Kamis 13-Mar-2025 21:13 WIB
263
 
                                    Foto : fajar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah buka suara terkait dengan hal tersebut. Secara tegas, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyampaikan bahwa seluruh perbuatan AKBP Fajar harus dipertanggungjawabkan. Maka yang bersangkutan bakal disanksi secara tegas.
”Kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” kata Kapolri kepada awak media di Jakarta.
Sebelumnya Polri telah memindahkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya.
Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025. Dari Polres Ngada yang berada di bawah jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar dipindahkan ke Jakarta.
Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025, Mabes Polri memutasikan 442 personel. AKBP Fajar termasuk salah satu perwira menengah (pamen) Polri yang masuk dalam Surat Telegram tersebut. ”Dimutasikan sebagai pamen Yanma Polri,” bunyi Surat Telegram itu.
Konten Terkait
Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.
Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB
Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...
Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB
Misteri kematian MR (11), bocah yang ditemukan di toilet Masjid At-Taubah, Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap polisi. Pelaku pun ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.Korban...
Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB
Puluhan warga curhat ke Kapolres dan anggota DPRD Komisi II terkait kerusakan jalan di Kampung Bengkok, Kelurahan Sukalaksana, Bungursari
Senin 20-Oct-2025 20:12 WIB
Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB





 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    


