Kamis 13-Oct-2022 12:59 WIB
564
Foto : detik
brominemedia.com--Komnas HAM memanggil PSSI untuk dimintai keterangan terkait
tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan
atau Iwan Bule akan hadir di pemeriksaan hari ini.
"PSSI memang komunikasinya insyaallah ketumnya
hadir," kata Anam kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat,
Kamis (13/10/2022).
Anam mengatakan Komnas HAM juga meminta perwakilan lain dari
PSSI untuk hadir dalam pemeriksaan hari ini. Menurutnya, hal itu penting untuk
mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut.
"Tapi kita juga minta komisi-komisinya agar semuanya
lengkap. Kenapa ini penting juga termasuk komisi-komisinya, karena beberapa
yang kami temukan di lapangan itu berurusan dengan aktivitas dan kewenangan
dari para komisi," tuturnya.

Dia menjelaskan Komnas HAM akan menggali beberapa hal dalam
pemeriksaan hari ini, di antaranya terkait tata kelola sepakbola, pengamanan,
perencanaan, hingga pengawasan pertandingan tersebut.
"Ya kalau kemarin kita fokus pada bagaimana dinamika di
lapangan, terus fokus pada perencanaan pengamanan, terus fokus pada prakondisi
sebelum hari-H dan kondisi dari stadion, saat ini kami sedang fokus soal tata
kelola sepakbolanya, soal hubungan sepakbola dengan keamanan, karena kan memang
salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan
yang membawa gas air mata," kata Anam.
"Dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan, itu
yang mau kita dalami, terus soal bagaimana pengaturan dan kewenangan dan
pengawasan terhadap penyelenggaraan dan perencanaannya. Misalnya soal kapasitas
stadion dan sebagainya, terus bagaimana kerangka bekerjanya, mekanisme sanksi
dan pengawasan," terangnya.
Selain PSSI, Komnas HAM akan memeriksa broadcaster
pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan
kesempatan bagi setiap pihak untuk memberikan klarifikasi terkait temuan Komnas
HAM dalam tragedi tersebut.
"Yang pasti kami memanggil semua pihak dalam konteks
kasus ini karena kami sudah memiliki keterangan, dan pemanggilan ini permintaan
keterangan ini adalah kesempatan yang kami berikan kepada semua pihak tersebut
untuk mengklarifikasi, untuk memberikan perspektif yang lain atau bahkan juga
keterangan yang lain terhadap apa yang sudah kami miliki, sehingga dalam proses
imparsialitas itu terjadi," ujarnya.
Konten Terkait
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Fasilitas tersebut dirancang sebagai pusat pembinaan jangka panjang dengan teknologi dan fasilitas terbaik.
Jumat 05-Dec-2025 20:08 WIB
Puskas Award 2025 kembali menjadi sorotan publik, terutama di Indonesia, setelah gol spektakuler Rizky Ridho dari Persija Jakarta masuk nominasi
Kamis 04-Dec-2025 20:13 WIB
Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum, merespons langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora),...
Rabu 03-Dec-2025 20:58 WIB
Pengamat sepakbola Indonesia, Ronny Pangemanan atau yang akrab disapa Bung Ropan memberikan komentar...
Minggu 16-Nov-2025 20:16 WIB







