Kamis 30-Mar-2023 06:25 WIB
342
Foto : republikain
brominemedia.com--Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) Johan Budi Sapto Pribowo menyoroti kisruh transaksi
mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah
satu sorotannya adalah kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menkopolhukam) yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.
Menurutnya, polemik tersebut tentu menjadi bahan evaluasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Mahfud. Apalagi dalam beberapa waktu
terakhir, Mahfud membantah sejumlah data yang disampaikan Menteri Keuangan
(Menkeu) Sri Mulyani.

"Karena sekali lagi, jadi anggota DPR cuma lima tahun,
itu pun kalau tidak di-PAW (pergantian antarwaktu). Jadi Menkopolhukam juga
gitu Pak Mahfud, belum tentu lima tahun loh, kalau direshuffle, apalagi ada
ramai-ramai begini," ujar Johan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU)
dengan Mahfud, Rabu (29/3) malam.
Johan sendiri merupakan mantan juru bicara Presiden Jokowi.
Ia menceritakan, Jokowi tak segan untuk mengganti jajaran menteri di kabinetnya
yang kerap menimbulkan kegaduhan di publik.
"Tentu saya berdoa dan saya mengagumi Pak Mahfud, Pak
Mahfud tidak direshuffle gara-gara ini, karena saya kenal betul Pak Mahfud ini
orangnya lurus, sangat berani. Publik kalau saya pahami lihat di media sosial
mendukung Pak Mahfud, saya juga mendukung," ujar Johan.
Apa yang disampaikan Pak Mahfud sejalan kemauan publik.
bongkar saja Pak," sambungnya menegaskan.
Dalam RDPU tersebut, Mahfud membagi ke tiga kelompok
terhadap laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun. Pertama
adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu.
Nilai transaksi di kategori pertama itu adalah sebesar Rp
35.548.999.231.280. Transaksi tersebut melibatkan 461 entitas dari aparatur
sipil negara (ASN) Kemenkeu, 11 entitas dari ASN kementerian/lembaga lain, dan
294 entitas berasal dari non-ASN.
"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian
Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp 3 triliun, yang benar
35 triliun," ujar Mahfud.
Kategori kedua adalah transaksi keuangan yang mencurigakan
yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pegawai lain. Nilai transaksi di
kategori tersebut sebesar Rp 53.821.874.839.402 triliun.
Nilai transaksi tersebut melibatkan 30 entitas dari ASN
Kemenkeu. Selanjutnya dua ASN dari kementerian/lembaga lain, dan 54 non ASN.
Kategori terakhir adalah transaksi keuangan mencurigakan
terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang
belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Nilai transaksinya sebesar
Rp 260.503.313.306.
Nilai tersebut hanya melibatkan 222 entitas dari non-ASN.
"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," tegas Mahfud.
Konten Terkait
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menekankan soal swasembada pangan kepada para kepala daerah kader PDIP
Jumat 31-Oct-2025 21:10 WIB
Misteri kematian MR (11), bocah yang ditemukan di toilet Masjid At-Taubah, Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap polisi. Pelaku pun ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.Korban...
Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB
Perum Jasa Tirta II (PJT II) kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan turut berpartisipasi dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang diselenggarakan pada 14–16 Oktober 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Rabu 15-Oct-2025 20:10 WIB
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, Siantar harus terus menjadi kota kreatif yang menjaga nilai budaya dan melahirkan banyak seniman. Karena karakteristiknya itu, Siantar memiliki potensi besar menjadi salah satu destinasi pariwisata di Sumatera Utara.
Senin 08-Sep-2025 20:54 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto beri respons terkait amnesti yang diberikan Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kamis 31-Jul-2025 22:29 WIB





