Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Ini Alasan Enam Polisi Tersangka Kasus Kematian Sarijan Tak Ditahan

Sabtu 03-Sep-2022 06:00 WIB

292

Ini Alasan Enam Polisi Tersangka Kasus Kematian Sarijan Tak Ditahan

Foto : jpnn

brominemedia.com – Enam anggota Satresnarkoba Polres Banjar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Sarijan tidak ditahan. 

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rikhwanto mengatakan penyidik memiliki pertimbangan untuk tidak menahan para pelaku. 

Menurut Rikhwanto, enam anggota polisi itu berupaya melakukan penegakan hukum saat menangkap Sarijan yang merupakan buronan kasus narkoba.

Rikhwanto juga menuturkan terjadi perlawanan oleh Sarijan saat penggerebekan terjadi di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar pada akhir Desember 2021 lalu itu. 

"Ini dalam rangka menangkap DPO narkotika. Dia (anggota polisi) bekerja. Dia sedang bertugas. Bukan sedang berkelahi. Bukan berkelahi dengan teman," ujar perwira tinggi Polri itu. 

Namun, dia memastikan bahwa enam tersangka itu tetap diproses hukum. 

Dia mengakui enam anak buahnya yang terseret menjadi tersangka tewasnya Sarijan telah melampaui tindakan yang seharusnya. Rikhwanto menyebut tindakan yang dilakukan enam anggota Polres Banjar itu sebagai hal yang kelewat batas.

"Akan tetap dilakukan penegakan hukum. Untuk penyidikan. Mudah-mudahan berkas perkaranya sudah selesai dan bisa dilimpahkan ke kejaksaan," kata Rikhwanto.

Kasus penganiayaan yang menewaskan Sarijan bermula saat polisi melakukan penggerebekan di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.  

Penggerebekan dilakukan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Banjar pada akhir Desember 2021.  

Pada Juli 2022, makam Sarijan dibongkar untuk keperluan autopsi. Polisi mengatakan bahwa pria berusia 60 tahun itu tewas lantaran dihantam benda keras. 

Adapun hingga saat ini, polisi belum membuka identitas enam tersangka pembunuh Sarijan.  

Mereka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian atau Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama di depan umum. 

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia
PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir
PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada
KRIMINAL BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).

Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB

BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar
KRIMINAL BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Tulis Komentar