Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

KPU Diminta Membuka Ruang Keterlibatan Publik Dalam Proses Verifikasi Parpol

Jumat 21-Oct-2022 06:01 WIB

343

KPU Diminta Membuka Ruang Keterlibatan Publik Dalam Proses Verifikasi Parpol

Foto : jpnn

brominemedia.com-- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dinilai telah melanggar asas keterbukaan dan akuntabilitas terkait penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik menuju Pemilu 2024.

Berkaitan dengan hal itu, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta meminta KPU untuk lebih membuka ruang keterlibatan publik sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja internal dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.

“Tidak adanya ruang yang cukup untuk keterlibatan pemantau dan publik dalam proses verifikasi administrasi di KPU. SIPOL yang digunakan oleh KPU dan dicantumkan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022, bersifat tertutup, yang bertentangan dengan asas penyelenggaran Pemilu yang terbuka dan transparan,” kata Kaka dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/10).

Kaka berpandangan penggunaan SIPOL yang tidak transparan dan cenderung tertutup berpotensi menimbulkan sengketa, bahkan pelanggaran yang tidak terdeteksi sistem maupun pengawasan publik. Apalagi, lanjut dia, secara normatif SIPOL tidak pernah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Partai politik calon peserta pemilu juga merasa keberatan atas pelaksanaan verifikasi administrasi oleh KPU yang dinilai inkonsisten, tidak cermat, dan tidak profesional.

“Banyak catatan dan keberatan dari calon peserta Pemilu 2024 yang tidak mendapatkan tanggapan dan penyelesaian secara memadai oleh KPU,” imbuhnya. Kaka juga menyoroti lemahnya peran Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dalam menjalankan pengawasan pemilu, khususnya saat tahapan verifikasi administasi partai politik.

Dia mengungkapkan Bawaslu di beberapa daerah tidak memiliki akses yang memadai untuk melakukan pengawasan tahapan pemilu. Padahal keberadaan mereka diamanatkan oleh undang-undang.

“Penjelasan dari Bawaslu di beberapa daerah, seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, Riau dan Jawa Timur yang kami pantau menyebutkan soal tertutupnya akses bahkan untuk kerja pengawasan Bawaslu sendiri,” ujar Kaka. Ke depan, Kaka mendorong agar Bawaslu dapat membuka ruang penyelesaian atas berbagai catatan dan keberatan dari pelbagai pihak, baik secara litigasi maupun non-litigasi. “Langkah tersebut penting untuk menjaga keadilan Pemilu serta meggunakan kewenangan korektif atas permasalahan,” ujar Kaka.

Konten Terkait

PERISTIWA Berdayakan Komunitas Ojol, Polres Jakpus Bikin Inovasi Rakyat Mart dan Auto

Polres Metro Jakarta Pusat membentuk Rakyat Mart dan Rakyat Auto untuk seluruh komunitas driver ojek online kamtibmas. Nantinya pengelolaan diserahkan ke ojol.

Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB

Berdayakan Komunitas Ojol, Polres Jakpus Bikin Inovasi Rakyat Mart dan Auto
EVENT Lewat Diskusi Publik KPU RI Bahas Penerapan Pemilu Elektronik di Pilkada Mendatang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengundang sejumlah praktisi, akademisi, anggota partai politik hingga unsur masyarakat terkait untuk membahas wacana pemilu elektronik melalui forum diskusi publik.

Senin 25-Aug-2025 20:30 WIB

Lewat Diskusi Publik KPU RI Bahas Penerapan Pemilu Elektronik di Pilkada Mendatang
KRIMINAL PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.

Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB

PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik
PERISTIWA OKP dan Organisasi Mahasiswa Laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan

Organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan.

Senin 19-May-2025 21:06 WIB

OKP dan Organisasi Mahasiswa Laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan
KRIMINAL Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap

Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap

Tulis Komentar