Jumat 16-Dec-2022 08:48 WIB
380
Foto : tempo
brominemedia.com- Harga emas Antam turun Rp 13 ribu menjadi Rp 1
juta pada perdagangan Jumat, 16 Desember 2022. Dua hari sebelumnya, 14-15
Desember 2022, harga emas Antam 24 karat bertahan di posisi Rp 1.013.000 per
gram.
Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan
Pemurnian Logam Mulia Antam, Jumat, 16 Desember 2022, emas satuan terkecil
dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp 550 ribu. Selanjutnya, untuk harga emas 24
karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp 4775.000.
Sedangkan emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan
harga Rp 9.495.000. Emas batangan dengan satuan 25 gram dibanderol Rp
23.612.000.
Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp 47.145.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp 94.212.000. Adapun, ukuran 500 gram dihargai Rp 470.320.000 dan cetakan terbesar 1.000 gram dibanderol Rp 940.600.000. Khusus untuk emas batangan 250 gram dan 500 gram, saat ini di Butik Antam belum tersedia.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp 897.000 per gram. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp 10 juta.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22.
Konten Terkait
Anggaran Rp100 miliar yang akan digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk pembongkaran 98 tiang monorel menuai polemik. Pramono Anung beri penjelasan.
Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB
Pemain Bali United Kadek Arel Priyatna menjadi anggota executive committee (exco) Asosiasi Pesepakbola Profesional ...
Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB
DNIKS meminta pemerintah, agar tahun 2026 lebih memprioritaskan program keadilan sosial, kesejahteraan sosial.
Minggu 11-Jan-2026 20:23 WIB
Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengingatkan, seluruh pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kamis 08-Jan-2026 01:16 WIB



