Senin 19-Sep-2022 08:43 WIB
458
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Seorang pria 32 tahun warga Kota Bengkulu tega menganiaya anak perempuannya
yang masih berusia 2 tahun.
Korban dipukul di bagian kemaluan hingga mengalami
pembengkakan. Kasus ini terungkap setelah nenek korban datang berkunjung untuk
menemui cucunya tersebut.
Namun kedatangannya sempat ditolak oleh pelaku dan istrinya. Karena rindu dengan cucunya, sang nenek tetap memaksa dan akhirnya bisa bertemu dengan korban.
Saat bertemu, korban meminta diantarkan oleh sang nenek untuk buang air kecil. Disaat itu korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan, dan setelah dilihat kemaluan sang anak mengalami bengkak.
Selain itu sang anak juga dalam kondisi panas tinggi. Tak terima atas perbuatan tersebut, nenek korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Pascamendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku yang berprofesi sebagai sekuriti tersebut. Kepada polisi pelaku mengaku memukul anaknya karena kesal, namun polisi masih mendalami apa yang melatarbelakangi perbuatan sadis pelaku tersebut.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Konten Terkait
Kenaikan UMP Bengkulu 2026 sebesar 5,89 persen, SPSI mengungkapkan kenaikan itu belum ideal.
Kamis 25-Dec-2025 20:30 WIB
Hujan deras mengguyur Rejang Lebong sejak siang hingga sore Minggu (21/12/2025), sejumlah wilayah terendam banjir dan terjadi longsor.
Minggu 21-Dec-2025 20:07 WIB
Gm Pt Kharisma Eka mengklarifikasi terkait penolakan keberadaan perusahaan tambang batu bara di Bengkulu Tengah pada pada Jumat (19/12/2025)
Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB
Polres Bengkulu Selatan resmi melaunching Dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) Yasasan Kemala Bhayangkari
Senin 08-Dec-2025 20:14 WIB
Bertahan hidup dengan gangguan otak langka lissencephaly sungguh bukan hal mudah bagi Zayn Ellbarak Malik, balita yang baru berumur 1 tahun.
Jumat 05-Dec-2025 20:03 WIB





