Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Dorong Pengadaan Mobil Dinas Ramah Lingkungan

Rabu 19-Mar-2025 21:00 WIB

121

Dorong Pengadaan Mobil Dinas Ramah Lingkungan

Foto : cenderawasihpos_jawapos

Brominemedia.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota, Rustan Saru kini sudah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di Pemerintahan Kota Jayapura. Untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat, dua pemimpin baru Kota Jayapura lima tahun kedepan itu menerima fasilitas operasional berupa mobil dinas masing-masing satu unit.

“Hari ini saya dan pak wakil menerima mobil dinas baru untuk menunjang operasional kerja kita sehari-hari,” ujar Abisai Rollo saat menerima kendaraan operasional bersama Wakil Wali Kota, Rustan Saru di depan lobi kantor walikota, Senin (17/3).

Bagi Walikota, pengadaan kendaraan dinas ini bukan hal baru, namun sudah menjadi hal ya g seringkali dilakukan setiap pemimpin baru masuk. “Ini hal yang bisa, karena sebenarnya saya dan pak wakil juga ada kendaraan,” ungkapnya.

Namun, ada hal yang menarik di balik pengadaan mobil dinas walikota dan wakil walikota kali ini, salah satunya adalah pilihan kendaraan yang bertenaga listrik. “Ini merupakan mobil dinas listrik yang pertama di Pemkot Jayapura, dan kita pilih kendaraan ini karena irit dan ramah lingkungan,” tuturnya.

Abisai Rollo menuturkan, penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) tersebut sebagai upaya mendorong transisi energi. Dengan demikian, bisa menekan penggunaan bahan bakar berbasis fosil atau bahan bakar minyak (BBM).

“Penggunaan mobil listrik memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional yang selama ini jalan,” ujarnya.

Langkah ini pun merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mantan Presiden terkait penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.  Arahan ini tertuang dalan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang pengguanaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Mobil listrik ini, selain irit dan ramah lingkungan, juga minim perawatan, operasional rendah dan masih banyak lagi keuntungan lainnya, ini salah satu hal yang mendasar kita pilih mobil listrik ini,” jelasnya.

Konten Terkait

EVENT Koster Ultimatum Produsen AMDK, Ancam Cabut Izin yang Nekat Melanggar

Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengumpulkan para produsen dan distributor air minum dalam kemasan (AMDK) di Gedung kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (10/6).

Selasa 10-Jun-2025 22:04 WIB

Koster Ultimatum Produsen AMDK, Ancam Cabut Izin yang Nekat Melanggar
PEMERINTAHAN Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo

Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, menjadikan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah...

Selasa 10-Jun-2025 21:50 WIB

Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo
PERISTIWA Jokowi Lebih Pilih PSI, Petinggi PPP: Itu Hak Politik Beliau

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Thobahul Aftoni atau Toni menyebut parpolnya secara institusional belum pernah mewarkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon ketua umum (caketum).

Senin 09-Jun-2025 20:27 WIB

Jokowi Lebih Pilih PSI, Petinggi PPP: Itu Hak Politik Beliau
PERISTIWA DPRD Kalteng Dukung Evaluasi Jembatan Sei Jelai, Minta Pembangunan Dituntaskan

Jembatan Sei Jelai merupakan penghubung antara Kabupaten Sukamara (Kalteng) dan Ketapang (Kalbar).

Minggu 08-Jun-2025 20:48 WIB

DPRD Kalteng Dukung Evaluasi Jembatan Sei Jelai, Minta Pembangunan Dituntaskan
PEMERINTAHAN Soal Bantuan Subsidi Upah Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Tanggapan Akademisi Ekonomi Kaltara

Menanggapi hal ini Akademisi Ekonomi Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih mengatakan, nilai bantuan tersebut sangat relatif dan sangat membantu, jika terlalu banyak juga pasti akan membebani anggaran pemerintah.

Jumat 06-Jun-2025 20:42 WIB

Soal Bantuan Subsidi Upah Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Tanggapan Akademisi Ekonomi Kaltara

Tulis Komentar