Senin 08-Aug-2022 12:42 WIB
228
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Sidang kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mochamad Subechi Azal Tsani alias
Mas Bechi masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8).
Sidang keempat tersebut beragendakan putusan sela menjawab
pengajuan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Koordinator Pidum Kejati Jatim
Endang Tirtana mengatakan ada empat poin putusan sela yang dibacakan oleh
majelis hakim.
Pertama, keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasehat
hukum tidak diterima.
“Kedua, surat dakwaan dinyatakan sah dan dapat dipergunakan
untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata Tirta saat ditemui seusai persidangan.
Ketiga, pemeriksaan atas terdakwa Mas Bechi dapat
dilanjutkan. Keempat bea perkara ditangguhkan sampai nanti ada putusan hakim.
Untuk permintaan sidang offline yang diajukan oleh penasehat
hukum mas Bechi diterima oleh majelis hakim. “Untuk sidang yang dilaksanakan
Senin depan (15/8) akan digelar secara offline dan tertutup,” kata Tirta.
Setidaknya ada total 40 saksi yang akan dihadirkan dalam
persidangan. Adapun sepuluh di antaranya merupakan saksi ahli.
“Pemeriksaan saksi, seminggu dua kali, hari Senin dan Kamis
karena banyaknya saksi yang akan diperiksa,” katanya.
Sementara itu, penasehat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek
Suardika menuturkan hasil putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim sudah
diprediksi akan ditolak.
“Jadi, prinsipnya kalau soal eksepsi sudah kami duga.
Bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Agung tidak akan berani dilawan oleh hakim
di PN Surabaya. Kami sudah duga,” kata I Gede.
Pengajuan eksepsi itu dilakukan dengan mempertimbangkan
beberapa alasan, salah satunya terkait surat BAP yang belum diterima ketika
sidang pertama digelar.
“Kami tidak mendapatkan BAP sehingga kalau tanpa eksepsi
akan langsung pemeriksaan saksi. BAP belum kami baca. Dengan pola eksepsi bisa
kami baca,” tandasnya.
Konten Terkait
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB
Jelang malam 1 suro, Batang, Jawa Tengah diguncang gempa dangkal hingga membuat sejumlah bangunan roboh.
Minggu 07-Jul-2024 20:11 WIB
Korban begal payudara yang dilakukan T (24), di Jalan Inpres RT 10 Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Tanahbumbu, ada tiga orang
Jumat 05-Jul-2024 20:49 WIB
Korban begal payudara yang dilakukan T (24), di Jalan Inpres RT 10 Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Tanahbumbu, ada tiga orang
Jumat 05-Jul-2024 20:49 WIB
Mayat perempuan di Batam Kepri kondisi tergantung buat geger warga Perumahan Phoenix Garden, Sei Langkai, Sagulung, Jumat (17/5/2024).
Jumat 17-May-2024 20:39 WIB