Selasa 10-Dec-2024 21:04 WIB
128

Foto : tribunnews

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, aksi pelaku pun dipergoki korban.
Seketika korban pun berteriak dan membuat pelaku KA panik.
Lantas KA pun membekap korban dengan kain dan bantal.
Tak hanya itu, KA pun memukul leher belakang korban menggunakan tangan kosong karena melawan.
"Ada perlawanan korban sehingga KA melakukan pemukulan bagian kepala, bagian belakang leher, sesuai hasil autopsi yang menyebabkan korban mati lemas," ucap Kasatreskrim.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku pun sempat melakukan tindak asusila.
Berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui mati lemas.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku kemudian mencari cara untuk menyembunyikan perbuatannya.
Ia pun mendapati karung tepung di rumah korban.
Kemudian, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung tepung dan mengikatnya menggunakan tali sepatu.
Lalu, karung berisi tubuh korban diletakkan di tumpukan karung dan kardus di gudang belakang rumah.
Pelaku Sempat Berpura-pura Ikut Mencari Korban
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, pelaku pun kembali bekerja seperti biasa seolah tidak ada kejadian.
Hingga akhirnya, ibu korban pulang ke rumah mendapati anaknya tidak ada.
Ibu korban pun panik dan mencari keberadaan SS dan menghubungi suaminya yang bekerja di Kendal untuk pulang.
Konten Terkait
Setelah kejadian tersebut, Aipda PS meminta MML untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.
Minggu 08-Jun-2025 20:41 WIB
Semakin terkuak motif Wadison Pasaribu (37), suami di Serang, tega habisi nyawa istri Petry Sihombing (35).
Jumat 06-Jun-2025 20:39 WIB
Sedikitnya dua pelaku pembobolan minimarket ditembak polisi karena melawan aparat kepolisian setelah beraksi di 70 lokasi se-Jawa Tengah.
Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB
Tak ada yang menduga kasus suami istri yang diduga jadi korban perampokan di Banten itu ternyata sudah dibumbui skenario matang.
Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB
Pelaku ternyata, baru dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bengkulu Tengah tahap I dan akan menerima SK
Rabu 04-Jun-2025 21:00 WIB