Kamis 20-Oct-2022 05:39 WIB
227

Foto : wartakota
brominemedia.com-- Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia
(IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif
Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia
lima tahun, sejak akhir Agustus 2022.
Berdasarkan rilis yang disebar Kemenkes kepada wartawan,
peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya.
Saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian
Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak
206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, di mana angka
kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian
AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19,” kata juru bicara Kemenkes
dr Syahril.
“Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang
dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,”
imbuhnya.
Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog
dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan
penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat
yang dikonsumsi oleh pasien.
Sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi
mengakibatkan AKI.
Saat ini, Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan
meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.
Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan,
Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan
untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup,
sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak
menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat
sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak,
sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa
berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.
“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain
seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya.
Perlunya kewaspadaan orangtua yang memiliki anak balita
dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan
atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke
fasilitas kesehatan terdekat.
Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat
yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada
tenaga kesehatan.
Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI,
Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari
luar negeri.
Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang
Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh
dinas kesehatan dan fasyankes.
Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban
penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh
Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.
Apotik Masih Jual
Akan tetapi, imbauan seluruh apotek atau gerai obat menjual
obat sirop dan obat cair yang tertuang pada Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022, masih belum diikuti olej
sejumlah apotik nakal.
Berdasarkan penelusuran Warta Kota di sekitar wilayah
Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022) malam, masih terdapat apotek yang menjual obat
sirop.
Saat ditemui di lokasi, petugas apotek tersebut sudah
menyingkirkan semua parasetamol kemasan cair dari rak-rak obat.
Namun, beberapa obat cair anak seperti Ibu Profen, masih
dijual dan tak disingkirkan dari rak obat.
Menurut salah satu petugas yang berjaga di apotek tersebut,
hanya obat sirop mengandung parasetamol yang tak bisa dijual untuk sementara
waktu.
Adapun obat sirop lainnya, masih diperkenankan.
"Sirop kalau obat batuk masih bisa, kaya Ibu Profen,
tapi kalau yang mengandung parasetamol buat sementara enggak bisa," ujar
petugas berbaju putih rompi biru saat ditemui.
Saat ditanyai, apakah pembeli masih bisa mendapatkan
parasetamol cair atau tidak, petugas tersebut meminta untuk pergi ke kasir dan
menanyakannya secara langsung.
Ternyata, pembeli masih bisa mendapatkannya jika meminta
kepada kasir.
Nantinya, pihak kasir akan meneruskan permintaan tersebut
melalui telepon kepada petugas yang berjaga di gudang, agar obat sirop tersebut
bisa diambilkan.
Pasalnya, obat-obat tersebut memang sudah tak mereka pajang
pada rak-rak obat.
Saat ditanyai Warta Kota, sang kasir bersama apoteker yang
bertugas menjawab dengan lugas, jika obat tersebut masih bisa digunakan.
"Masih, masih boleh. Emang sih dari pemerintah
ngelarang, tapi kalau kami masih boleh selama belum ditetapkan," ujar
pertugas tersebut sambil melayani pembeli.
"Kalau masih ragu, silahkan kami kembalikan
uangnya," lanjutnya.
Ia pun sempat menunjukkan satu kotak parasetamol cair di
nakas tempatnya bekerja. Dirinya mengatakan, obat tersebut merupakan pesanan
orang lain.
"Ini juga ada yang masih beli," ujarnya.
Konten Terkait
Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya.
Rabu 21-May-2025 21:06 WIB
Bertajuk “Sinergi Keluarga Masyarakat dan...Artikel Ketua TP PKK Sidoarjo Dorong Keterlibatan dan Peran Aktif Kader PKK dalam Program Sidoarjo Kabupaten Layak dan Ramah Anak pertama kali tampil pada Republik News.
Jumat 09-May-2025 21:14 WIB
Hal itu diungkapkan Meutya saat berbicara di acara Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber, Kamis (8/5).
Kamis 08-May-2025 20:57 WIB
Pelajar itu berkelahi setelah diledek oleh temannya secara verbal dan di media sosial.
Kamis 08-May-2025 20:49 WIB
Penyembuhan dan pertumbuhan dimulai dari kemampuan untuk mengekspresikan hal-hal yang tak selalu bisa dijelaskan dengan kata-kata.
Senin 05-May-2025 20:27 WIB