Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditetapkan Tersangka, Ini Penampakannya saat Pakai Baju Tahanan

Kamis 13-Mar-2025 21:13 WIB

247

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditetapkan Tersangka, Ini Penampakannya saat Pakai Baju Tahanan

Foto : fajar

Brominemedia.com – Tidak butuh waktu lama setelah mencuak ke publik, Mabes Polri bergerak cepat untuk melakukan penindakan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terlibat kekerasan seksual.

Terbukti, Mabes Polri telah menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak.

Kamis (13/3) hari ini, Fajar ditunjukkan kepada publik dengan mengenakan pakaian tahanan. Tidak hanya proses hukum pidana, Polri memastikan proses etik oleh Divisi Propam Polri tetap berjalan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa proses etik dan proses pidana terhadap AKBP Fajar berlangsung secara simultan.

Sehingga yang bersangkutan akan mendapat hukuman ganda atas tindakan yang sudah dia lakukan selama menjadi kapolres Ngada.

"Polri dalam hal ini telah melakukan tindakan tegas terhadap FWLS (AKBP Fajar), eks kapolres Ngada, melalui proses kode etik dan bersamaan atau simultan dengan itu tindak pidananya ditangani,” kata Trunoyudo.

Jenderal bintang satu Polri itu menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya sangat hati-hati. Tujuannya untuk memastikan AKBP Fajar mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Sebab, perbuatannya sangat tidak patut. Dia melecehkan tiga orang anak di bawah umur. Masing-masing berusia 6, 13, dan 16 tahun. Selain itu, ada seorang korban lain yang berusia 20 tahun.

”Polri wajib melakukan langkah-langkah secara cermat, teliti, di mana langkah-langkah itu juga dalam rangka mendasari hak-hak perlindungan anak secara prosedur. Sehingga secara komprehensif, seluruh perbuatan terduga pelaku dapat dikonstruksikan merupakan patut diduga tindak pidana terhadap kejahatan hak-hak terhadap perlindungan anak,” terang Trunoyudo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah buka suara terkait dengan hal tersebut. Secara tegas, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyampaikan bahwa seluruh perbuatan AKBP Fajar harus dipertanggungjawabkan. Maka yang bersangkutan bakal disanksi secara tegas.

”Kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” kata Kapolri kepada awak media di Jakarta.

Sebelumnya Polri telah memindahkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya.

Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025. Dari Polres Ngada yang berada di bawah jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar dipindahkan ke Jakarta.

Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025, Mabes Polri memutasikan 442 personel. AKBP Fajar termasuk salah satu perwira menengah (pamen) Polri yang masuk dalam Surat Telegram tersebut. ”Dimutasikan sebagai pamen Yanma Polri,” bunyi Surat Telegram itu. 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Keluarga Ungkap Curhatan Terapis yang Tewas di Pejaten, Bayar Denda Rp 50 Juta untuk Keluar dari Spa

Teka teki seorang pekerja terapis wanita inisial RTA di Pejaten Jakarta Selatan mulai terungkap.

Rabu 08-Oct-2025 20:35 WIB

Keluarga Ungkap Curhatan Terapis yang Tewas di Pejaten, Bayar Denda Rp 50 Juta untuk Keluar dari Spa
KRIMINAL Coba Peras Bank Swasta, Pemilik Akun Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacar di Minahasa

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT yang merupakan pemilik akun X Bjorka. Bagaimana kasusnya?

Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB

Coba Peras Bank Swasta, Pemilik Akun Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacar di Minahasa
KRIMINAL Curi Kabel Pertamina Sepanjang 25 M, Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi

Apes nasib dialami Jaka (29) waega Desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim, Sumsel ini.

Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB

Curi Kabel Pertamina Sepanjang 25 M, Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi
PEMERINTAHAN KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.

Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB

KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi

Pihaknya pun masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.

Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB

Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi

Tulis Komentar