Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

LIFESTYLE

Berikut Cara Membuat Kartu Kuning Online 2023 Untuk Pencari Kerja

Kamis 12-Jan-2023 09:20 WIB

258

Berikut Cara Membuat Kartu Kuning Online 2023 Untuk Pencari Kerja

Foto : tempo

brominemedia.com - Kartu kuning atau kartu AK 1 adalah kartu tanda pencari kerja. Kartu ini bertujuan untuk pendataan para pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) wilayah domisili. Sebagai syarat utama melamar pekerjaan, cara membuat kartu kuning bagi yang belum memiliki bisa dilakukan secara offline maupun online.

Perlu diketahui, meskipun bernama kartu kuning, kartu ini justru berwarna putih. Dalam kartu tersebut memuat sejumlah informasi tentang pemilik, seperti nomor induk kependudukan (NIK), data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja.

Kartu AK1 hanya dapat dikeluarkan berdasarkan Disnaker Kabupaten/Kota domisili asli pencari kerja. Sebagai contoh, bila dalam data KTP bertempat tinggal di Depok, maka yang akan mengeluarkan kartu kuning adalah Disnaker Kota Depok.

Syarat Membuat Kartu Kuning atau AK1

Ada sejumlah dokumen yang harus dpersiapkan sebagai syarat pembuatan kartu kuning. Berikut dokumen-dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pembuatan kartu kuning untuk pelamar kerja

1. Fotokopi dari ijazah terakhir yang asli atau terlegalisasi

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Kartu Keluarga

4. Dua lembar foto berwarna berukuran 3x4

Cara Membuat Kartu Kuning Online

Pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya alias gratis. Anda hanya perlu mendatangi Disnaker setempat atau mendaftar secara online lebih dulu. Berikut cara membuat kartu kuning secara online yang bisa diikuti.

1. Kunjungi laman Dinas Ketenagakerjaan https://karirhub.kemnaker.go.id/

2. Klik menu daftar

3. Isi data diri lengkap. Bisanya, data diri tersebut meliputi NIK, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi.

4. Lengkapi data diri mengenai akun, pekerjaan, keterampilan, pendidikan, serta ceklis untuk pencari kerja.

5. Setelah melengkapi akun data diri, maka unggah foto resmi berukuran 3x4.

6. Jika semua sudah selesai, klik save atau simpan. Data Anda kemudian akan tersimpan di Disnaker.

7. Terakhir, kunjungi kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning yang sudah dilegalisir. Jangan lupa, untuk fotokopi kartu kuning sebagai cadangan dan minta legalisasi di kantor Disnaker.

Adapun kartu kuning yang sudah Anda miliki bisa dipergunakan untuk melamar pekerjaan baik di instansi pemerintahan maupun non pemerintahan. Namun begitu, tidak semua instansi non pemerintahan atau swasta memberlakukan kartu kuning sebagai syarat melamar pekerjaan. Keberadaan kartu kuning dikembalikan pada aturan masing-masing perusahaan yang berlaku.

Konten Terkait

PENDIDIKAN Perluas Akses Perguruan Tinggi, Aliansi Perguruan Tinggi BUMN Berikan Beasiswa untuk Kuliah di ULBI

Sebanyak 55 calon mahasiswa baru telah resmi menerima Beasiswa APERTI BUMN 2025 untuk melanjutkan pendidikan tinggi di ULBI.

Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB

Perluas Akses Perguruan Tinggi, Aliansi Perguruan Tinggi BUMN Berikan Beasiswa untuk Kuliah di ULBI
KESEHATAN 8 Manfaat Wortel yang Perlu Diketahui, Baik untuk Menjaga Kesehatan Kulit

Inilah 8 manfaat wortel yang perlu diketahui, dapat menjaga kesehatan kulit mulai dari meningkatkan kecerahan hingga mengatasi jerawat pada kulit.

Senin 07-Jul-2025 20:28 WIB

8 Manfaat Wortel yang Perlu Diketahui, Baik untuk Menjaga Kesehatan Kulit
FINANCE Kapan Pencairan BSU 2025 Tahap 2? Cek di Link Resmi Ini Untuk Tahu Daftar Penerimanya

Informasi seputar kapan pencarian BSU 2025 tahap 2 banyak dicari oleh pekerja yang belum menerima BSU 2025.

Kamis 03-Jul-2025 20:38 WIB

Kapan Pencairan BSU 2025 Tahap 2? Cek di Link Resmi Ini Untuk Tahu Daftar Penerimanya
EVENT Kemenhut Beri Penghargaan untuk Tim Evakuasi Juliana Marins di Gunung Rinjani

PEMERINTAH melalui Kementerian Kehutanan memberikan penghargaan kepada tim evakuasi jenazah pendaki asal Brasil, Juliana Marins, yang terjatuh di Gunung Rinjani, Lombok.

Selasa 01-Jul-2025 21:03 WIB

Kemenhut Beri Penghargaan untuk Tim Evakuasi Juliana Marins di Gunung Rinjani
KESEHATAN 4 Bahan Aktif Skincare yang Telah Terbukti Manjur untuk Kulit Sehat dan Glowing

Masih bingung pilih bahan skincare yang benar-benar bekerja? Kamu bukan satu-satunya. Banyak produk menjanjikan hasil instan, tapi tidak semua memiliki klaim ilmiah yang terbukti.

Senin 23-Jun-2025 20:46 WIB

4 Bahan Aktif Skincare yang Telah Terbukti Manjur untuk Kulit Sehat dan Glowing

Tulis Komentar