Senin 19-Sep-2022 08:43 WIB
330

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Seorang pria 32 tahun warga Kota Bengkulu tega menganiaya anak perempuannya
yang masih berusia 2 tahun.
Korban dipukul di bagian kemaluan hingga mengalami
pembengkakan. Kasus ini terungkap setelah nenek korban datang berkunjung untuk
menemui cucunya tersebut.
Namun kedatangannya sempat ditolak oleh pelaku dan istrinya. Karena rindu dengan cucunya, sang nenek tetap memaksa dan akhirnya bisa bertemu dengan korban.

Saat bertemu, korban meminta diantarkan oleh sang nenek untuk buang air kecil. Disaat itu korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan, dan setelah dilihat kemaluan sang anak mengalami bengkak.
Selain itu sang anak juga dalam kondisi panas tinggi. Tak terima atas perbuatan tersebut, nenek korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Pascamendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku yang berprofesi sebagai sekuriti tersebut. Kepada polisi pelaku mengaku memukul anaknya karena kesal, namun polisi masih mendalami apa yang melatarbelakangi perbuatan sadis pelaku tersebut.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Konten Terkait
Selain itu, perlu sinergi, dan kolaborasi antar kementerian demi mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat sehari-hari.
Senin 08-Sep-2025 20:54 WIB
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Dalam wawancaranya, Budi mengklaim jika kematian tersebut bukan disebabkan cacingan, karena penyakit cacing dipastikan tak menyebabkan kematian.
Minggu 24-Aug-2025 21:22 WIB
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ajak orang tua lebih peduli tumbuh kembang anak, soroti pentingnya dukungan fisik, mental, dan spiritual.
Selasa 29-Jul-2025 20:28 WIB
Balita perempuan berusia empat tahun berinisial C, warga Kelurahan Asemrowo, Surabaya terkunci di dalam kamar mandi selama 30 menit, Senin (14/7).
Senin 14-Jul-2025 20:42 WIB