Selasa 18-Jul-2023 06:47 WIB
291
Foto : harianjogja
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan,
- KTP, buku tabungan,
- Kartu keluarga,
- NPWP, dan surat keterangan.

- Unduh aplikasi JMO
- Masuk ke akun Anda
- Apabila data terbaru belum terbaru, klik “Pengkinian Data” di halaman utama dan klik “Sudah” kalau data sudah benar
- Selanjutnya, lakukan verifikasi data dengan biometrik wajah
- Kemudian, isi nomor HP dan alamat email yang aktif
- Klik “Konfirmasi” apabila data di menu pengkinian data sudah terlihat
- Setelah selesai, buka menu “Jaminan Hari Tua” dan klik “Klaim JHT
- Segera penuhi syarat klaim yang diminta dan pilih alasan mengajukan klaim
- Klik “Selanjutnya” ketika data kepesertaan muncul dan lakukan verifikasi wajah kembali
- Kemudian, rincian saldo akan muncul
- Klik “Selanjutnya”
- Klik “Konfirmasi” di kotak konfirmasi klaim JHT yang muncul
- Setelah 15 menit, dana JHT akan cair di rekening Anda
Konten Terkait
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menuturkan, program magang bukan sekadar tempat belajar tetapi juga wadah memahami praktik kerja nyata.
Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Jakarta Mampang menggelar sosialisasi bagi komunitas Ojek Online (ojol) Sahabat Orens di Bekasi.Kegiatan yang berlangsung di Kantin Elazam Bekasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pengemudi ojol mengenai pentingnya perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.Acara tersebut dihadiri puluhan pengemudi ojol dari berbagai platform transportasi daring.Dalam sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan ...
Rabu 19-Nov-2025 21:16 WIB
Pemerintah desa Talang Batu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih melalui dana desa
Minggu 16-Nov-2025 20:14 WIB
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB





