Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditetapkan Tersangka, Ini Penampakannya saat Pakai Baju Tahanan

Kamis 13-Mar-2025 21:13 WIB

182

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditetapkan Tersangka, Ini Penampakannya saat Pakai Baju Tahanan

Foto : fajar

Brominemedia.com – Tidak butuh waktu lama setelah mencuak ke publik, Mabes Polri bergerak cepat untuk melakukan penindakan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terlibat kekerasan seksual.

Terbukti, Mabes Polri telah menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak.

Kamis (13/3) hari ini, Fajar ditunjukkan kepada publik dengan mengenakan pakaian tahanan. Tidak hanya proses hukum pidana, Polri memastikan proses etik oleh Divisi Propam Polri tetap berjalan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa proses etik dan proses pidana terhadap AKBP Fajar berlangsung secara simultan.

Sehingga yang bersangkutan akan mendapat hukuman ganda atas tindakan yang sudah dia lakukan selama menjadi kapolres Ngada.

"Polri dalam hal ini telah melakukan tindakan tegas terhadap FWLS (AKBP Fajar), eks kapolres Ngada, melalui proses kode etik dan bersamaan atau simultan dengan itu tindak pidananya ditangani,” kata Trunoyudo.

Jenderal bintang satu Polri itu menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya sangat hati-hati. Tujuannya untuk memastikan AKBP Fajar mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Sebab, perbuatannya sangat tidak patut. Dia melecehkan tiga orang anak di bawah umur. Masing-masing berusia 6, 13, dan 16 tahun. Selain itu, ada seorang korban lain yang berusia 20 tahun.

”Polri wajib melakukan langkah-langkah secara cermat, teliti, di mana langkah-langkah itu juga dalam rangka mendasari hak-hak perlindungan anak secara prosedur. Sehingga secara komprehensif, seluruh perbuatan terduga pelaku dapat dikonstruksikan merupakan patut diduga tindak pidana terhadap kejahatan hak-hak terhadap perlindungan anak,” terang Trunoyudo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah buka suara terkait dengan hal tersebut. Secara tegas, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyampaikan bahwa seluruh perbuatan AKBP Fajar harus dipertanggungjawabkan. Maka yang bersangkutan bakal disanksi secara tegas.

”Kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” kata Kapolri kepada awak media di Jakarta.

Sebelumnya Polri telah memindahkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya.

Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025. Dari Polres Ngada yang berada di bawah jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar dipindahkan ke Jakarta.

Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025, Mabes Polri memutasikan 442 personel. AKBP Fajar termasuk salah satu perwira menengah (pamen) Polri yang masuk dalam Surat Telegram tersebut. ”Dimutasikan sebagai pamen Yanma Polri,” bunyi Surat Telegram itu. 

Konten Terkait

KRIMINAL Istri Siri Bunuh Suami di Jombang Pakai Racun, Mayat Korban Ditusuk dan Dibiarkan 42 Hari di Rumah

Kronologi pembunuhan yang dilakukan istri siri bernama Fauziah Priati Ningsih (47) di Jombang, Jawa Timur.

Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB

Istri Siri Bunuh Suami di Jombang Pakai Racun, Mayat Korban Ditusuk dan Dibiarkan 42 Hari di Rumah
PERISTIWA Dulu Ketua Bhayangkari Maros Sulsel, Kini AKBP Dewiana Kapolres Sragen

Dari ratusan nama tersebut, tiga perwira polisi wanita (Polwan) mendapat kepercayaan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor

Rabu 25-Jun-2025 22:44 WIB

Dulu Ketua Bhayangkari Maros Sulsel, Kini AKBP Dewiana Kapolres Sragen
KRIMINAL Pengurus Koperasi di Lumajang Gelapkan 5 Motor Kreditan, FIF Protes Vonis 6 Bulan Terlalu Ringan

Pada kasus ini ia didakwa menggelapkan sepeda motor kreditan. Ada 5 motor yang menjadi objek fidusia yang dialihkan

Rabu 25-Jun-2025 22:41 WIB

Pengurus Koperasi di Lumajang Gelapkan 5 Motor Kreditan, FIF Protes Vonis 6 Bulan Terlalu Ringan
KRIMINAL MUI Jabar Kecam Pesta Gay di Bogor dan Desak Dedi Mulyadi Bersuara

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, perilaku menyimpang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor itu harus menjadi perhatian semua pihak

Rabu 25-Jun-2025 22:40 WIB

MUI Jabar Kecam Pesta Gay di Bogor dan Desak Dedi Mulyadi Bersuara
FINANCE Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Vila Puncak Bogor, 75 Orang Diamankan

Sebanyak 75 orang pria diamankan polisi dalam penggerebekan pesta seks gay di sebuah vila di kawasan Puncak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan berkat laporan warga.

Senin 23-Jun-2025 20:46 WIB

Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Vila Puncak Bogor, 75 Orang Diamankan

Tulis Komentar