Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Bulog Bakal Serap Gabah Petani DIY, Harga Beli Mulai Rp6.500 - Rp8.000an per Kilogram

Selasa 14-Jan-2025 20:54 WIB

190

Bulog Bakal Serap Gabah Petani DIY, Harga Beli Mulai Rp6.500 - Rp8.000an per Kilogram

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Dalam rangka menghadapi panen masa tanam pertama (MT-1), Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) bakal menyerap gabah produksi petani di wilayah kerja Kanwil Yogyakarta.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Ninik Setyowati, mengatakan, harga pembelian kepada petani akan disesuaikan dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No 2 Tahun 2025.


Harga gabah

Ia menyebutkan, harga beli Gabah Kering Panen (GKP) di petani, yakni sebesar Rp6.500 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen, 

serta GKP di penggilingan Rp6.700 per kilogram dengan spesifikasi sama.

Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen,

lalu GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kilogram dengan spesifikasi serupa.


Harga beras

Sementara, beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000 per kilogram dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen dan butir menir maksimal 2 persen.

Ninik pun menjelaskan, ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru tersebut, bakal diberlakukan mulai tanggal 15 Januari 2025.

"Kami terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas PPL, Gapoktan dan Penggilingan, terkait HPP baru ini," katanya, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/1/25).

Sehingga, pihaknya berharap, akan tercipta pemahaman yang selaras, mengenai harga maupun kualitas yang telah ditentukan Badan Pangan Nasional.

"Koordinasi ini diharapkan menjadi sinergi yang kuat, agar Bulog dapat maksimal melakukan penyerapan gabah, sekaligus menjaga harga gabah di tingkat petani sesuai ketentuan," jelasnya. 

Konten Terkait

HIBURAN Jenis Tanah yang Cocok untuk Menanam Cabe di Pot agar Panen Melimpah

Ingin menanam cabai di pot tapi bingung soal media tanam? Ketahui jenis tanah yang cocok untuk menanam cabe di pot agar tanaman tumbuh subur dan berbuah lebat. Simak panduan lengkapnya!

Senin 03-Nov-2025 21:30 WIB

Jenis Tanah yang Cocok untuk Menanam Cabe di Pot agar Panen Melimpah
PEMERINTAHAN Di KTT APEC, Prabowo Ungkap RI Capai Produksi Beras Tertinggi dalam Sejarah

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan swasembada beras dan jagung berkat teknologi AI. Transformasi pertanian modern jadi kunci kemandirian pangan Indonesia.

Minggu 02-Nov-2025 20:05 WIB

Di KTT APEC, Prabowo Ungkap RI Capai Produksi Beras Tertinggi dalam Sejarah
PEMERINTAHAN Terobosan Purbaya dan Tata Kelola Keuangan Negara

MENGEJUTKAN dan membikin banyak elemen kebakaran jenggot, bahkan tegang. Itulah terobosan Purbaya dalam menata-kelola keuangan negara. Bagaimana tidak? Terobosannya sangat di luar dugaan. Bisa dikatakan out of the box. Setidaknya, keluar dari sisi irama kebiasaan tata-kelola keuangan negara selama beberapa dasawarsa lalu.Satu sisi, masyarakat luas wajar harus terkejut. Karena, hilir dari terobosan kebijakannya mengarah pada manfaat besar untuk kepentingan rakyat. Sang engineer teknik elektro sek.

Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB

Terobosan Purbaya dan Tata Kelola Keuangan Negara
OLAHRAGA PSIM Yogyakarta Fokus Matangkan Kesiapan Tim Jelang Laga Berat Kontra Persik Kediri di Bantul - Jawa Pos

PSIM Yogyakarta menjamu Persik Kediri dalam lanjutan Super League, di mana Anton Fase kembali fit, dan Van Gastel optimistis.

Kamis 30-Oct-2025 20:22 WIB

PSIM Yogyakarta Fokus Matangkan Kesiapan Tim Jelang Laga Berat Kontra Persik Kediri di Bantul - Jawa Pos
PEMERINTAHAN Harga Pupuk Turun, Beban Petani Berkurang

Kebijakan penurunan HET Pupuk 20 persen tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025.

Senin 27-Oct-2025 20:15 WIB

Harga Pupuk Turun, Beban Petani Berkurang

Tulis Komentar