Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ditangkap, Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

Minggu 29-Jun-2025 20:47 WIB

71

Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ditangkap, Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan polisi pada tanggal 26 Mei 2025. Pelaku bernama Ahmad Fadhillah yang merupakan seorang guru ngaji, khatib, serta tokoh agama setempat.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban yang mana pada saat korban sedang mengaji di kediaman terlapor. Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya," kata Ardian, Minggu (29/6).

"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bila mana memberitahukan orangtua korban," sambungnya.

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, polisi menyebut terdapat total 10 anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual pelaku. Perbuatan itu dilakukan pada masing-masing korban dalam rentang waktu berbeda selama 2021-2025.

Adapun, modus yang dilakukan pelaku adalah Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan.

"Kemudian menggambarkan gambar kemaluan dipapan tulis, menunjukan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp 10 ribu-Rp 25 ribu," jelasnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum, sarung, handphone, dan papan tulis. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari korban lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Polres Metro Jakarta Selatan juga saat ini telah memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap korban.

Adapun, polisi juga menyediakan nomor hotline +62 813-8519-5468 bagi orang tua yang anaknya diduga pernah menjadi korban.

"Kita sudah kasih nomor hotline untuk para korban anak dan sudah kita siapkan dinas terkait untuk siap bantu pemulihan anak-anak korban tersebut," tuturnya.

Share:

Konten Terkait

OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0
PERISTIWA Kapolda: Kerugian Akibat Aksi Anarkistis di Jatim Capai Rp 256 Miliar

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nanang Avianto menyampaikan, nilai kerugian akibat aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di 10 wilayah Provinsi Jatim, mencapai Rp 256 miliar. Aksi demo berujung...

Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB

Kapolda: Kerugian Akibat Aksi Anarkistis di Jatim Capai Rp 256 Miliar
PERISTIWA Dua "Orang Hilang" saat Demo di Jakarta Kabur karena Ingin Mandiri

Dua orang yang sempat dilaporkan hilang di tengah gelombang demo akhir bulan lalu di Jakarta sudah ditemukan. Apa alasan keduanya pergi ke luar kota?

Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB

Dua "Orang Hilang" saat Demo di Jakarta Kabur karena Ingin Mandiri
KRIMINAL Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi

Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB

Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi
KRIMINAL SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya

SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu

Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB

SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya

Tulis Komentar