersebut disembunyikan di dalam rongga selongsong pegas shock breaker roda depan motor, dengan nama penerima paket fiktif, agar tak terdeteksi petugas.
Paket sabu tersebut bakal diserahkan pada seorang bandar di salah satu kamar hotel Kabupaten Lamongan, sesuai petunjuk Pelaku M.
Ternyata, lanjut Robert, Tersangka KF sudah membantu pengiriman paket barang haram sesuai peringkat Pelaku M sebanyak 10 kali.
Setiap berhasil melakukan pengiriman paket barang tersebut, Tersangka KF bakal memperoleh imbalan sekitar Rp10 juta rupiah.
Kini, pihaknya sedang mengembangkan sosok si pemberi perintah terhadap Tersangka KF.
Ternyata, berdasarkan pengakuan Tersangka KF, terdapat dua nama bandar yang menjadi bos dalam bisnis haram tersebut, yakni Pelaku M dan Pelaku F.
"Mereka DPO kami masih kembangkan," pungkasnya.
Konten Terkait
Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.
Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam penculikan dan pembunuhan Kacab bank, Mohamad Ilham. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.
Rabu 27-Aug-2025 20:48 WIB
KPK mengungkap Irvian Bobby Mahendro menggunakan rekening orang lain untuk menampung Rp 69 miliar hasil pemerasan sertifikasi K3.
Senin 25-Aug-2025 20:41 WIB
Polisi berhasil meringkus empat aktor intelektual atau dalang dari insiden penculikan disertai pembunuhan terhadap kepala cabang bank di Jakarta berinisial IP.
Minggu 24-Aug-2025 21:18 WIB
Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi.
Rabu 20-Aug-2025 20:50 WIB