Jumat 10-Jan-2025 20:49 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Seorang guru ngaji berinisial W (40) di Tangerang diduga mencabuli sejumlah muridnya.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini masih dalam pengejaran polisi, setelah melarikan diri sejak November 2024.
Kasus ini bermula setelah seorang orang tua korban, J (54), melaporkan kejadian tersebut pada 23 Desember 2024.
Menurut laporan, ada empat murid yang diduga menjadi korban pelecehan.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memberikan pendampingan kepada para korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi administrasi penyelidikan.
Berita acara pemeriksaan (BAP) juga telah dilakukan terhadap pelapor, korban, dan saksi pada hari yang sama.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap W, namun pelaku mangkir dari dua kali panggilan yang dilakukan pada 27 dan 30 Desember 2024.
Setelah gelar perkara pada 3 Januari 2025, status W resmi dinaikkan menjadi tersangka.
"Setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena terdapat bukti yang cukup," kata Zain. Tersangka W diketahui meninggalkan rumahnya di Sudimara Selatan, Ciledug, sejak 29 November 2024.
Polisi saat ini masih melacak keberadaan W dan menghimbau agar pelaku kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.
Polisi mengungkapkan bahwa dari empat korban yang melapor, kebanyakan adalah anak laki-laki.
Kasus ini masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat yang menduga anaknya menjadi korban untuk segera melapor agar proses penyelidikan bisa berjalan lebih lanjut.
Zain juga memastikan bahwa pihak kepolisian terus memberikan pendampingan terhadap para korban, dan meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.
Konten Terkait
PERISTIWA
Sidang Kasus Suap Ronald Tannur Jaksa Akan Hadirkan 3 Hakim Lisa Rachmat di Sidang Rudi Suparmono
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, bakal menghadirkan para terdakwa lain dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono."Oh iya, nanti mungkin akan kita hadirkan, terutama nanti kan ada juga hakim (PN) Surabaya. Ada Pak Erintuah, Pak Mangapul, dan Pak Heru Hanindyo. Dan juga nanti tentunya mungkin Lisa Rachmat selaku pemberi suap juga akan kita hadirkan, dan Meirizka (Widjaja) selaku ibu ...
Senin 19-May-2025 21:05 WIB