Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

MODUS Sabu dalam Shock Breaker, Kurir Sabu 1 Kg Jaringan Malaysia Diringkus Tim Polda Jatim

Rabu 21-May-2025 21:04 WIB

88

MODUS Sabu dalam Shock Breaker, Kurir Sabu 1 Kg Jaringan Malaysia Diringkus Tim Polda Jatim

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap kurir sabu seberat satu kilogram dari jaringan pengedar kawasan Asia Tenggara yakni Malaysia. 

Modus baru penyelundupan sabu oleh kuris sabu itu dengan menyimpan barang haramnya dalam rongga kosong onderdil selongsong pegas shock breaker roda depan motor terbongkar. 

Tersangka kurir sabu ialah KF (36), warga Panceng, Kabupaten Gresik, Jatim. 

Dalam modus penyelundupan, kristal sabu dikemas dalam wadah plastik kecil berjumlah puluhan buah dengan berat total sekitar satu kilogram.

Lalu, puluhan plastik berisi sabu tersebut dimasukkan ke dalam celah ruang kosong pada rongga tabung selongsong pegas shock breaker. 

Rongga tabung yang dimanfaatkan itu sebenarnya menjadi ruang kosong untuk kumparan per berfungsi menegang dan mengendur. 

Namun, jika kumparan per tersebut dibuang, maka terciptalah rongga kosong berukuran panjang dua kali jengkal tangan orang dewasa. 

Nah, melalui modus tersebut dipakai oleh komplotan Tersangka KF menyelundupkan barang haram tersebut agar tidak terdeteksi oleh petugas bandara.

Terdapat delapan selongsong shock breaker motor yang menjadi wadah pengemasan sabu dari jaringan pengedar kawasan Asia Tenggara yakni Malaysia. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, pihaknya semula memperoleh informasi adanya pengiriman barang haram jenis sabu yang disimpan dalam onderdil kendaraan. 

Paket onderdil tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang dari Malaysia dengan tujuan si penerima paket barang berlokasi di Kabupaten Gresik. 

Setelah berkoordinasi Bea Cukai Juanda Surabaya, penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan Control Delilvery (CD) dengan cara menyamar sebagai petugas jasa pengiriman paket barang. 

Cara tersebut dilakukan guna melacak si pemilik barang haram tersebut.

Ternyata, Tersangka KF menerima barang tersebut di sebuah warkop kawasan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. 

"Modus berbagai cara paling utama dan menarik, yakni pengiriman jasa pengiriman dari Malaysia dengan modus pengiriman peralatan yaitu shock breaker," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (21/5/2025). 

Tersangka KF (36) menjadi perantara dalam bisnis penjualan narkotika jenis sabu yang di perintah oleh Pelaku M (DPO) melalui aplikasi WhatsApp (WA). 

Paket sabu 1.020 gram itu, dikirimkan dari Malaysia melalui jasa ekspedisi penerbangan pesawat. 

Paket sabu tersebut disembunyikan di dalam rongga selongsong pegas shock breaker roda depan motor, dengan nama penerima paket fiktif, agar tak terdeteksi petugas. 

Paket sabu tersebut bakal diserahkan pada seorang bandar di salah satu kamar hotel Kabupaten Lamongan, sesuai petunjuk Pelaku M. 

Ternyata, lanjut Robert, Tersangka KF sudah membantu pengiriman paket barang haram sesuai peringkat Pelaku M sebanyak 10 kali. 

Setiap berhasil melakukan pengiriman paket barang tersebut, Tersangka KF bakal memperoleh imbalan sekitar Rp10 juta rupiah. 

Kini, pihaknya sedang mengembangkan sosok si pemberi perintah terhadap Tersangka KF. 

Ternyata, berdasarkan pengakuan Tersangka KF, terdapat dua nama bandar yang menjadi bos dalam bisnis haram tersebut, yakni Pelaku M dan Pelaku F. 

"Mereka DPO kami masih kembangkan," pungkasnya. 

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...

Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka
KRIMINAL Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.

Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB

Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga
KRIMINAL Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.

Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB

Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun
KRIMINAL Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN di Aceh yang Ditangkap Terkait Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh terduga teroris. Kedua orang tersangka itu berinisial ZA (47) dan M (40).

Selasa 05-Aug-2025 20:30 WIB

Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN di Aceh yang Ditangkap Terkait Terorisme

Tulis Komentar