Rabu 11-Oct-2023 01:00 WIB
704

Foto : brominemedia.com
Dia mengatakan MK harusnya bisa dengan cepat dan tegas untuk menolak adanya gugatan tersebut. Bivitri menilai gugatan tersebut nyatanya salah satu cara yang dapat merusak sistem kenegaraan.
Dia menjelaskan gugatan batasan umur capres dan cawapres akan menguntungkan orang-orang yang memiliki kekebalan atau privillage tertentu. Dalam hal ini, dia menyoroti sosok Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan anak dari Presiden Jokowi dan digadang-gadang akan menjadi cawapres salah satu kandidat. “Merusaknya (sistem negara) itu dalam arti untuk memajukan orang yang punya privillage tertentu dalam hal ini adalah anaknya seorang presiden,” kata Bivitri, Selasa (10/10).

Dia menilai Gibran Rakabuming Raka sebenarnya adalah sosok politikus yang tidak perlu dipaksakan untuk bisa melenggang sebagai cawapres dalam Pemilu 2024 mendatang. Sebab, jika Gibran benar-benar maju sebagai cawapres, maka akan ada banyak penilaian miring terhadap kapasitasnya di dunia politik.
“Dengan memaksakan seperti itu, berarti sudah merusaknya,” lugas Bivitri.
Konten Terkait
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu
Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB
Pemerintah menilai, wacana tersebut harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dari aspek kebutuhan birokrasi hingga ketahanan fiskal negara.
Senin 16-Jun-2025 21:05 WIB
Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB