Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mas Bechi

Senin 08-Aug-2022 12:42 WIB

410

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mas Bechi

Foto : jpnn

brominemedia.com – Sidang kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mochamad Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8).

Sidang keempat tersebut beragendakan putusan sela menjawab pengajuan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Koordinator Pidum Kejati Jatim Endang Tirtana mengatakan ada empat poin putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim.

Pertama, keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasehat hukum tidak diterima.

“Kedua, surat dakwaan dinyatakan sah dan dapat dipergunakan untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata Tirta saat ditemui seusai persidangan.

Ketiga, pemeriksaan atas terdakwa Mas Bechi dapat dilanjutkan. Keempat bea perkara ditangguhkan sampai nanti ada putusan hakim.

Untuk permintaan sidang offline yang diajukan oleh penasehat hukum mas Bechi diterima oleh majelis hakim. “Untuk sidang yang dilaksanakan Senin depan (15/8) akan digelar secara offline dan tertutup,” kata Tirta.

Setidaknya ada total 40 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Adapun sepuluh di antaranya merupakan saksi ahli.

“Pemeriksaan saksi, seminggu dua kali, hari Senin dan Kamis karena banyaknya saksi yang akan diperiksa,” katanya.

Sementara itu, penasehat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika menuturkan hasil putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim sudah diprediksi akan ditolak.

“Jadi, prinsipnya kalau soal eksepsi sudah kami duga. Bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Agung tidak akan berani dilawan oleh hakim di PN Surabaya. Kami sudah duga,” kata I Gede.

Pengajuan eksepsi itu dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa alasan, salah satunya terkait surat BAP yang belum diterima ketika sidang pertama digelar.

“Kami tidak mendapatkan BAP sehingga kalau tanpa eksepsi akan langsung pemeriksaan saksi. BAP belum kami baca. Dengan pola eksepsi bisa kami baca,” tandasnya.

Konten Terkait

OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0
PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit
KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
PERISTIWA Breaking News, Tamu Hotel Bali Batam Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamarnya

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

Breaking News, Tamu Hotel Bali Batam Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamarnya
PERISTIWA BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Tulis Komentar