Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Keroyok Remaja Saat Tawuran Hingga Tewas, Tiga Pemuda di Palembang Dituntut 12 Tahun Penjara

Selasa 03-Sep-2024 21:02 WIB

111

Keroyok Remaja Saat Tawuran Hingga Tewas, Tiga Pemuda di Palembang Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga terdakwa kasus tawuran yang terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane dan menewaskan M Putra Alam dengan pidana 12 tahun penjara.

Tuntutan dibacakan oleh penuntut umum di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai oleh Harun Yulianto SH MH, Selasa (3/9/2024).

Dalam dakwaan terdakwa yakni Laguna Nopriansyah, M Fadil, dan Miko Aprilian dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Perbuatan terdakwa telah membuat korban meninggal dunia, oleh karena itu kami menunut terdakwa dengan hukuman pidana selama 12 tahun penjara," ujar penuntut Umum.

Menurut JPU, hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatan terdakwa yang melakukan pengeroyokan terhadap korban M Putra Alam hingga menghilangkan nyawa.

"Sedangkan hal yang meringankan tidak ada," katanya.

Menanggapi hal itu, Yana (38) ibu korban mengatakan masih belum menerima tuntutan terdakwa yang dinilai masih jauh yang diharapkan.

"Harusnya nyawa dibayar nyawa ," ujar Yana yang terlihat lesu.

Ia tak bisa berkata-kata terlalu banyak, hanya bisa berharap para pelaku yang sudah menyebabkan nyawa Putra melayang dihukum setimpal.

"Saya gak bisa mengatakan apa-apa lagi, pokoknya pelaku harus dihukum mati," katanya.

Dalam dakwaan, peristiwa tawuran bermula Kelompok Selatan dan Kelompok Barat, dimana kelompok Selatan terdiri dari korban Muhammad Putra Alam bersama Syairie alias Ucok, Adit, Alba, Lutung beserta lainnya yang semuanya membawa senjata tajam yang tergabung dalam kelompok Selatan berkumpul di Gandus.

Korban bersama rombongan lainnya langsung berangkat ke Citraland Jalan Mayjen Yusuf Singedekane sebagai tempat titik tawuran, setelah sampai di depan Citraland korban Muhammad Putra Alam posisi paling depan bersama kelompoknya.

Melihat kelompok Barat yang diantaranya ada tiga terdakwa dengan membawa senjata tajam jenis tombak dan celurit, korban dan kelompok Selatan saling serang dengan kelompok Barat.

Kelompok Selatan yang kalah langsung mundur namun para terdakwa melihat korban M Putra Alam yang merupakan bagian dari kelompok Selatan langsung mengarahkan sajam ke arah korban berkali-kali dan membuatnya jatuh dan bersimbah darah.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Driver Ojol Dibegal di Tapos Depok, Korban Dibacok dan Motor Dirampas

Driver ojol menjadi korban begal saat mengantar makanan di Jalan Kecapi, Tapos, Depok. Korban mengalami luka bacok dan motornya dibawa kabur pelaku.

Selasa 20-May-2025 21:05 WIB

Driver Ojol Dibegal di Tapos Depok, Korban Dibacok dan Motor Dirampas
KRIMINAL Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap

Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap
KRIMINAL Tersangka Baru, 3 Pegawai IT Kampus Unhas Ternyata Sindikat Joki UTBK-SNBT, Apa Perannya?

Penetapan tiga tersangka ini setelah dilakukan pengembangan terhadap enam orang pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, masing-masing berinisial AL, ZR, MY, IT, MS, dan CAF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing.

Minggu 18-May-2025 21:13 WIB

Tersangka Baru, 3 Pegawai IT Kampus Unhas Ternyata Sindikat Joki UTBK-SNBT, Apa Perannya?
KRIMINAL Identitas Duel Berdarah Antar Gangster di Desa Gedangan Sukoharjo : 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat

Mereka bertemu dan berduel di Jalan Raya Solo-Baki, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Jumat 16-May-2025 20:48 WIB

Identitas Duel Berdarah Antar Gangster di Desa Gedangan Sukoharjo : 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
KRIMINAL Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Tangkap 1.197 Preman hingga Oknum Ormas

Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 1.197 orang, dengan 125 di antaranya dijadikan tersangka. Sementara 1.072 orang sisanya tetap dikenakan wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan kepolisian.

Jumat 16-May-2025 20:43 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Tangkap 1.197 Preman hingga Oknum Ormas

Tulis Komentar