Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Hasil Pendataan Non-ASN Akan Dikunci, MenPAN-RB Beri Tenggat Waktu

Rabu 28-Sep-2022 08:10 WIB

285

Hasil Pendataan Non-ASN Akan Dikunci, MenPAN-RB Beri Tenggat Waktu

Foto : jpnn

brominemedia.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan warning kepada seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

Mereka diminta segera melakukan pendataan non-ASN yang benar-benar valid disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan pemerintah butuh data honorer yang valid. Data valid itu akan menjadi rujukan pemerintah dalam menyelesaikan honorer.

"Kami minta data valid agar kami bisa mengajukan usulan kepada Pak MenPAN-RB Azwar Anas, Pak Mendagri Tito Karnavian, dan Ibu Menkeu Sri Mulyani mengenai skema terbaik untuk menyelesaikan honorer ini," kata Bima Haria, Rabu (28/9).

Menurut Bima Haria, BKN telah mengembalikan 963 ribu lebih data honorer kepada pemerintah daerah. Dia meminta Pemda melakukan pengecekan kembali data-data yang dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan non-ASN.

Lalu, dikembalikan ke BKN disertai SPTJM. Data itu akan diverifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setelah clear, BKN akan mengunci datanya. Bima menyampaikan ada pembahasan dengan Kemendagri, KemenPAN-RB, dan Kemenkeu soal konsekuensi dari penguncian database honorer ini.

Bagi daerah yang tetap nekat merekrut honorer, maka akan jadi temuan. Bima Haria mengungkapkan melihat posisi sekarang ini, akan sangat sulit menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023.

Oleh karena itu, perlu solusi untuk memperpanjang waktu penyelesaiannya. Menurut Bima, BKN mengusulkan melakukan revisi atau penyesuaian PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Artinya, tidak ada penambahan PP lagi dan cukup menyesuaikan soal batasan waktu 28 November 2023.

"Sangat tidak mungkin menuntaskan masalah honorer pada November 2023, waktunya sangat mepet," ujarnya.

Nantinya, kata Bima, penyelesaian honorer ini dilakukan bertahap dengan waktu 3-4 tahun ke depan. Ada dua solusi yang ditawarkan BKN. Pertama, penyelesaian bertahap dari sisi jumlah. Kedua, penyelesaian bertahap dari sisi jabatan.

Dia mencontohkan, tahun ini pemerintah memprioritaskan penyelesaian guru honorer dan tenaga kesehatan.

Sementara, tenaga teknis hanya mendapatkan formasi sedikit. "Akan dilihat nanti apa yang akan pemerintah ambil, apakah penyelesaian bertahap dari sisi jumlah atau jabatannya," ucapnya.

Konsekuensi Tidak Masuk Data MenPAN-RB Azwar Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan non-ASN. Tenggat waktu sudah diberikan sampai finalisasi 31 Oktober. Bagi honorer yang belum masuk pendataan, Menteri Azwar menyarankan untuk melaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui instansi masing-masing.

"Harus masuk pendataan ya, kalau tidak yang rugi Pemda dan honorer sendiri," tegas Azwar Anas dalam berbagai kesempatan.

Bima Haria pun kembali mempertegas pernyataan MenPAN-RB Azwar Anas. Menurut dia, bagi yang tidak masuk pendataan non-ASN otomatis dianggap bukan lagi honorer. Artinya, tidak bisa diikutsertakan dalam gerbong skema penyelesaian honorer yang digadang-gadang 3-4 tahun ke depan.

"Instansi yang tidak mendata dianggap tidak punya honorer lagi dan kami pastikan ketika sudah dikunci datanya tidak bisa memasukkan orang baru lagi," pungkas Bima Haria Wibisana.

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia
PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir
PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada
KRIMINAL BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).

Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB

BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar
KRIMINAL BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Tulis Komentar