Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Dituduh Begal, Pemuda Makassar Tewas Usai Dikeroyok

Senin 19-Sep-2022 05:35 WIB

442

Dituduh Begal, Pemuda Makassar Tewas Usai Dikeroyok

Foto : sindonews

brominemedia.com – Aksi main hakim sendiri, merenggut nyawa seorang pemuda di Kota Makassar, Muhammad Reza (20). Pemuda tersebut tewas setelah dikeroyok massa, karena dituduh sebagai pelaku pembegalan di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini.

Muhammad Reza dikeroyok massa, setelah diteriaki oleh beberapa pemuda di Jalan Faisal. Aksi pengeroyokan terhadap korban, sempat terekam kamera video warga hingga viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban pengeroyokan diburu oleh puluhan orang. Korban dituduh sebagai pelaku pembegalan, saat melintas di bawah jembatan tol layang Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Rappocini, pada Sabtu (17/9) malam.

Korban berupaya kabur ke arah Jalan Faisal, namun tetap tidak dapat menghindari aksi pengeroyokan massa. Puluhan warga dengan beringas mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban menghembuskan napas terakhirnya.

Kabid Humas olda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Komang Suartana mengatakan, begitu mendapatkan laporan warga terkait adanya aksi pengeroyokan, langsung menurunkan petugas ke TKP.

"Petugas langsung melakukan penyelidikan, dan menyita sejumlah barang bukti berupa batu, serta pakaian yang diduga milik pelaku," tuturnya.

Dia menambahkan, petugas dari Resmob Polsek Rappocini, telah berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas. Proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan masih terus dilakukan.

Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin AT menambahkan, korban pengeroyokan merupakan korban salah sasaran. "Pengeroyokan bermula saat korban berselisih paham dengan salah satu pemuda yang nongkrong di bawah jembatan layang," tuturnya.

Amrin juga mengungkapkan, saat terjadi perselisihan tiba-tiba korban diteriaki begal, dan membuat warga terprovokasi lalu mengejar serta mengeroyok korban. Akibat aksi pengeroyokan ini, tiga pelaku yang telah tertangkap dijerat Pasal 338 junto Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Konten Terkait

EVENT Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian HUT ke-418 Kota Makassar

Wali Kota Makassar Munafri pimpin rakor teknis HUT ke-418. Fokus pada kegiatan sosial, pasar murah, dan gerakan bersih lewat jalan sehat.

Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB

Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian HUT ke-418 Kota Makassar
PEMERINTAHAN Pemilihan Ketua RT Serentak Digelar Setelah HUT Makassar ke-418, Wali Kota Siapkan Kejutan

Proses demokrasi tingkat lingkungan ini digelar tepat setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar

Minggu 19-Oct-2025 20:53 WIB

Pemilihan Ketua RT Serentak Digelar Setelah HUT Makassar ke-418, Wali Kota Siapkan Kejutan
OLAHRAGA Profil Bernardo Tavares: Out dari PSM Makassar Juga karena Dapat Tawaran dari Timnas Indonesia?

Inilah profil Bernardo Tavares, pelatih PSM Makassar yang baru saja out dan dikabarkan kemungkinan melatih timnas.

Kamis 16-Oct-2025 22:00 WIB

Profil Bernardo Tavares: Out dari PSM Makassar Juga karena Dapat Tawaran dari Timnas Indonesia?
KRIMINAL SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya

SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu

Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB

SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya
PEMERINTAHAN BKN Perpanjang Pengisian DRH, 6.656 Honorer Pemkot Makassar Segera Jadi PPPK Paruh Waktu

BKN perpanjang pengisian DRH hingga 22 September. Sebanyak 6.656 honorer Pemkot Makassar segera berstatus PPPK paruh waktu.

Jumat 12-Sep-2025 21:28 WIB

BKN Perpanjang Pengisian DRH, 6.656 Honorer Pemkot Makassar Segera Jadi PPPK Paruh Waktu

Tulis Komentar