Selasa 28-Mar-2023 09:36 WIB
198

Foto : jpnn
brominemedia.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua menyediakan layanan
penukaran uang di 107 titik di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua
Selatan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Juli Budi Winantya
mengatakan secara nasional BI menyediakan layanan penukaran uang sebanyak 5.066
titik.
"Kalau Papua hanya 107 titik. Namun, angka ini naik
dari tahun sebelum yakni 24 titik di Papua termasuk Provinsi pemekaran,"
ujar Juli Budi.
Menurut Juli, BI Papua juga menyediakan opsi layanan
penukaran uang melalui kas keliling ritel di wilayah Kota Jayapura.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Opsi ini di luar 107 titik layanan penukaran di perbankan tersebut, nanti ada kas keliling ritel di Pasar Youtefa, Pasar Hamadi, Pasar Skouw, dan beberapa pusat pertokoan atau perbelanjaan lain di daerah Entrop, Abepura, Koya dan Tanah Hitam," terangnya.
Dia pun menyampaikan untuk Papua, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1,39 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah/2023.
"Jumlah uang rupiah tersebut akan didistribusikan melalui perbankan di wilayah Jayapura dan tujuh kas titipan Bank Indonesia di Biak, Merauke, Nabire, Sorong, Serui, Timika, dan Wamena," kata Juli.
BI Papua menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1,39 triliun terdiri dari Rp 1,31 triliun Uang Pecahan Besar (UPB) dan Rp 80 miliar Uang Pecahan Kecil (UPK) dan angka ini naik 3,1 persen dari tahun sebelumnya.
Konten Terkait
Anggota DPRP asal pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Mappi meminta pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengagendakan pemekaran Kabupaten Muyu di Kabupaten Boven Digoel, lalu pemekaran 2 kabupaten baru di Mappi yakn
Senin 14-Apr-2025 23:00 WIB
Kejaksaan Tinggi Papua menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta terkait dugaan korupsi pembangunan prasana Aero Sport di SP, Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun anggaran 2021.
Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB
Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB
Dikatakan, kekeliruan yang dimaksudkan disini bukan karena sengaja, tetapi tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah, tersebut. Misalnya ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum cocok dengan keinginan atau kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Rabu 12-Mar-2025 21:00 WIB
Dua warga Bojonegoro dan satu warga Tuban pemasok senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ternyata belajar merakit secara autodidak.
Selasa 11-Mar-2025 21:30 WIB