Sabtu 03-Sep-2022 06:00 WIB
292

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Enam anggota Satresnarkoba Polres Banjar yang ditetapkan sebagai tersangka
kasus pembunuhan Sarijan tidak ditahan.
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rikhwanto
mengatakan penyidik memiliki pertimbangan untuk tidak menahan para pelaku.
Menurut Rikhwanto, enam anggota polisi itu berupaya
melakukan penegakan hukum saat menangkap Sarijan yang merupakan buronan kasus
narkoba.
Rikhwanto juga menuturkan terjadi perlawanan oleh Sarijan
saat penggerebekan terjadi di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur,
Kabupaten Banjar pada akhir Desember 2021 lalu itu.
"Ini dalam rangka menangkap DPO narkotika. Dia (anggota
polisi) bekerja. Dia sedang bertugas. Bukan sedang berkelahi. Bukan berkelahi
dengan teman," ujar perwira tinggi Polri itu.
Namun, dia memastikan bahwa enam tersangka itu tetap
diproses hukum.
Dia mengakui enam anak buahnya yang terseret menjadi
tersangka tewasnya Sarijan telah melampaui tindakan yang seharusnya. Rikhwanto
menyebut tindakan yang dilakukan enam anggota Polres Banjar itu sebagai hal
yang kelewat batas.
"Akan tetap dilakukan penegakan hukum. Untuk
penyidikan. Mudah-mudahan berkas perkaranya sudah selesai dan bisa dilimpahkan
ke kejaksaan," kata Rikhwanto.
Kasus penganiayaan yang menewaskan Sarijan bermula saat polisi melakukan penggerebekan di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.

Penggerebekan dilakukan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Banjar pada akhir Desember 2021.
Pada Juli 2022, makam Sarijan dibongkar untuk keperluan autopsi. Polisi mengatakan bahwa pria berusia 60 tahun itu tewas lantaran dihantam benda keras.
Adapun hingga saat ini, polisi belum membuka identitas enam tersangka pembunuh Sarijan.
Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian atau Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama di depan umum.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB