Kamis 24-Apr-2025 20:37 WIB
Foto : liputan6
Brominemedia.com – Gubernur Jakarta Pramono Anung beraudiensi dengan para pemangku kepentingan soal kebijakan Samsat di Jakarta, utamanya tentang pajak kendaraan bermotor, Rabu (23/4).
Diketahui, penerapan kebijakan dilakukan dengan mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan, memastikan data kendaraan yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak.
"Sudah dibahas bahwa Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, tetapi tidak memberikan insentif kepada yang melanggar. Jadi ini untuk prinsip keadilan,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni seperti dikutip Kamis (24/4/2025).
Soal penghapusan pajak progresif, Agus mengaku sedang dipertimbangkan guna meningkatkan ketertiban administrasi dan penegakan hukum.
"Dengan demikian, yang terdaftar di Samsat adalah benar-benar pemilik kendaraan," ujar Agus.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh terhadap langkah-langkah yang diambil. Bagii Korlantas Polri, kebijakan terkait Samsat tak hanya tentang pendapatan pajak tetap juga forensik kepolisian yang memerlukan data kendaraan yang akurat.
Senada dengan itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono menyatakan data kepemilikan kendaraan haruslah akurat. Sebab, data itu penting dalam proses identifikasi korban kecelakaan lalu lintas.
"Terkait dengan apabila terjadi kecelakaan, pasti data ini begitu penting sebagai dasar saat membayarkan santunan korban,” ujarnya.
Apresiasi
Ia juga mengapresiasi, terbentuknya rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang akan merancang program bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pembina Samsat Nasional.
“Nanti kami akan membentuk tim untuk membuat program bersama, baik seluruh kebijakan yang diambil maupun yang akan diambil, yang kami harapkan tentu bermanfaat baik untuk masyarakat dan tentu juga untuk pemerintahan provinsi,” ungkap Rivan.
Sebagai BUMN yang menangani asuransi sosial, Rivan menjelaskan Jasa Raharja memiliki tugas utama memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, serta menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.
"Sinergi berkelanjutan dengan para stakeholder ini akan mendorong PT Jasa Raharja untuk melaksanakan tugas dengan optimal dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat," harap dia.
"Audiensi ini menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan tata kelola kendaraan bermotor dan penguatan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum," imbuhnya menandasi.
Konten Terkait