Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Enam Raperda Masuk Pembahasan DPRD Sleman

Rabu 09-Apr-2025 20:37 WIB

159

Enam Raperda Masuk Pembahasan DPRD Sleman

Foto : harianjogja

Brominemedia.com – DPRD Kabupaten Sleman menyampaikan ada 12 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang akan dibahas pada 2025. Dari total Raperda tersebut, ada enam yang telah masuk pembahasan.

Dua belas Raperda tersebut, antara lain Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pamong Kalurahan, Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah di Kabupaten Sleman, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman 2025-2029.

Empat Raperda lain, yakni Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Serta Pelarangan Minuman Oplosan, Penyelenggaraan Pedagang Kaki Lima, Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, lalu Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sleman 2025 - 2045, dan Penyertaan Modal PT. BPR Syariah Sleman.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sleman, Budi Sanyata, mengatakan enam raperda yang masuk tahap pembahasan terbagi menjadi dua, yaitu raperda inisiatif Bupati dan empat dari inisiatif Dewan.

“Paripurna hari ini agendanya adalah penyerahan pandangan tiap fraksi terhadap raperda yang kami bahas,” kata Sanyata ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sleman, Rabu (9/4/2025).

Sementara, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, memberi perhatian terhadap pembahasan Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM).

“Peran Pemerintah untuk UKM bisa bergerak secara fleksibel dari sisi permodalan dan keterampilan serta pemasaran. Ini yang perlu kita lakukan agar pelaku UKM bisa bersaing,” kata Harda.

Ihwal permodalan, Harda mengaku pelaku Pemkab berkomitmen memberi bantuan pinjaman dan pendampingan dalam mengakses sumber-sumber permodalan. Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelaku UKM dapat mengakses bantuan permodalan di sembilan perangkat daerah.

Sembilan tersebut, antara lain Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan; Dinas Koperasi dan UKM; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Pariwisata; Dinas Tenaga Kerja; Dinas Sosial; dan Bagian Perekonomian Setda. Pelaku UKM dapat mengirim proposal pinjaman modal melalui program yang ada di sembilan dinas teknis tersebut.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pemerintah Perkuat Tata Kelola Program MBG, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama

Pemerintah menindaklanjuti kejadian luar biasa (KLB) keracunan di sejumlah lokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memprioritaskan keselamatan anak.

Minggu 28-Sep-2025 21:03 WIB

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Program MBG, Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama
PEMERINTAHAN KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.

Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB

KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji
PEMERINTAHAN Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya
PEMERINTAHAN Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya
PEMERINTAHAN Pengamat Ingatkan Penyelenggara Negara Soal Supremasi Sipil Dalam Demokrasi

Pelibatan militer dalam menjaga lembaga-lembaga elit negara dari aksi massa seharusnya tidak terjadi di negara demokratis seperti Indonesia.

Selasa 23-Sep-2025 20:56 WIB

Pengamat Ingatkan Penyelenggara Negara Soal Supremasi Sipil Dalam Demokrasi

Tulis Komentar