Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

LIFESTYLE

Franziska Fennert Pamerkan Karya Seni Daur Ulang Plastik

Minggu 22-Jun-2025 22:07 WIB

7

Franziska Fennert Pamerkan Karya Seni Daur Ulang Plastik

Foto : harianjogja

Brominemedia.com – Franziska Fennert, seniman asal Jerman, memamerkan karya instalasi bertajuk Cosmocentric Human atau Manusia Kosmosentris yang terbuat dari plastik polyethylene (PE) sekali pakai. Dari karya tersebut, Franziska ingin mengajak masyarakat untuk mengolah sampah menjadi karya seni yang memiliki nilai ekonomi.

“Manusia kosmosentris melangkah lebih jauh daripada manusia biosentris, tidak hanya berorientasi pada Bumi secara empatik, tetapi juga memasukkan proses dan informasi di luarnya,” paparnya saat menunjukkan karyanya yang ditampilkan di Taman Pintar, Minggu (22/6/2025).

Perempuan asal Jerman yang sudah menetap di Indonesia sejak 2013 tersebut menceritakan karya seni tersebut mulai diciptakan pada Maret 2025. Proses penciptaannya memakan waktu sekitar satu bulan.

Dia menceritakan karya tersebut berasal dari plastik PE sekali pakai yang berasal dari Pantai Baros dan Kali Opak. Plastik PE tersebut disoritir, dicacah dan dilelehkan sehingga menjadi beberapa ubin. Ubin-ubin tersebut disatukan hingga membentuk panel berukuran 160 x 120 x 4 cm.

Dari ubin yang berasal dari 150 kilogram (kg) plastik PE tersebut, Franziska menggambar desain ukiran. Kemudian, dia menggunakan bor tuner untuk mengikis ubin tersebut sehingga menciptakan dimensi dengan bentuk yang sesuai desain yang telah dibuatnya. Setelah dipahat sedemikian rupa, Franziska mengoleskan cat akrilik di atas ubin tersebut.

Karya tersebut terdiri dari bagian sisi depan, belakang, kanan dan kiri. Di bagian depan, ada seorang pria yang mengenakan baju lurik. Di bagian tubuh pria tersebut nampak ada beberapa lengkungan yang merupakan simbol mata. Di tangan kiri pria tersebut ada sebuah ular yang melilitnya. Pria tersebut dikelilingi oleh beberapa flora dan fauna seperti bebek, burung, ular, dan daun.

Rupa manusia dengan beberapa mata pada bagian baju tersebut ingin menggambarkan manusia kosmosentris yang peka dan mampu memahami lingkungannya sebagai kesatuan informasi ilmiah dan spiritual. Dia menilai manusia memiliki akses pada informasi yang ada dalam biota, bebatuan, air yang ditemuinya sehari-hari.

Sementara di bagian sisi kanan dan kiri tertulis kata Hamemayu Hayuning Bawana. Itu adalah prinsip filosofis dari Kraton Jogja untuk meningkatkan masyarakat agar berkontribusi pada keindahan dunia.

Peka terhadap Lingkungan

Menurutnya, manusia kosmosentris yang menghormati nenek moyang masing-masing, akan mendapatkan akses ke informasi yang lebih halus, sehingga dapat bereaksi secara lebih peka terhadap lingkungan mereka dan berkontribusi pada ruang publik yang layak untuk ditinggali.

Sementara pada bagian belakang, ada gambar tangan dari tiga orang yang saling menggenggam. Di bagian tengah genggaman tersebut ada sebuah lili berwarna putih sebagai simbol ketulusan. Di bagian atas genggaman tangan tersebut ada burung merpati sebagai simbol perdamaian.

Dia menilai manusia dari berbagai belahan dunia dapat berkontribusi secara nyata untuk menjaga lingkungan, khususnya untuk mengolah sampah.

“Khususnya di masa sekarang di mana sampah memberikan tuntutan yang sangat besar bagi masyarakat internasional, kalimat filosofis Jawa ini dapat mengingatkan kita akan potensi kebajikan dalam diri kita untuk bekerja demi kebaikan bersama,” katanya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Taman Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Karmila, menilai karya tersebut dapat menginspirasi banyak orang, terutama anak anak dan pelajar yang berkunjung ke Taman Pintar.

“Melalui karya tersebut permasalahan sampah harus disadari sejak diri, baik dari cara pengelolaan maupun pemanfaatan sampah yang ada di sekitar kita. Anak-anak bisa belajar bahwa sampah dengan proses kreativitas bisa menjadi suatu karya seni bernilai tinggi dan mendapat perhatian orang,” katanya.

Dia pun mengaku Taman Pintar memberikan dukungan terhadap upaya Pemkot Jogja dalam mengelola sampah. Dia menambahkan, Taman Pintar telah mengolah sampahnya secara mandiri menggunakan berbagai metode dan memiliki zona pengelolaan sampah yang menjadi wadah untuk mengedukasi anak-anak.

“Kehadiran karya Franziska akan semakin menegaskan komitmen kita untuk mengedukasi tentang sampah secara menyenangkan,” katanya.

Konten Terkait

LIFESTYLE Renungan Harian Kristen Yohanes 7, Mesias

Namun, setelah saudara-saudara-Nya pergi, Ia pun pergi, tidak di depan umum, tetapi secara diam-diam.

Minggu 22-Jun-2025 22:07 WIB

Renungan Harian Kristen Yohanes 7, Mesias
LIFESTYLE Franziska Fennert Pamerkan Karya Seni Daur Ulang Plastik

Dari karya tersebut, Franziska ingin mengajak masyarakat untuk mengolah sampah menjadi karya seni yang memiliki nilai ekonomi.

Minggu 22-Jun-2025 22:07 WIB

Franziska Fennert Pamerkan Karya Seni Daur Ulang Plastik
OLAHRAGA Joan Garcia Gabung Barcelona dari Espanyol, Kontrak 6 Musim Senilai Rp470 Miliar

Transfer ini dilakukan setelah klub mengaktifkan klausul pelepasan sang pemain sebesar €25 juta atau sekitar Rp470 miliar.

Rabu 18-Jun-2025 20:40 WIB

Joan Garcia Gabung Barcelona dari Espanyol, Kontrak 6 Musim Senilai Rp470 Miliar
EVENT CFD Solo Sudah Berusia 15 Tahun, Respati Ardi Janji Tata Ulang Ada Zona Kuliner Hingga Seni

Wali Kota Solo, Respati Ardi akan melakukan penataan ulang area Solo Car Free Day atau CFD yang kini sudah berusia 15 tahun.

Minggu 15-Jun-2025 20:49 WIB

CFD Solo Sudah Berusia 15 Tahun, Respati Ardi Janji Tata Ulang Ada Zona Kuliner Hingga Seni
PEMERINTAHAN Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kamis 12-Jun-2025 20:56 WIB

Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar

Tulis Komentar