Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Keroyok Remaja Saat Tawuran Hingga Tewas, Tiga Pemuda di Palembang Dituntut 12 Tahun Penjara

Selasa 03-Sep-2024 21:02 WIB

101

Keroyok Remaja Saat Tawuran Hingga Tewas, Tiga Pemuda di Palembang Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga terdakwa kasus tawuran yang terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane dan menewaskan M Putra Alam dengan pidana 12 tahun penjara.

Tuntutan dibacakan oleh penuntut umum di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai oleh Harun Yulianto SH MH, Selasa (3/9/2024).

Dalam dakwaan terdakwa yakni Laguna Nopriansyah, M Fadil, dan Miko Aprilian dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Perbuatan terdakwa telah membuat korban meninggal dunia, oleh karena itu kami menunut terdakwa dengan hukuman pidana selama 12 tahun penjara," ujar penuntut Umum.

Menurut JPU, hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatan terdakwa yang melakukan pengeroyokan terhadap korban M Putra Alam hingga menghilangkan nyawa.

"Sedangkan hal yang meringankan tidak ada," katanya.

Menanggapi hal itu, Yana (38) ibu korban mengatakan masih belum menerima tuntutan terdakwa yang dinilai masih jauh yang diharapkan.

"Harusnya nyawa dibayar nyawa ," ujar Yana yang terlihat lesu.

Ia tak bisa berkata-kata terlalu banyak, hanya bisa berharap para pelaku yang sudah menyebabkan nyawa Putra melayang dihukum setimpal.

"Saya gak bisa mengatakan apa-apa lagi, pokoknya pelaku harus dihukum mati," katanya.

Dalam dakwaan, peristiwa tawuran bermula Kelompok Selatan dan Kelompok Barat, dimana kelompok Selatan terdiri dari korban Muhammad Putra Alam bersama Syairie alias Ucok, Adit, Alba, Lutung beserta lainnya yang semuanya membawa senjata tajam yang tergabung dalam kelompok Selatan berkumpul di Gandus.

Korban bersama rombongan lainnya langsung berangkat ke Citraland Jalan Mayjen Yusuf Singedekane sebagai tempat titik tawuran, setelah sampai di depan Citraland korban Muhammad Putra Alam posisi paling depan bersama kelompoknya.

Melihat kelompok Barat yang diantaranya ada tiga terdakwa dengan membawa senjata tajam jenis tombak dan celurit, korban dan kelompok Selatan saling serang dengan kelompok Barat.

Kelompok Selatan yang kalah langsung mundur namun para terdakwa melihat korban M Putra Alam yang merupakan bagian dari kelompok Selatan langsung mengarahkan sajam ke arah korban berkali-kali dan membuatnya jatuh dan bersimbah darah.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong
PERISTIWA Pemprov Jakarta Tutup Akses JPO dan Halte Transjakarta Rusak di Cakung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menutup akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.

Jumat 25-Apr-2025 20:30 WIB

Pemprov Jakarta Tutup Akses JPO dan Halte Transjakarta Rusak di Cakung
KRIMINAL Tragis, Pjs Kepala Desa Bangun Rejo Tewas Ditembak Anak Kandungnya

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Hely Febriyanti (50) tewas ditembak...

Jumat 25-Apr-2025 20:29 WIB

Tragis, Pjs Kepala Desa Bangun Rejo Tewas Ditembak Anak Kandungnya
KRIMINAL Identitas dan Peran 4 Tersangka Penculikan Santri di Rejoso Pasuruan Terungkap, Dua Berasal dari Surabaya

Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota kini merilis identitas dan peran empat tersangka kunci yang terlibat langsung dalam aksi penculikan pada Senin (21/4/2025) malam lalu di Jalan Raya Pantura Rejoso.

Rabu 23-Apr-2025 20:50 WIB

Identitas dan Peran 4 Tersangka Penculikan Santri di Rejoso Pasuruan Terungkap, Dua Berasal dari Surabaya
KRIMINAL Aksi 2 Pria Ini Berbahaya, Bobol Queen Cell, Aksinya Bikin Korban Rugi Besar

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di toko handphone Queen Cell di Jalan Sidakarya No. 83, Denpasar Selatan.

Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB

Aksi 2 Pria Ini Berbahaya, Bobol Queen Cell, Aksinya Bikin Korban Rugi Besar

Tulis Komentar