Senin 24-Mar-2025 20:46 WIB
390
Foto : liputan6

Persyaratan Umum Beasiswa Unggulan
Meskipun persyaratan spesifik dapat bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan jenis beasiswa, beberapa persyaratan umum biasanya diterapkan. Berikut beberapa di antaranya:
1. Kewarganegaraan Indonesia: WNI dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
2. Usia Maksimal: Bervariasi tergantung jenjang pendidikan (misalnya, maksimal 35 tahun untuk S1, 40 tahun untuk S2, dan 45 tahun untuk S3).
3. IPK Minimal: Biasanya minimal 3.25 (skala 4.00) untuk mahasiswa aktif. Lulusan baru juga harus memiliki nilai akademik yang baik.
4. Transkrip Nilai: Diperlukan transkrip nilai dari pendidikan sebelumnya untuk pendaftar S2 dan S3.
5. Surat Rekomendasi: Mungkin diperlukan surat rekomendasi dari guru BK (bagi pendaftar baru) atau dekan (bagi mahasiswa aktif).
6. Letter of Acceptance (LoA): Surat penerimaan dari perguruan tinggi tujuan mungkin diperlukan.
7. Sertifikat Prestasi: Sertifikat prestasi akademik atau non-akademik tingkat nasional/internasional mungkin diperlukan.
8. Tes Bahasa: Sertifikat UKBI dan/atau TOEFL/IELTS mungkin diperlukan, dengan skor minimal yang ditentukan.
9. Esai: Penulisan esai dengan tema tertentu mungkin juga menjadi persyaratan.
Selalu periksa situs resmi Beasiswa Unggulan untuk informasi terbaru dan paling akurat mengenai persyaratan yang dibutuhkan.
Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan
Pendaftaran Beasiswa Unggulan umumnya dilakukan secara online melalui situs resmi. Langkah-langkah pendaftaran biasanya meliputi registrasi akun, pengisian formulir pendaftaran, pengunggahan dokumen pendukung, dan verifikasi data. Pastikan Anda mengikuti semua langkah dengan teliti dan menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelum memulai proses pendaftaran.
Informasi mengenai biaya hidup belum tersedia secara lengkap di sumber yang kami gunakan. Informasi ini akan diupdate jika tersedia.
Ingat, selalu cek situs resmi Beasiswa Unggulan untuk informasi terbaru dan paling akurat. Kesempatan emas ini menanti Anda!
Konten Terkait
DPRD akan mendorong agar perhatian juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya guru,
Kamis 01-Jan-2026 20:21 WIB
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi nonpalu bagi majelis hakim perkara Tom Lembong terkait pelanggaran kode etik.
Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB
Beragam program pendidikan tetap berjalan, meski kondisi sumber daya manusia masih jauh dari ideal
Jumat 26-Dec-2025 20:07 WIB
Perempuan, khususnya para ibu, memegang peran kunci dalam menanamkan dan merawat nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Dari ruang keluarga hingga komunitas, perempuan menjadi penghubung utama antara nilai,...
Jumat 19-Dec-2025 20:13 WIB
BP Taskin dan DEA diskusi kecil untuk membahas sosial-ekonomi pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh.
Rabu 17-Dec-2025 20:07 WIB





