Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Gadis ABG Disekap dan Dijadikan Budak Seks, Ayah Korban Lapor Polisi

Jumat 16-Sep-2022 13:40 WIB

337

Gadis ABG Disekap dan Dijadikan Budak Seks, Ayah Korban Lapor Polisi

Foto : wartakota

brominemedia.com – Kasus penyekapan hingga eksploitasi seksual yang menimpa seorang remaja perempuan inisial NAT (15) sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, korban disekap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"(Sudah) gelar perkara naik penyidikan," ujar Zulpan, dalam keterangannya pada Jumat (16/9).

Ia mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh ayah kandung korban pada Juni 2022.

Adapun pihak yang terlapor adalah wanita berinisial EMT. Terlapor diduga sebagai muncikari.

"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.

Saat itu, korban dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku sejak Januari 2021.

Menurut pihak pelapor, korban ditawari bekerja sebagai PSK dengan iming-iming uang senilai Rp500 ribu.

"Korban diminta melayani laki laki dan diberi upah senilai Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu," sambung Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menuturkan penyelidikan kasus itu masih berproses. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna memberikan perlindungan kepada korban yang masih di bawah umur tersebut.

"Kita koordinasi dengan P2TP2A untuk perlindungan korban," ucap Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, nasib pilu menimpa seorang remaja perempuan berinisial NAT (15). Korban disekap oleh seorang wanita berinisial EMT (40) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

Tak hanya itu, NAT juga dieksploitasi dan dijadikan mesin penghasil uang sebagai pekerja seks komersial (PSK) selama kurun waktu 1,5 tahun.

Korban bahkan mesti menghasilkan uang minimal Rp1 juta per hari. Awalnya, korban diajak oleh temannya pergi ke sebuah apartemen di kawasan tersebut pada Januari 2021.

"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini, karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat," kata pengacara korban (NAT) Muhammad Zakir Rasyidin, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/9).

Namun, sesampainya di lokasi NAT dilarang keluar dan diharuskan bekerja. Ia juga diming-iming bakal dipercantik dan diberi sejumlah uang.

"Tapi, pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ujar Zakir.

Zakir mengatakan, korban dipaksa untuk menghasilkan uang jutaan rupiah per hari. Selama disekap dalam kurun waktu 1,5 tahun, ia berpindah-pindah lokasi apartemen.

Korban tetap bisa menghubungi orangtua, tetapi dipaksa mengaku bekerja secara nyaman. Zakir mengatakan, korban diancam membayar utang Rp35 juta bila membocorkan pekerjaannya itu.

"Kekerasan non fisik ada. Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp1 juta per hari kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi. Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," katanya.

"Jadi keluarga disampaikan, korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detail apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp35 juta, kalau dia ngomong harus bayar. Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata mucikarinya harus bayar utang Rp35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," sambung Zakir.

Korban kemudian membeberkan apa yang dialami kepada orang tuanya dan langsung membuat laporan polisi.

Laporan telah dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.

"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai muncikari," kata Zakir.

"Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," lanjutnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Viral Pasutri Purwakarta Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Sering Kena 'Prank' hingga Kirim Jutaan Rupiah

Brominemedia.com .Keluarga Lingga, mengungkapkan beberapa kejanggalan kepada KDM terkait video viral Pasutri asal Kabupaten Purwakarta yang mengaku disekap di Kamboja.

Selasa 26-Sep-2023 00:08 WIB

Viral Pasutri Purwakarta Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Sering Kena 'Prank' hingga Kirim Jutaan Rupiah
KRIMINAL 6 Fakta Kasus Penyekapan Wali Kota Blitar, Ancam Telanjangi Istri hingga Plat Merah

Wali Kota Blitar Santoso mengalami penyekapan dan perampokan di rumah dinasnya pada Senin dinihari. Polisi masih melakukan penyelidikan.

Rabu 14-Dec-2022 07:27 WIB

6 Fakta Kasus Penyekapan Wali Kota Blitar, Ancam Telanjangi Istri hingga Plat Merah
KRIMINAL 6 Fakta Kasus Penyekapan Wali Kota Blitar, Ancam Telanjangi Istri hingga Plat Merah

Wali Kota Blitar Santoso mengalami penyekapan dan perampokan di rumah dinasnya pada Senin dinihari. Polisi masih melakukan penyelidikan.

Rabu 14-Dec-2022 07:27 WIB

6 Fakta Kasus Penyekapan Wali Kota Blitar, Ancam Telanjangi Istri hingga Plat Merah
KRIMINAL Perbudak Seks ABG di Apartemen Jakbar, Germo Ditangkap

Muncikari yang memperbudak seks ABG, Mami EMT, ditangkap di Kalideres, Jakbar, pada Senin (19/9) malam.

Selasa 20-Sep-2022 07:29 WIB

Perbudak Seks ABG di Apartemen Jakbar, Germo Ditangkap
KRIMINAL Jadi Budak Seks di Jakbar, KPAI Duga Korban Jaringan Perdagangan Orang

KPAI meminta polisi mengusut kasus ABG dijadikan budak seks di salah satu apartemen Jakbar. KPAI duga kasus ini merupakan TPPO.

Sabtu 17-Sep-2022 04:58 WIB

Jadi Budak Seks di Jakbar, KPAI Duga Korban Jaringan Perdagangan Orang

Tulis Komentar