Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Kapolri Warning Anggota Polri, Janji Tindak Tegas Anggota Menyalahgunakan Senpi

Jumat 20-Dec-2024 21:31 WIB

109

Kapolri Warning Anggota Polri, Janji Tindak Tegas Anggota Menyalahgunakan Senpi

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan warning tegas kepada anggota Polri seusai apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (20/12). Kapolri mengaku akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan senjata api (senpi).

Penindakan ini tidak pandang bulu, akan dilakukan ke semua anggota, tidak mengenal pangkat dan jabatannya.

"Kalau ada anggota yang melanggar, saya kira kita tidak pernah ragu-ragu melakukan tindakan tegas. Saya kira ini kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apapun kalau dia melanggar kita proses dan kalau masuk pidana juga kita proses. Jadi, etika mau pidana kita proses," kata Kapolri.

Kapolri pun meminta Kapolda sampai pejabat Polri di daerah menindak tegas anggota yang terindikasi menyalahgunakan senpi. Selain menindak tegas, Kapolri mengaku akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api untuk perbaikan institusi Polri.

"Saya minta untuk seluruh jajaran para Kapolda, pejabat utama baik di tingkat pusat maupun di wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat. Lakukan evaluasi yang lebih dekat sehingga pelanggaran bisa berkurang. Bagi yang melanggar, tindak tegas," ujar Kapolri.

Kapolri berkata demikian setelah terjadi insiden penembakan aparat kepolisian di Indonesia dalam satu bulan terakhir. Mulai dari Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada, Jumat (22/11).

Dua hari berselang, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) menembak Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMK 04 Semarang pada Minggu (24/11). Tak berselang lama, pada Rabu (27/11), anggota polisi di Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto menembak warga sipil bernama Budiman Arisandi dan mencuri mobil ekspedisinya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

“Personel yang dilengkapi dengan senjata untuk terlebih dahulu dilakukan assessment, diberikan pelatihan dan kemudian secara berkala dilakukan evaluasi,” imbuh Kapolri.

Konten Terkait

PERISTIWA Perum Jasa Tirta II Bantu Korban Pergerakan Tanah di Pasir Munjul

Perum Jasa Tirta II melalui Tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana alam pergerakan tanah di Kampung Cigintung dan Sukamulya, Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Selasa 01-Jul-2025 21:00 WIB

Perum Jasa Tirta II Bantu Korban Pergerakan Tanah di Pasir Munjul
PEMERINTAHAN Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Tinjau Pengerukan Alur Pulau Baai: Menurut Janji Sudah Selesai

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meninjau langsung progres pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai, Senin, (30/6/2025).

Senin 30-Jun-2025 21:16 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Tinjau Pengerukan Alur Pulau Baai: Menurut Janji Sudah Selesai
PEMERINTAHAN Prabowo Soroti Peran Jokowi dalam Proyek Industri Baterai Kendaraan Listrik

PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti peran mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendorong proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Minggu 29-Jun-2025 20:50 WIB

Prabowo Soroti Peran Jokowi dalam Proyek Industri Baterai Kendaraan Listrik
KRIMINAL Kesedihan Nofrizal Kasus Kematian Istri Belum Ada Perkembangan, Sudah Bolak-balik Diperiksa Polisi

Enam pekan sudah kasus kematian wanita hamil yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu di Ogan Ilir belum terungkap.

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Kesedihan Nofrizal Kasus Kematian Istri Belum Ada Perkembangan, Sudah Bolak-balik Diperiksa Polisi
PEMERINTAHAN Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun

Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun

Jumat 27-Jun-2025 20:39 WIB

Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun

Tulis Komentar