Selasa 18-Jul-2023 06:47 WIB
256

Foto : harianjogja
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan,
- KTP, buku tabungan,
- Kartu keluarga,
- NPWP, dan surat keterangan.

- Unduh aplikasi JMO
- Masuk ke akun Anda
- Apabila data terbaru belum terbaru, klik “Pengkinian Data” di halaman utama dan klik “Sudah” kalau data sudah benar
- Selanjutnya, lakukan verifikasi data dengan biometrik wajah
- Kemudian, isi nomor HP dan alamat email yang aktif
- Klik “Konfirmasi” apabila data di menu pengkinian data sudah terlihat
- Setelah selesai, buka menu “Jaminan Hari Tua” dan klik “Klaim JHT
- Segera penuhi syarat klaim yang diminta dan pilih alasan mengajukan klaim
- Klik “Selanjutnya” ketika data kepesertaan muncul dan lakukan verifikasi wajah kembali
- Kemudian, rincian saldo akan muncul
- Klik “Selanjutnya”
- Klik “Konfirmasi” di kotak konfirmasi klaim JHT yang muncul
- Setelah 15 menit, dana JHT akan cair di rekening Anda
Konten Terkait
BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.
Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu
Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB