Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Harga Gabah dan Beras Naik, Petani Minta HPP Rp 7 Ribu per Kg, Mayoritas Petani Gurem

Rabu 15-Jan-2025 20:45 WIB

127

Harga Gabah dan Beras Naik, Petani Minta HPP Rp 7 Ribu per Kg, Mayoritas Petani Gurem

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Badan Urusan Logistik (Bulog) Jawa Barat (Jabar) akan optimalkan penyerapan gabah beras di tingkat petani, seiring dengan kebijakan pemerintah yang mengumumkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras.

Sebelumnya, pada Senin (13/1/2025), Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional mengumumkan kenaikan HPP gabah dan beras sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani. 

Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik dari Rp6.000/kg menjadi Rp6.500/kg, sementara di penggilingan, harga GKP naik dari Rp6.100/kg menjadi Rp6.700/kg. 

Selain itu, harga beras di gudang Bulog juga mengalami kenaikan, dari Rp11.000/kg menjadi Rp12.000/kg untuk kualitas derajat sosoh 100 persen.

Tri Utomo, Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Indramayu, menyambut baik langkah tersebut. 

Kendati demikian, bahwa tuntutan SPI yang sebesar Rp7.000 per kg belum sepenuhnya dipenuhi.

"Ya, walau sepenuhnya dipenuhi tuntutan SPI sebesar Rp7.000 per kg. Di sini mayoritas petani gurem," katanya, saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (15/1/2024). 

Di Kabupaten Indramayu, yang mayoritas petaninya adalah petani gurem, kenaikan HPP gabah justru membawa tantangan baru. 

"Petani gurem yang menggarap lahan sewaan menghadapi beban produksi yang semakin berat, karena kenaikan harga gabah turut meningkatkan biaya sewa lahan yang harus mereka bayar." 

Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kemampuan petani untuk memperoleh keuntungan yang optimal dari hasil panen mereka.

(HPP) gabah dan petani harus dapat menutupi biaya produksi mereka yang semakin tinggi, seperti biaya pupuk, alat, dan tenaga kerja. 

Selain itu, dengan kenaikan HPP, petani diharapkan mendapatkan keuntungan yang layak, mendorong keberlanjutan usaha pertanian dan meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Pasalnya, jika HPP tetap rendah, petani bisa kesulitan dan berisiko mengalami kerugian, yang dapat mengganggu stabilitas pasokan pangan. 

Konten Terkait

EVENT Koster Ultimatum Produsen AMDK, Ancam Cabut Izin yang Nekat Melanggar

Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengumpulkan para produsen dan distributor air minum dalam kemasan (AMDK) di Gedung kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (10/6).

Selasa 10-Jun-2025 22:04 WIB

Koster Ultimatum Produsen AMDK, Ancam Cabut Izin yang Nekat Melanggar
PEMERINTAHAN Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo

Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, menjadikan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah...

Selasa 10-Jun-2025 21:50 WIB

Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo
PERISTIWA Jokowi Lebih Pilih PSI, Petinggi PPP: Itu Hak Politik Beliau

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Thobahul Aftoni atau Toni menyebut parpolnya secara institusional belum pernah mewarkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon ketua umum (caketum).

Senin 09-Jun-2025 20:27 WIB

Jokowi Lebih Pilih PSI, Petinggi PPP: Itu Hak Politik Beliau
PERISTIWA DPRD Kalteng Dukung Evaluasi Jembatan Sei Jelai, Minta Pembangunan Dituntaskan

Jembatan Sei Jelai merupakan penghubung antara Kabupaten Sukamara (Kalteng) dan Ketapang (Kalbar).

Minggu 08-Jun-2025 20:48 WIB

DPRD Kalteng Dukung Evaluasi Jembatan Sei Jelai, Minta Pembangunan Dituntaskan
PEMERINTAHAN Soal Bantuan Subsidi Upah Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Tanggapan Akademisi Ekonomi Kaltara

Menanggapi hal ini Akademisi Ekonomi Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih mengatakan, nilai bantuan tersebut sangat relatif dan sangat membantu, jika terlalu banyak juga pasti akan membebani anggaran pemerintah.

Jumat 06-Jun-2025 20:42 WIB

Soal Bantuan Subsidi Upah Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Tanggapan Akademisi Ekonomi Kaltara

Tulis Komentar