Senin 19-Sep-2022 08:43 WIB
431
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Seorang pria 32 tahun warga Kota Bengkulu tega menganiaya anak perempuannya
yang masih berusia 2 tahun.
Korban dipukul di bagian kemaluan hingga mengalami
pembengkakan. Kasus ini terungkap setelah nenek korban datang berkunjung untuk
menemui cucunya tersebut.
Namun kedatangannya sempat ditolak oleh pelaku dan istrinya. Karena rindu dengan cucunya, sang nenek tetap memaksa dan akhirnya bisa bertemu dengan korban.

Saat bertemu, korban meminta diantarkan oleh sang nenek untuk buang air kecil. Disaat itu korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan, dan setelah dilihat kemaluan sang anak mengalami bengkak.
Selain itu sang anak juga dalam kondisi panas tinggi. Tak terima atas perbuatan tersebut, nenek korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Pascamendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku yang berprofesi sebagai sekuriti tersebut. Kepada polisi pelaku mengaku memukul anaknya karena kesal, namun polisi masih mendalami apa yang melatarbelakangi perbuatan sadis pelaku tersebut.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Konten Terkait
Polres Bengkulu Selatan resmi melaunching Dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) Yasasan Kemala Bhayangkari
Senin 08-Dec-2025 20:14 WIB
Bertahan hidup dengan gangguan otak langka lissencephaly sungguh bukan hal mudah bagi Zayn Ellbarak Malik, balita yang baru berumur 1 tahun.
Jumat 05-Dec-2025 20:03 WIB
Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi
Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB
Pedagang Pasar Minggu Bengkulu minta solusi ke Pemkot sebelum ditertibkan dari badan jalan, agar tetap bisa berjualan.
Minggu 02-Nov-2025 20:08 WIB
Suasana wisata Suban Air Panas mendadak panik. Seorang bocah perempuan ditemukan tenggelam dan dinyatakan meninggal di lokasi.
Minggu 05-Oct-2025 20:47 WIB





