Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditetapkan Tersangka, Ini Penampakannya saat Pakai Baju Tahanan

Kamis 13-Mar-2025 21:13 WIB

130

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditetapkan Tersangka, Ini Penampakannya saat Pakai Baju Tahanan

Foto : fajar

Brominemedia.com – Tidak butuh waktu lama setelah mencuak ke publik, Mabes Polri bergerak cepat untuk melakukan penindakan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terlibat kekerasan seksual.

Terbukti, Mabes Polri telah menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak.

Kamis (13/3) hari ini, Fajar ditunjukkan kepada publik dengan mengenakan pakaian tahanan. Tidak hanya proses hukum pidana, Polri memastikan proses etik oleh Divisi Propam Polri tetap berjalan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa proses etik dan proses pidana terhadap AKBP Fajar berlangsung secara simultan.

Sehingga yang bersangkutan akan mendapat hukuman ganda atas tindakan yang sudah dia lakukan selama menjadi kapolres Ngada.

"Polri dalam hal ini telah melakukan tindakan tegas terhadap FWLS (AKBP Fajar), eks kapolres Ngada, melalui proses kode etik dan bersamaan atau simultan dengan itu tindak pidananya ditangani,” kata Trunoyudo.

Jenderal bintang satu Polri itu menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya sangat hati-hati. Tujuannya untuk memastikan AKBP Fajar mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Sebab, perbuatannya sangat tidak patut. Dia melecehkan tiga orang anak di bawah umur. Masing-masing berusia 6, 13, dan 16 tahun. Selain itu, ada seorang korban lain yang berusia 20 tahun.

”Polri wajib melakukan langkah-langkah secara cermat, teliti, di mana langkah-langkah itu juga dalam rangka mendasari hak-hak perlindungan anak secara prosedur. Sehingga secara komprehensif, seluruh perbuatan terduga pelaku dapat dikonstruksikan merupakan patut diduga tindak pidana terhadap kejahatan hak-hak terhadap perlindungan anak,” terang Trunoyudo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah buka suara terkait dengan hal tersebut. Secara tegas, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyampaikan bahwa seluruh perbuatan AKBP Fajar harus dipertanggungjawabkan. Maka yang bersangkutan bakal disanksi secara tegas.

”Kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” kata Kapolri kepada awak media di Jakarta.

Sebelumnya Polri telah memindahkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya.

Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025. Dari Polres Ngada yang berada di bawah jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar dipindahkan ke Jakarta.

Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025, Mabes Polri memutasikan 442 personel. AKBP Fajar termasuk salah satu perwira menengah (pamen) Polri yang masuk dalam Surat Telegram tersebut. ”Dimutasikan sebagai pamen Yanma Polri,” bunyi Surat Telegram itu. 

Konten Terkait

KRIMINAL Kebelet Nikahi Selingkuhan, Sama Istri Tak Lagi Cinta, Motif Suami Bunuh Istri di Serang Makin Jelas

Semakin terkuak motif Wadison Pasaribu (37), suami di Serang, tega habisi nyawa istri Petry Sihombing (35).

Jumat 06-Jun-2025 20:39 WIB

Kebelet Nikahi Selingkuhan, Sama Istri Tak Lagi Cinta, Motif Suami Bunuh Istri di Serang Makin Jelas
KRIMINAL Jejak Kejahatan 70 TKP Pembobolan Minimarket Terungkap: 2 Pelaku Ditembak Polisi

Sedikitnya dua pelaku pembobolan minimarket ditembak polisi karena melawan aparat kepolisian setelah beraksi di 70 lokasi se-Jawa Tengah.

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

Jejak Kejahatan 70 TKP Pembobolan Minimarket Terungkap: 2 Pelaku Ditembak Polisi
KRIMINAL Begini Awal Muda Wadison Ketahuan Pura-pura Nangis Saat Istri Tewas, Padahal Pelaku Pembunuhan

Tak ada yang menduga kasus suami istri yang diduga jadi korban perampokan di Banten itu ternyata sudah dibumbui skenario matang.

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

Begini Awal Muda Wadison Ketahuan Pura-pura Nangis Saat Istri Tewas, Padahal Pelaku Pembunuhan
KRIMINAL Baru Lulus PPPK, Kelakuan AM Guru SMP di Bengkulu Tengah Rudapaksa Siswinya Hingga 2 Kali

Pelaku ternyata, baru dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bengkulu Tengah tahap I dan akan menerima SK

Rabu 04-Jun-2025 21:00 WIB

Baru Lulus PPPK, Kelakuan AM Guru SMP di Bengkulu Tengah Rudapaksa Siswinya Hingga 2 Kali
KRIMINAL Kejari Tetapkan Eks Kepala DPUPR Kota Blitar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL

Kejari Kota Blitar menetapkan eks Kepala Dinas PUPR Kejari) Kota Blitar, SY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL

Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB

Kejari Tetapkan Eks Kepala DPUPR Kota Blitar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL

Tulis Komentar