Kamis 13-Mar-2025 21:13 WIB
223

Foto : fajar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah buka suara terkait dengan hal tersebut. Secara tegas, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyampaikan bahwa seluruh perbuatan AKBP Fajar harus dipertanggungjawabkan. Maka yang bersangkutan bakal disanksi secara tegas.
”Kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” kata Kapolri kepada awak media di Jakarta.
Sebelumnya Polri telah memindahkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya.
Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025. Dari Polres Ngada yang berada di bawah jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar dipindahkan ke Jakarta.
Dalam Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025, Mabes Polri memutasikan 442 personel. AKBP Fajar termasuk salah satu perwira menengah (pamen) Polri yang masuk dalam Surat Telegram tersebut. ”Dimutasikan sebagai pamen Yanma Polri,” bunyi Surat Telegram itu.
Konten Terkait
Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.
Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam penculikan dan pembunuhan Kacab bank, Mohamad Ilham. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.
Rabu 27-Aug-2025 20:48 WIB
KPK mengungkap Irvian Bobby Mahendro menggunakan rekening orang lain untuk menampung Rp 69 miliar hasil pemerasan sertifikasi K3.
Senin 25-Aug-2025 20:41 WIB
Polisi berhasil meringkus empat aktor intelektual atau dalang dari insiden penculikan disertai pembunuhan terhadap kepala cabang bank di Jakarta berinisial IP.
Minggu 24-Aug-2025 21:18 WIB
Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi.
Rabu 20-Aug-2025 20:50 WIB