Rabu 30-Nov-2022 09:30 WIB
362

Foto : tempo
brominemedia.com-- Masa depan Iran di badan kesetaraan dan pemberdayaan
perempuan PBB akan ditentukan pada pertengahan Desember mendatang. Washington
masih terus melobi, supaya Teheran dihukum atas penolakannya terhadap hak-hak
perempuan dan tindakan brutal terhadap protes yang dipicu kematian Mahsa Amini.
Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) yang beranggotakan 54
orang akan memberikan suara untuk mengeluarkan Iran dari komisi tersebut.

"Amerika Serikat dan lainnya telah secara aktif
menggunakan telepon, menggalang dukungan untuk mengeluarkan Iran dari Komisi
PBB tentang Status Wanita," kata seorang diplomat PBB, yang berbicara
tanpa menyebut nama, kepada Reuters, Selasa, 29 November 2022.
"Sepertinya mereka membuat daya tarik - termasuk dengan
beberapa negara yang awalnya ragu-ragu."
Amerika Serikat pada Senin, 28 November 2022, mengedarkan
rancangan resolusi tentang langkah tersebut. Pernyataan itu menyebut kebijakan
Iran sangat bertentangan dengan hak asasi perempuan dan anak perempuan, serta
mandat Komisi Status Perempuan.
Iran baru saja memulai masa jabatan empat tahun di komisi
kesetaraan dan pemberdayaan perempuan PBB yang beranggotakan 45 orang. Badan
itu bertemu setiap tahun pada Maret dan bertujuan untuk mempromosikan
kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Konten Terkait
Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Ahad mengumumkan bahwa saat ini pihaknya mengoperasikan 115 pengungsian di seluruh Jalur Gaza yang menampung lebih dari 90.000 warga Palestina
Senin 21-Apr-2025 00:36 WIB
Hingga Minggu sore (13/4/2025), Tim SAR gabungan masih belum menemukan keberadaan korban.
Minggu 13-Apr-2025 20:44 WIB
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel terkait pembongkaran Pasar Cinde Palembang sejak tahun 2017 dan hingga kini terbengkalai.
Jumat 11-Apr-2025 21:41 WIB
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan lima tersangka, termasuk tiga anggota DPRD OKU.
Minggu 16-Mar-2025 21:31 WIB
BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka layanan pemberkasan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ribuan eks-pegawai PT Sritex. Proses ini akan berlangsung hingga 10 hari ke depan, dengan pencairan dana maksimal dalam tiga hari setelah pemberkasan.
Rabu 05-Mar-2025 20:15 WIB