Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Buron 7 Tahun, Terdakwa KDRT Ditangkap di Kamar Hotel

Kamis 29-Sep-2022 06:03 WIB

304

Buron 7 Tahun, Terdakwa KDRT Ditangkap di Kamar Hotel

Foto : jpnn

brominemedia.com – Seorang pria berinisial DJF yang diburu Kejaksaan Tinggi Maluku Utara selama hampir tujuh tahun ditangkap Tim Kejari Purwokerto. Pria 46 tahun itu ditangkap di salah satu kamar hotel di Purwokerto menjelang tengah malam pada Senin (26/9).

"Sebelum melakukan penangkapan, kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejati Maluku Utara yang ditindaklanjuti dengan keluarnya surat penangkapan dan pengawalan," kata Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan dalam keterangannya, Rabu (28/9).

DJF merupakan terdakwa dalam kasus pemalsuan surat dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia didakwa melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.

Sunarwan mengungkapkan DJF kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Soasio, Kota Tidore, saat terdakwa baru disidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada 26 November 2015 lalu.

Peristiwa itu terjadi saat jam istirahat untuk makan siang. Saat mengetahui petugas sedang sibuk memasukkan terdakwa lainnya ke ruang tahanan, kesempatan itu dimanfaatkan DJF untuk kabur dengan cara melepas rompi tahanan.

Setelah mengetahui ada salah seorang tahanan yang kabur, petugas segera melakukan pengejaran hingga masuk ke gang-gang yang sempit. Namun, DJF tidak bisa ditemukan.

"Beberapa waktu lalu, kami menerima informasi jika DJF yang masuk dalam DPO berada di Purwokerto untuk menemui seorang wanita," beber Sunarwan.

Karena itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan DJF di Purwokerto. Setelah ditangkap, terdakwa DJF selanjutnya dititipkan di tahanan Polresta Banyumas sebelum diserahkan ke Kejati Maluku Utara untuk proses hukum lebih lanjut. 

Konten Terkait

KRIMINAL Coba Peras Bank Swasta, Pemilik Akun Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacar di Minahasa

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT yang merupakan pemilik akun X Bjorka. Bagaimana kasusnya?

Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB

Coba Peras Bank Swasta, Pemilik Akun Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacar di Minahasa
KRIMINAL Curi Kabel Pertamina Sepanjang 25 M, Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi

Apes nasib dialami Jaka (29) waega Desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim, Sumsel ini.

Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB

Curi Kabel Pertamina Sepanjang 25 M, Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi
OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0
KRIMINAL Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi

Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB

Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi
PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Tulis Komentar