Senin 19-Sep-2022 08:43 WIB
280

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Seorang pria 32 tahun warga Kota Bengkulu tega menganiaya anak perempuannya
yang masih berusia 2 tahun.
Korban dipukul di bagian kemaluan hingga mengalami
pembengkakan. Kasus ini terungkap setelah nenek korban datang berkunjung untuk
menemui cucunya tersebut.
Namun kedatangannya sempat ditolak oleh pelaku dan istrinya. Karena rindu dengan cucunya, sang nenek tetap memaksa dan akhirnya bisa bertemu dengan korban.

Saat bertemu, korban meminta diantarkan oleh sang nenek untuk buang air kecil. Disaat itu korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan, dan setelah dilihat kemaluan sang anak mengalami bengkak.
Selain itu sang anak juga dalam kondisi panas tinggi. Tak terima atas perbuatan tersebut, nenek korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Pascamendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku yang berprofesi sebagai sekuriti tersebut. Kepada polisi pelaku mengaku memukul anaknya karena kesal, namun polisi masih mendalami apa yang melatarbelakangi perbuatan sadis pelaku tersebut.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Konten Terkait
Balita perempuan berusia empat tahun berinisial C, warga Kelurahan Asemrowo, Surabaya terkunci di dalam kamar mandi selama 30 menit, Senin (14/7).
Senin 14-Jul-2025 20:42 WIB
Perusahaan teh asal Taiwan di Kepahiang diminta secara sukarela mengosongkan dan meninggalkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka.
Rabu 09-Jul-2025 21:03 WIB
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meninjau langsung progres pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai, Senin, (30/6/2025).
Senin 30-Jun-2025 21:16 WIB
Warga Bengkulu terpaksa mencuci di masjid akibat gangguan air PDAM yang berlangsung sejak 8 hingga 28 Juni 2025 karena perbaikan instalasi lama.
Rabu 11-Jun-2025 20:58 WIB
Pelaku ternyata, baru dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bengkulu Tengah tahap I dan akan menerima SK
Rabu 04-Jun-2025 21:00 WIB