Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KESEHATAN

Kemenkes Telusuri Penyebab Gangguan Ginjal pada Anak, Tepis Dipicu Vaksin Covid-19

Kamis 20-Oct-2022 05:39 WIB

257

Kemenkes Telusuri Penyebab Gangguan Ginjal pada Anak, Tepis Dipicu Vaksin Covid-19

Foto : wartakota

brominemedia.com-- Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia lima tahun, sejak akhir Agustus 2022.

Berdasarkan rilis yang disebar Kemenkes kepada wartawan, peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya.

Saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, di mana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19,” kata juru bicara Kemenkes dr Syahril.

“Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” imbuhnya.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien.

Sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.

Saat ini, Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.

“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya.

Perlunya kewaspadaan orangtua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes.

Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.

Apotik Masih Jual

Akan tetapi, imbauan seluruh apotek atau gerai obat menjual obat sirop dan obat cair yang tertuang pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022, masih belum diikuti olej sejumlah apotik nakal.

Berdasarkan penelusuran Warta Kota di sekitar wilayah Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022) malam, masih terdapat apotek yang menjual obat sirop.

Saat ditemui di lokasi, petugas apotek tersebut sudah menyingkirkan semua parasetamol kemasan cair dari rak-rak obat.

Namun, beberapa obat cair anak seperti Ibu Profen, masih dijual dan tak disingkirkan dari rak obat.

Menurut salah satu petugas yang berjaga di apotek tersebut, hanya obat sirop mengandung parasetamol yang tak bisa dijual untuk sementara waktu.

Adapun obat sirop lainnya, masih diperkenankan.

"Sirop kalau obat batuk masih bisa, kaya Ibu Profen, tapi kalau yang mengandung parasetamol buat sementara enggak bisa," ujar petugas berbaju putih rompi biru saat ditemui.

Saat ditanyai, apakah pembeli masih bisa mendapatkan parasetamol cair atau tidak, petugas tersebut meminta untuk pergi ke kasir dan menanyakannya secara langsung.

Ternyata, pembeli masih bisa mendapatkannya jika meminta kepada kasir.

Nantinya, pihak kasir akan meneruskan permintaan tersebut melalui telepon kepada petugas yang berjaga di gudang, agar obat sirop tersebut bisa diambilkan.

Pasalnya, obat-obat tersebut memang sudah tak mereka pajang pada rak-rak obat.

Saat ditanyai Warta Kota, sang kasir bersama apoteker yang bertugas menjawab dengan lugas, jika obat tersebut masih bisa digunakan.

"Masih, masih boleh. Emang sih dari pemerintah ngelarang, tapi kalau kami masih boleh selama belum ditetapkan," ujar pertugas tersebut sambil melayani pembeli.

"Kalau masih ragu, silahkan kami kembalikan uangnya," lanjutnya.

Ia pun sempat menunjukkan satu kotak parasetamol cair di nakas tempatnya bekerja. Dirinya mengatakan, obat tersebut merupakan pesanan orang lain.

"Ini juga ada yang masih beli," ujarnya.

Konten Terkait

LIFESTYLE Persiapkan Hadiah Masa Depan dengan Asuransi Jiwa Syariah

SEBAGAI orangtua, tentu kita ingin memberikan yang terbaik untuk masa depan anak.

Selasa 12-Aug-2025 20:45 WIB

Persiapkan Hadiah Masa Depan dengan Asuransi Jiwa Syariah
PERISTIWA Salat Sambil Menggendong Anak, Bagaimanakah Hukumnya, Sahkah?

Salat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim. Pertanyaan yang sering muncul adalah hukum salat menggendong anak, sahkah?

Minggu 10-Aug-2025 21:12 WIB

Salat Sambil Menggendong Anak, Bagaimanakah Hukumnya, Sahkah?
EVENT Bantul Komitmen Melindungi dan Memenuhi Hak Anak

Pemerintah Kabupaten Bantul dan sejumlah stakeholder di Bumi Projotamansari berkomitmen untuk memperkuat komitmen perlindungan anak.

Minggu 10-Aug-2025 21:07 WIB

Bantul Komitmen Melindungi dan Memenuhi Hak Anak
PEMERINTAHAN HAN 2025, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ajak Orang Tua Lebih Peduli Tumbuh Kembang Anak

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ajak orang tua lebih peduli tumbuh kembang anak, soroti pentingnya dukungan fisik, mental, dan spiritual.

Selasa 29-Jul-2025 20:28 WIB

HAN 2025, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ajak Orang Tua Lebih Peduli Tumbuh Kembang Anak
KRIMINAL Terjawab Misteri Hasil Visum Bocah 4 Tahun di Malang, Ada Luka Benda Tumpul di Alat Vital Korban

Hasil pemeriksaan medis atau visum dari korban dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang

Selasa 29-Jul-2025 20:26 WIB

Terjawab Misteri Hasil Visum Bocah 4 Tahun di Malang, Ada Luka Benda Tumpul di Alat Vital Korban

Tulis Komentar