Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Daerah Bisa Babak Belur

Rabu 12-Feb-2025 21:00 WIB

180

Daerah Bisa Babak Belur

Foto : cenderawasihpos_jawapos

Brominemedia.com – Adanya pemangkasan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  dari pemerintah pusat pada pemerintahan Prabowo – Gibran dengan angkan fantastis yakni sebesar Rp 306,69 triliun dipastikan akan memberi dampak pada semua provinsi termasuk Provinsi Papua. Papua yang sejatinya membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan justru tak luput dari pemangkasan.

Dampaknya jelas, ada sebagian besar pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua, Debora Salosa, Senin (10/2).

“Ada sebagian besar pekerjaan infrastruktur yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Debora kepada wartawan. Ia pun berharap organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah ada dana infrastrukturnya wajib menyiapkan dokumen perencanaan diantaranya menyediakan kerangka acuan kerja, rancangan kontrak dan lainnya.

Selain itu, jika mau masuk di e-katalog, wajib memiliki survei harga terbaru yang bisa jadi perbandingan agar harga lebih kompetitif.

“Saya harap OPD pengelola dana infrastruktur yang bersumber dari dana tambahan infrastruktur (DTI) bisa memanfaatkan waktu yang ada, Februai mereka sudah menyiapkan dokumen yang lebih matang. Sehingga ketika masuk di Biro Pengadaan tidak terjadi debat kursi lagi, semuanya sudah rampung,” ujarnya.

“Lalu idealnya Inpers Nomor 5 setelah pelantikan dimungkinkan Maret dan April, tetapi saran saya sebaiknya dokumen-dokumen perencanaan sudah disiapkan sekarang sehingga kita bisa melakukan proses atau kemudian mereka melakukan proses seperti mendahului penetapan,” sambungnya.

Dengan begitu kata Debora, bisa dilakukan proses administrasinya. Namun dengan satu pernyataan bahwa tidak boleh menuntut ganti rugi bilamana dana itu tidak tersediadengan jumlah seperti nilai yang diinginkan.

“Prinsipnya semua bisa dilakukan, sekarang teman-teman OPD sebagaimana pengelola dana infrastruktur sudah punya perencanaan yang matang, sehingga kita langsung berproses,” ucapnya.


Konten Terkait

EVENT Keasang Tegaskan PSI Akan Terus di Sisi Prabowo

Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan sikap partainya untuk terus mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

Minggu 20-Jul-2025 20:57 WIB

Keasang Tegaskan PSI Akan Terus di Sisi Prabowo
PERISTIWA Macron Tunjukkan Gestur Hangat ke Prabowo Tanda Prancis Dukung Tatanan Multipolar

Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas PadjadjaranDina Sulaeman menilai gestur hangat Presiden Prancis Emmanuel Macron terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan Bastille Day 2025 merupakan bagian dari strategi geopolitik Prancis untuk merangkul negara-negara Global South

Selasa 15-Jul-2025 20:37 WIB

Macron Tunjukkan Gestur Hangat ke Prabowo Tanda Prancis Dukung Tatanan Multipolar
TREND Sepanjang Mei 2025, Bandara Kertajati Hanya Dikunjungi 256 Wisatawan Asing

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 257 kunjungan tercatat turun 23,05 persen dibandingkan April.

Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB

Sepanjang Mei 2025, Bandara Kertajati Hanya Dikunjungi 256 Wisatawan Asing
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Tunjuk Pramudya Iriawan Buntoro Jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Pramudya Iriawan Buntoro Jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan
PENDIDIKAN Penerapan Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Masih Tunggu Rapat Anggaran dengan DPR

Menurut Mu’ti, implementasi putusan MK tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut, termasuk soal kesiapan anggaran negara tahun 2025.

Selasa 01-Jul-2025 21:03 WIB

Penerapan Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Masih Tunggu Rapat Anggaran dengan DPR

Tulis Komentar