Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Bukan di IKN, Prabowo Lantik Kepala Daerah 6 Februari di Jakarta

Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB

2

Bukan di IKN, Prabowo Lantik Kepala Daerah 6 Februari di Jakarta

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah pemenang Pilkada 2024 tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) secara serentak pada 6 Februari 2025. 

Hal itu disepakati dalam rapat antara Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2024).

Dalam rapat itu disepakati seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di MK untuk dilantik secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025.

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat membacakan kesimpulan rapat. 

Pelantikan oleh Presiden itu dilakukan, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara. 

Sebelumnya, beredar kabar Prabowo akan melantik kepala daerah di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan. 

Kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus. Adapun kepala daerah yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum.

Dalam rapat itu Komisi II DPR RI juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan alasan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dilakukan pada 6 Februari 2024. Tito menyebut bahwa kepala daerah yang tak bersengketa di MK ingin ada kepastian terkait jadwal pelantikannya. Selain itu, hal tersebut juga terkait kepastian para pengusaha melihat dinamika politik di daerah. "Mereka nunggu siapa kepala daerah baru, nanti-nanti berurusan sama siapa, itu penting sekali," kata Tito.

Selain itu, kata Tito, percepatan pelantikan kepala daerah juga berdampak pada bersatunya masyarakat usai keterbelahan pilihan saat pilkada. Kemudian, lanjut Tito, berkaitan dengan efektivitas pemerintahan.

Sebab APBD sudah diketok tiap-tiap daerah pada Desember lalu.

"Sebaiknya yang mengeksekusi adalah kepala daerah terpilih, karena dia memiliki janji politik selama lima tahun ke depan. Makin cepat dia dilantik, makin baik," ujar Tito.

"Kemudian yang ketiga juga untuk menghindari potensi moral hazard, kalau saat ini tidak dilantik lama. sekarang ini dijabat banyak oleh PJ juga definitif yang mungkin tidak terpilih definitif yang tidak ikut pemilihan, ada juga yang sebagian definitif yang terus berlanjut menang juga," ujarnya.

Tito juga mengatakan dirinya akan langsung memberikan laporan ke Presiden Prabowo Subianto soal hasil keputusan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI terkait jadwal pelantikan kepala daerah itu.

"Saya akan lapor (ke Presiden, sore ini)," kata Tito.

Adapun pelaporan itu berkaitan dengan perubahan jadwal pelantikan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2024.

Kata Tito, setelah nantinya dilaporkan ke Prabowo maka perubahan isi Perpres 80 tahun 2025 diharapkan bisa rampung sebelum tanggal 6 Februari 2025. 

"Secepatnya, saya upayakan sebelum tanggal 6 sudah ada Perpres, karena Perpres itu menjadi dasar pelantikan tanggal 6 itu," kata dia.

Hanya saja, mantan Kapolri tersebut belum dapat memastikan tanggal berapa Perpres Nomor 80 tahun 2024 itu akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

Dia hanya memastikan kalau pelantikan seluruh kepala daerah yang tidak melayangkan sengketa ke Mahkamah Konstitusi RI akan dilakukan serentak pada 6 Februari 2025. 

"Pekan ini kami akan ajukan draftnya, tapi kalau keputusannya kan tanda tangannya kan nanti Pak Presiden kalau setelah mau keluar kota ya. Yang penting kan Perpres itu lahir sebelum tanggal 6," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Presiden RI secara serentak merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia. "Saya kira ini juga adalah satu sejarah baru bagi Indonesia, bukan hanya pilkadanya yang serentak, tapi pelantikannya serentak dan dilakukan oleh presiden. Pak Mendagri (Tito Karnavian) tadi bahkan mengatakan mungkin dalam sejarah bangsa kita baru kali ini Presiden akan melantik gubernur, bupati, wali kota serentak," kata Rifqi.

Dia menjelaskan bahwa dasar hukum pelantikan kepala daerah dilakukan oleh Presiden RI termuat dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), di mana Presiden sebagai kepala pemerintahan berhak untuk melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota secara serentak.

"Jadi baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, seluruhnya yang melantik Presiden," ujarnya.

Rifqi berharap pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak oleh Presiden RI dapat menjadi momentum untuk mensinergikan program pemerintah pusat dengan daerah.

"Saya berharap pelantikan serentak ini juga menjadi ajang bagi Pak Presiden untuk menyampaikan visi-misi beliau dan pembekalan penting kepada kepala daerah terpilih kita agar terjadi sinkronisasi program Presiden dengan gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia," tuturnya.

Hal tersebut, lanjut dia, sejalan pula dengan wacana retreat kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagaimana isu yang mencuat beberapa waktu terakhir.

"Saya kira ini menyambung ide gagasan beliau (Presiden Prabowo) untuk melaksanakan retreat bagi kepala daerah terpilih tahun 2024," ucap dia.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Akan Dilantik Jadi Bupati Sumedang 6 Februari Mendatang, Dony Ahmad Munir Siap Langsung Gas Pol

Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila akan menjadi bagian dari kepala daerah yang dilantik pada 6 Februari 2025.

Rabu 22-Jan-2025 20:52 WIB

Akan Dilantik Jadi Bupati Sumedang 6 Februari Mendatang, Dony Ahmad Munir Siap Langsung Gas Pol
PEMERINTAHAN Bukan di IKN, Prabowo Lantik Kepala Daerah 6 Februari di Jakarta

Presiden Prabowo akan melantik kepala daerah pemenang Pilkada 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) secara serentak 6 Februari 2025.

Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB

Bukan di IKN, Prabowo Lantik Kepala Daerah 6 Februari di Jakarta
PEMERINTAHAN Hingga Januari 2025, 23.467 FKTP Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Dia menambahkan, asuransi swasta bisa mengembangkan produk asuransinya untuk menjamin pelayanan kesehatan di luar manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan.

Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB

Hingga Januari 2025, 23.467 FKTP Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan
PEMERINTAHAN Kemenkum Bali Ikut Soft Entry Meeting, Target Pertahankan Opini WTP BPK RI

bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bali mengikuti kegiatan Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2024, Senin (20/1).

Senin 20-Jan-2025 20:42 WIB

Kemenkum Bali Ikut Soft Entry Meeting, Target Pertahankan Opini WTP BPK RI
PERISTIWA Pembangunan TPST Butuh Anggaran Rp 150 Miliar, DLH Tulungagung Jajaki Rencana Gandeng Swasta

DLH Tulungagung sedang mematangkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Senin 20-Jan-2025 20:41 WIB

Pembangunan TPST Butuh Anggaran Rp 150 Miliar, DLH Tulungagung Jajaki Rencana Gandeng Swasta

Tulis Komentar